• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Viral Begini Kronologis Tewasnya 4 Ekor Beruang Madu di Kab Inhil

Redaksi

Selasa, 03 April 2018 00:39:55 WIB Dibaca : 1523 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Tim Reskrim Kapolres Kabupaten Indragiri Hilir Mengamankan Empat Pelaku Dugaan Pembunuh Hewan Yang di Lindungan Yaitu Berunah Madu di daerah kawasan Kecamatan Tempuling. Awal mulanya sempat viral di media sosial, tentang adanya pembunuhan terhadap beruang madu, satwa liar yang dilindungi, Polres Indragiri bergerak cepat dan kemudian menangkap empat orang terduga pelakunya. Didampingi Kasat Reskrim AKP. M. Adhi Makayasa, S.H., S.I.K., dan Petugas dari Balai Gakkum LHK Sumatera Pekanbaru Safri M.S dan Polhut BBKSDA Rengat Zulkifli, Kapolres lalu memaparkan kejadian, yang membuat miris banyak kalangan tersebut. Dalam BUAL Kapolres Indragiri Hilir AKBP. Christian Rony, S.I.K., M.H., kepada insan media cetak, online dan televisi yang hadir, dalam konfrensi pers. Bermula dari informasi yang datang dari Bareskrim Polri tentang adanya sebuah video penangkapan dan pembunuhan beruang madu yang diduga terjadi di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir secara live di salah satu akun media sosial. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir, dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP. M. ADHI MAKAYASA, S.H., S.I.K., bekerjasama dengan Polhut dan BKSDA. Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa kejadian tersebut memang benar adanya. Tim gabungan berhasil menangkap 4 orang yang berinisial masing - masing berinisial FS, (33 tahun) pekerjaan Petani, warga Parit 10 Desa Mumpa Kecamatan Tempuling, JS, (51 tahun), pekerjaan Petani, warga Desa Karya Tunas Jaya Kecamatan Tempuling, GS (34 tahun) pekerjaan petani, warga Parit 1 Desa Mumpa Kecamatan Tempuling, dan JPDS (39 tahun) pekerjaan petani, warga Desa Karya Tunas Jaya Kecamatan Tempuling. Dari empat orang pelaku, disita barang bukti berupa kulit beruang madu, dari daging mentah hingga daging yang sudah di masak serta empedu beruang madu dan tali nylon yang digunakan untul menjerat hewan liar tersebut. Terhadap para terduga pelaku, akan dikenakan UU 5/1990, tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dengan sanksi adalah pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah). Setakat ini, dari pengakuan para terduga pelaku, niat awalnya adalah memasang jerat babi. Ketika kemudian yang terjerat adalah beruang madu, timbul niat para terduga pelaku untuk memotong satwa liar tersebut, dan dagingnya lantas dibagi - bagikan ke teman para terduga pelaku. "Kasus ini akan terus dikembangkan untuk menentukan peran dari masing masing terduga pelaku", tutup Kapolres mengakhir konfrensi pers.   Reporter: ucu




Berita Lainnya

Kembali Mangkir, Wakil Bupati Bengkalis Terancam Dipanggil Paksa "Dugaan Korupsi Pipa Transmisi PDAM di Inhil"

Sebanyak 1.000 Remaja Putri di Riau Serentak Minum Obat Tambah Darah

Bandara Supadio Dibuka Kembali, Lion Air Berhasil Dievakuasi

Menyedihkan! Beginilah Kondisi Gedung SDN 014 Keteman Inhil

Musim Kemarau, Plt Kadisbun Pemprov Riau Imbau Masyarakat Antisipasi Karhutla

Gubri Syamsuar Turut Pasarkan Produk Ekonomi kreatif ke Dirut BUMN PT Sarinah

Inilah 4 Fakta Foto yang 'Hantu' Viral di Malang

Kapolres Lampura Ajak Masyarakat Kotabumi NOBAR film" Hanya Manusia

Misteri Tewasnya Siswi SMP di Gorong-gorong Akhirnya Terungkap, Ibunda Korban Ingin Keadilan: Kematian Anak Saya Harus Dibalas!

Untuk Mengetahui kondisi Udara ISPU, Dinkes Inhil Datangkan TIM BTKL dari Kota Batam

Saat Oprasi Zebra Polisipun Akui Kesulitan Tertibkan The Power Of Emak-Emak

Meski Ditolak Berbagai Pihak, Ini Alasan Pemerintah Jadikan Natuna Tempat Karantina WNI dari China

Terkini +INDEKS

Ribuan Jemaah Haji Riau Pulang, 12 Wafat di Tanah Suci, Ini Data Lengkapnya!

15 Juni 2026
Hadiah Utama Rp7,5 Juta Menanti! PWI Riau Tantang Wartawan Bikin Karya Terbaik
15 Juni 2026
Gerindra Riau Naik Pitam! Ginda Burnama Sebut Ucapan Tiyo Ardianto Bukan Kritik, Tapi Penghinaan
15 Juni 2026
Saat Negara-Negara Berebut Energi dan Pangan, Riau Justru Sudah Selangkah di Depan
15 Juni 2026
Usai Pecahkan Rekor MURI, Asal-usul Joget Mande Diperdebatkan, Ini Klarifikasi Penciptanya
15 Juni 2026
Begal Berdarah Terbongkar, Polisi Temukan 15 Motor Curian dan 3 Mobil Hasil Kejahatan
15 Juni 2026
Mulai Hari Ini! Ribuan Petugas Sensus Ekonomi Datangi Rumah Warga Riau, Begini Cara Mengenalinya
15 Juni 2026
Premanisme dan Geng Motor Jadii Target, Polsek Tempuling Turun Langsung ke Lapangan
15 Juni 2026
Dana Desa Bisa Sebegini Hebat? Kampung di Siak Ini Buktikan Lewat Panen Melon Premium
15 Juni 2026
Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna: Milad ke-61 Momentum Bangkitkan Marwah dan Perkuat Persatuan
15 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Usai Pecahkan Rekor MURI, Asal-usul Joget Mande Diperdebatkan, Ini Klarifikasi Penciptanya
  • 2 Usai Kecelakaan Maut, Operasi Mikrosleep Digelar di Tol Pekanbaru-Dumai
  • 3 Hadiri Aqiqah cucu Bupati Bengkalis Kasmarni, Grib Jaya Kabupaten Bengkalis Bertemu Sapa Bupati Bengkalis ke 14
  • 4 Milad ke-61 Inhil Bersejarah, Tarian Massal 6.100 Orang Pecahkan Rekor MURI
  • 5 Geger di TWA Dumai, Perempuan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kebun
  • 6 Terungkap! Motif Komplotan Pembunuh Remaja di Pelalawan, Demi Biaya Pulang Kampung
  • 7 TRAGIS! IRT Muda di Siak Tewas Diterkam Buaya Saat Mencuci Pakaian di Tepi Sungai
  • 8 Bukan Karena Nilai, Banyak Siswa Gagal Masuk Sekolah Negeri Akibat Salah Pilih Jalur PPDB
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media