PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
Penetapan Tersangka Perorangan? Polda Riau Gelar Perkara Karhutla PT SSS
BUALBUAL.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau melakukan gelar perkara kebakaran hutan dan lahan (karhutla) PT Sumber Sawit Sejahtera (SSS), Kamis (19/9/2019). Ekspos diduga terkait penetapan tersangka perorangan di perkebunan sawit itu.
"Infonya hari ini (dilaksanakan) gelar parkara," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, di Pekanbaru, Kamis (19/9/2019).
Pelaksanaan gelar perkara PT SSS ini sudah diisyaratkan oleh Polda Riau sejak pekan lalu. Menyusul sudah diperiksanya 42 orang saksi untuk perkara PT SSS.
Saksi itu terdiri dari 32 saksi internal perusahaan. Terdiri dari komisaris utama, direktur utama, hingga pekerja lapangan. "Semua yang terkait diperiksa," kata Sunarto.
Penyidik juga memeriksa saksi dari masyarakat sekitar areal konsesi PT SSS di Desa Pangkalan Terap, Kecamatan Teluk Meranti. "Dari masyarakat 12 saksi," ucap Sunarto.
Selain saksi perusahaan dan masyarakat, penyidik juga memeriksa 7 saksi ahli. Ditambah lima saksi yang diagendakan penyidik, yakni saksi KLHK, dan dua saksi dari Institut Pertanian Bogor (IPB).
Untuk korporasi, PT SSS di Desa Pangkalan Terap, Kecamatan Teluk Meranti, telah ditetapkan sebagai tersangka pada awal Agustus 2019 lalu. Perusahaan itu lalai menjaga lahan konsesinya hingga terbakar seluas 150 hektare.
Penyelidikan terhadap PT Sumber Sawit Sejahtera dilakukan sejak Februari 2019 lalu. Dimulai dari ditemukannya titik api, rambatan api, assessment dan kesiapan perusahaan dalam penanganan kebakaran hingga perkara ditingkatkan ke penyidikan.
PT SSS dijerat dengan Undang-undang (UU) Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) dan UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.***
Sumber: Cakaplah

Berita Lainnya
Sosok Mayat Ditemukan di Pelalawan
Ke TVone UIR Serahkan Bantuan Kemanusiaan Palu dan Banten Senilai Rp101 Juta
Gubernur Riau Kaget Mendapat Laporan Tentang "Aset" Provinsi yg Tercecer di Kabupaten
Baru 1 Musim di PSG, Neymar Akui Ini Terhadap Barcelona
Kapolda Riau Lakukan Kuker ke Kabupaten Bengkalis, Lihat Kesiapan Jajaran Hadapi Karhutla
Terkait TKA Ilegal, Demokrat Minta Pemerintah Tangkap dan Pulangkan
Siswaja Muljadi Sosialisasi Keamanan Pangan UKM di Bagan Batu
Molotov: Counter Ponsel di Jalan Durian Pekanbaru Terbakar, Satu Orang Terluka
Jasad Deca, Bocah Perempuan yang Hanyut Akhirnya Ditemukan di Pinggir Sungai Siak
Tukang Cat Jembatan Siak Hilang Tenggelam di Sungai
Hardianto SE Hadiri HPN Tingkat Prov Riau, Firdaus-Rusli Kompak Bertanjak
Diduga Memotret HUT OPM, Pekerja Istaka Karya Ditembak KKB Papua