PILIHAN
Kadiskes Bengkalis Ersan Saputra TH : Waspada Dalam Membeli Hand Sanitizer, Mesti Tertera Label Diskes RI Dan Disperindag

BUALBUAL - Merebaknya Virus Corona atau keren disebut COVID - 19, mengakibatkan banyaknya Produk Hand Sanitizer atau pun bersifat Disinfektan dibutuhkan Masyarakat.
Hand Sanitizer atau disinfektan, juga dikenal memiliki fungsi sama halnya Hand Sanitizer, yakni dapat membunuh kuman, bakteri, dan virus.
Saat ini Hand Sanitizer langsung menjadi buruan dan kini bak menjadi produk langka di masyarakat.
Larisnya Hand Sanitizer, bahan produk yang sangat praktis dan simple, kerap menghadapi situasi di mana tak selalu bisa menemukan air bersih mengalir untuk mencuci tangan.
Itulah mengapa, Hand Sanitizer atau Penyanitasi tangan bisa menjadi opsi sementara pengganti air.
Begitu besarnya peluang kesempatan dalam penjualan produk Hand Sanitizer, atau produk Disinfektan, diiringgi juga banyaknya jenis produk dari berbagai merk bermunculan.
Bagi masyarakat yang saat ini kesusahan mendapatkan bahan pembunuh bakteri atau kuman tersebut, sudah dapat dipastikan membeli atau menerima barang yang sejenis.
Padahal merebaknya produk atau bahan yang dibeli atau diterima Masyarakat, tidak mengetahui produk mana yang layak digunakan.
Kadis Kesehatan Bengkalis dr Ersan Saputra saat ditemui menjelaskan, Produk yang layak secara medis di kemasan produk mesti ada tertera Ijin Diskes, Disperindag dan legalitas perusahaan yang jelas.
Bila hal itu tidak ditemukan maka legalitas atau pun keakuratan mamfaat produk tersebut diragukan.
"Hal ini hanya mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam membeli atau menerima produk Hand Sanitizer tersebut, jangan sampai terkecoh akibat kurang memahami," jelasnya.
Lanjut Ersan, banyak produk yang bermunculan saat ini, baik secara pabrikan maupun secara kreasi produk masyarakat.
Ada ditemukan bahan produk dari bahan Jahe, atau dari bahan bahan lainnya, yang tidak memiliki legalitas dari Diskes dan Disperindag.
"secara medis produk dari bahan bahan tersebut, belum dapat di pastikan keakuratan dan kebenarannya dalam mematikan kuman atau bakteri, saat kita mamfaatkan dalam mencuci tangan atau melakukan penyemprotan Disinpektan,"pungkasnya.(edi).
Berita Lainnya
Terbukti Nistakan Agama, Mantan Bos Inter Milan Dihukum
Sebanyak 1.732 Ekor Sapi Milik Peternak di Bengkalis Divaksinasi Jembrana
Warga Pekanbaru Siap-siap! Bakal Ada Pemadaman Listrik hingga 8 Hari ke Depan Berikut Wilayahnya
Dihari 17517 Wardan damping Ketua TP PKK Inhil Buka Lomba Cipta Rasa Menu (B2SA) Se Kab Inhil
Sekda dan DPRD Inhil Said Syarifudin Ikuti FGD Transparansi DBH
Gubri Tak Berani Teken Takut Kena Pidana, Nasib Honorer K2 Riau Kian Tak Jelas
Waduh.. Baru 7,19 Persen, Realisasi DAK Fisik Riau Masih Rendah
Serius Maju Abdul Wahid Daftar Ke Partai NasDem dan PAN Sebagai Calon Bupati Inhil 2018-2023
Solusi Dari KPU Inhil, Jika Tak Masuk DPT Cukup Bawa e-KTP Sudah Bisa Coblos Besok
Uang direkening Mulyadi Raib, Manajer BRI Kotabumi : Nanti Kita Pelajari Dulu
Badiklat Sementara Tunda Kunjungan Studi Tiru WBK/WBBM Intansi Lain Musim Wabah Covid19
Baladhika Karya Riau Peduli Banjir Gunung Sahilan