• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Selebrasi Kontroversial, Ronaldo Bisa Dihukum UEFA

Redaksi

Sabtu, 16 Maret 2019 19:37:29 WIB Dibaca : 1307 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Penyerang Juventus Cristiano Ronaldo bisa dihukum UEFA karena selebrasi cojones yang kontroversial di leg kedua babak 16 besar Liga Champions, tengah pekan lalu. Ronaldo mencetak hattrick ke gawang Atletico Madrid saat kedua tim bertemu di Stadion Allianz, Selasa (12/3) waktu setempat. Tiga gol Ronaldo membawa Juventus membalikkan agregat menjadi 3-2 atas Atletico dan lolos ke perempat final. Usai mencetak tiga gol, Ronaldo melakukan selebrasi cojones ke arah suporter Atletico. Perayaan gol itu sebagai balasan kepada pelatih Los Rojiblancos, Diego Simeone, yang lebih dulu berselebrasi dengan gaya serupa di leg pertama. Dikutip dari Sportbible berdasarkan laporan Gazzetta dello Sport, UEFA akan melakukan penyelidikan terhadap Ronaldo yang dinilai melakukan provokasi. Ronaldo diklaim berpotensi mendapat hukuman berupa denda atau larangan bermain di pertandingan berikutnya di level Eropa.
Simeone didenda Rp322 juta karena selebriasi cojones di leg pertama.
Simeone didenda Rp322 juta karena selebriasi cojones di leg pertama. (GABRIEL BOUYS / AFP)
"UEFA akan membuka penyelidikan atas gerakan Ronaldo di akhir pertandingan Juventus vs Atletico. Dia berisiko terkena denda seperti Simeone, tetapi jika itu dianggap sebagai isyarat mengejek suporter, itu bisa berubah menjadi larangan dalam pertandingan," ucap UEFA dikutip dari Sportbible. Diego Simeone dijatuhkan denda sebesar €20 ribu atau setara dengan Rp322,7 juta karena selebrasinya di leg pertama. Tetapi pelatih asal Argentina itu terhindar dari hukuman larangan mendampingi tim. Tidak saja melakukan selebrasi yang diduga mengandung provokasi, Ronaldo juga disebut-sebut melontarkan kata kasar kepada suporter Atletico. CR7 diduga membalas perlakuan suporter Atletico yang mengejeknya lebih dulu saat di leg pertama.   Sumber: cnnindonesia




Berita Lainnya

Target Italia Sekarang Incar Juara Dunia di 2022

Polri Peduli Penghijauan Daerah Pesisir, Kapolres Inhil Tanam 2000 Bibit Pohon Mangrove

Pemkab Inhil Tandatangani MOU Dengan PT.RSUP Pulanu Burung Untuk Pengelolaan Limbah Organik

Sekda Inhil, Unggah Foto Ala Raja Salman, Saya Ikut bersemagat menyambut Kedatangan Sang Raja

Begini Kata KPU, Soal Prabowo Tolak Penghitungan Suara yang Curang

Kesal Istrinya Disenggol Orang Lain, Pria Inhil Ini Tebas Leher Korbannya

Danlanud RHF Lepas Personel Perwira Purna Tugas

Meski Menang atas Fulham, Sarri Akui Chelsea Kelelahan

Para Sarjana Harus Memiliki Jiwa Entrepreneurship

Indonesia Tak Akan Menerapkan Opsi Lockdown Karena Ada Negara yang Gagal

Viral!!! Tak Terima Ditilang Polisi, Pemuda Ini Rusak Motor Kekasihnya

Berikut Hasil Pertandingan Uji Coba Portugal vs Kroasia

Terkini +INDEKS

Jejak Orang Laut di Nusantara: Duanu dan Duano, Sama tapi Berbeda

18 Agustus 2025
Transaksi Terbongkar! Pria di Tembilahan Ditangkap Saat Edarkan Sabu
18 Agustus 2025
Moment Peringatan Upacara Dirgahayu Kemerdekaan RI ke-80, Bupati Kasmarni"Mari Perkokoh Persatuan dan Semangat Gotong Royong"
18 Agustus 2025
Soal Rokok Ilegal, GEBER Kepri Bakal Gelar Aksi Demo ke Bea Cukai
17 Agustus 2025
Kanit Intelpam, Wakili Kapolsek Pinggir Bertindak Sebagai Inspektur Upacara Penurunan Bendera Sore Ini
17 Agustus 2025
Lawan Penjajahan Gaya Baru di Inhu, Petani di Sungai Raya dan Sekip Hilir Minta Merdeka
17 Agustus 2025
Banyak yang Belum Tahu! Inilah Asal-Usul Kata Duanu dan Pergulatan Identitas Orang Laut di Indragiri Hilir
17 Agustus 2025
Minggu 17 Agustus, Ibadah GPdI Elsadai Dibuka dengan Lagu Indonesia Raya
17 Agustus 2025
Yunanto Along dan Forkopimcam Kunjungi Korban Kebakaran di Belantaraya di Momen HUT RI 2025
17 Agustus 2025
Bupati Herman Maknai HUT RI jadi Penyemangat Membangun Negeri
17 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Soal Rokok Ilegal, GEBER Kepri Bakal Gelar Aksi Demo ke Bea Cukai
  • 2 Lawan Penjajahan Gaya Baru di Inhu, Petani di Sungai Raya dan Sekip Hilir Minta Merdeka
  • 3 Banyak yang Belum Tahu! Inilah Asal-Usul Kata Duanu dan Pergulatan Identitas Orang Laut di Indragiri Hilir
  • 4 Minggu 17 Agustus, Ibadah GPdI Elsadai Dibuka dengan Lagu Indonesia Raya
  • 5 Yunanto Along dan Forkopimcam Kunjungi Korban Kebakaran di Belantaraya di Momen HUT RI 2025
  • 6 Bupati Herman Maknai HUT RI jadi Penyemangat Membangun Negeri
  • 7 Sang Saka Berkibar di Belaras Barat, Atan Herman: Kemerdekaan Harus Hidup di Desa
  • 8 Pelindo Tembilahan Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Tekankan Semangat Nasionalisme dan Inovasi Pelayanan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media