PILIHAN
Kasus Jembatan Penyebrangan Enok,Kejari Tembilahan Sudah Tetapkan 3 Kontraktor dan 3 Pegawai ULP Jadi Tersangka
Bualbual.com, Kejaksaan Negeri Tembilahan, Senin (9/4/2018) kembali menetapkan 6 tersangka dalam kasus dugaan tindak korupsi Proyek Pembangunan Jembatan Enok tahun 2012-2013. Dimana 3 diantara yang merupakan rekanan (kontraktor), Yakni HF alias HD, BS dan RD ditetapkan sebagai tersangka, terkait pembangunan Jembatan Enok Pada Tahun Anggaran 2012, kerugian Negara Rp 1.887.306.300.
Kemudian 3 lainnya, yaitu 3 pegawai ULP (Pokja), KR, ES dan MH ditetapkan sebagai tersangka pada proyek pembangunan Jembatan Enok Tahun Anggaran 2013 dengan nilai kerugian negara Rp 2.173.669.696. Sementara terkait dengan 2 tersangka yang sudah dilakukan penahannya sebelumnya, Yakni TP dan MF telah dilimpahkan Kejaksaan Negeri Tembilahan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau pekan lalu.
Kepala Kejaksaan Negeri Tembilahan, Lulus Mustofa, SH.MHmengungkapkan bahwa 3 rekanan atau kontraktor yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembangunan Jembatan Enok 2012, 2 diantaranya, BS dan RD adalah kontraktor dari perusahaan PT.Bonai Riau Jaya, sementara HF alias HD merupakan kontraktor yang meminjam perusahaan (PT.Bona Riau Raya).
“ Sedangkan 3 lagi, yang ditetapkan sebagai tersangka pada Pembangunan Jembatan Enok 2013, ketiganya ini adalah pegawai Pokja ULP (Unit Layanan Pengadaan), yaitu KR yang menjabat sebagai ketua Pokja pada saat itu, se mentara ES dan MH merupakan sekretaris dan anggota Pokja” Jelas Kajari ketemui wartawan diruang kerja, didampingi Kasi Intel Andi syaputra dan Kasi Pidsus Sonang. Senin (9/4/2018).
untuk di ketahui Beberpa waktu lalu Kejaksaan Negri Tembilahan sudah menahan tiga Tersangka korupsi Pekerjaan proyek pembangunan jembatan Enok tahun 2013 dan 2014.
penahan ke tiga Tersangka ini sudah memasuki tahap ke dua artinya tersangka dan barang bukti sudah di limpahkan Ke ke kejaksaan Penuntut Umum (JPU) Inhil dan akan Mengikuti Sidang di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Pekanbaru. *(mlc/rasyid)
Berita Lainnya
Omzet Pedagang di Sukaramai Merosot Hingga 50 Persen, Inilah Penyebabnya
Terkait Surat Penolakan Masyarakat Mandah Atas Aktivitas PT.RSA, DPRD Inhil Lakukan Rapat Gabungan
Terungkap! Ini Jenis-jenis Organisme pada Wanita yang Jarang Diketahui
Anjungan Riau TMII Gelar Doa Bersama Tolak Bala Wabah
Rektor UIR Serahkan Proses Hukum Kasus Pencabulan yang di Lakukan Stafnya Ke Polisi
BKPP Kabupaten Bengkalis untuk Sementara Hentikan Layanan Tatap Muka
Unilak Perpanjang Libur Mahasiswa, Kabut Asap Masih Pekat
Ringannya Tuntutan Ahok,Diduga Ada Campur Tangan Jaksa Agung
Mahasiswa Gelar Aksi Tolak Rencana Pemprov Riau Ngutang Rp4,4 Triliun
Wakil Bupati Inhil H Syamsuddin Uti Hadiri Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Rahdhatul Jannah Tembilahan
Polisi Datang Dua Mobil Demokrat: Artiya Mau Jemput Paksa Andi Arief