PILIHAN
Kadiskes Bengkalis Ersan Saputra TH : Waspada Dalam Membeli Hand Sanitizer, Mesti Tertera Label Diskes RI Dan Disperindag

BUALBUAL - Merebaknya Virus Corona atau keren disebut COVID - 19, mengakibatkan banyaknya Produk Hand Sanitizer atau pun bersifat Disinfektan dibutuhkan Masyarakat.
Hand Sanitizer atau disinfektan, juga dikenal memiliki fungsi sama halnya Hand Sanitizer, yakni dapat membunuh kuman, bakteri, dan virus.
Saat ini Hand Sanitizer langsung menjadi buruan dan kini bak menjadi produk langka di masyarakat.
Larisnya Hand Sanitizer, bahan produk yang sangat praktis dan simple, kerap menghadapi situasi di mana tak selalu bisa menemukan air bersih mengalir untuk mencuci tangan.
Itulah mengapa, Hand Sanitizer atau Penyanitasi tangan bisa menjadi opsi sementara pengganti air.
Begitu besarnya peluang kesempatan dalam penjualan produk Hand Sanitizer, atau produk Disinfektan, diiringgi juga banyaknya jenis produk dari berbagai merk bermunculan.
Bagi masyarakat yang saat ini kesusahan mendapatkan bahan pembunuh bakteri atau kuman tersebut, sudah dapat dipastikan membeli atau menerima barang yang sejenis.
Padahal merebaknya produk atau bahan yang dibeli atau diterima Masyarakat, tidak mengetahui produk mana yang layak digunakan.
Kadis Kesehatan Bengkalis dr Ersan Saputra saat ditemui menjelaskan, Produk yang layak secara medis di kemasan produk mesti ada tertera Ijin Diskes, Disperindag dan legalitas perusahaan yang jelas.
Bila hal itu tidak ditemukan maka legalitas atau pun keakuratan mamfaat produk tersebut diragukan.
"Hal ini hanya mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam membeli atau menerima produk Hand Sanitizer tersebut, jangan sampai terkecoh akibat kurang memahami," jelasnya.
Lanjut Ersan, banyak produk yang bermunculan saat ini, baik secara pabrikan maupun secara kreasi produk masyarakat.
Ada ditemukan bahan produk dari bahan Jahe, atau dari bahan bahan lainnya, yang tidak memiliki legalitas dari Diskes dan Disperindag.
"secara medis produk dari bahan bahan tersebut, belum dapat di pastikan keakuratan dan kebenarannya dalam mematikan kuman atau bakteri, saat kita mamfaatkan dalam mencuci tangan atau melakukan penyemprotan Disinpektan,"pungkasnya.(edi).
Berita Lainnya
Guru Honorer Pemprov Riau Lakukan Judicial Review UU ASN
KPK Panggil Lagi Bupati Bengkalis Bupati Amril Mukminin
Gelar Unjuk Rasa di Kantor KPK, Mahasiswa Rohul Minta Usut Dugaan Korupsi RSUD dan Dana Hibah
Ratusan Peserta Ikuti Fun Bike yang Digelar Komunitas Kuala Enok Gowes
19 Pejabat Eselon II di Kampar Dilantik
Amien Rais Sebut Jangan Menggunakan KPK untuk Menghantam Lawan Politik
Pemkab Inhil Audiensi ke Kemenristek Dikti, Pusat Akan Jadikan Inhil Kluster Kelapa Nasional
Wakil Bupati Inhil Syamsuddin Uti, Hadiri Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan PPh Pribadi Melalui E-Filling
Dua Kader PDIP Bersitegang, Sebut Cina Saja Yang Belum Menjajah Indonesia
Bagi-bagi Bantuan Alat Kebersihan ke Rumah Ibadah dan Sembako ke Warga 'Polsek Bengkalis'
'Satu Tahun Kinerja WardanSu' Program-Program Tak Tersentuh Masyarakat, Bupati Akui Itu!
Ketua LAMR Rohul: Muliakan yang Menang, Mari Hargai yang Kalah