PILIHAN
Curi Sarang Burung Walet,Dua Warga Meranti dilaporkan ke Polisi
Bualbual.com, Dua Warga Kabupaten Kepulauan Meranti berinisial So dan Ad dilaporkan ke aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Tebing Tinggi Barat.
Kedua pria ini dilaporkan karena diduga melakukan pencurian sarang burung Walet milik warga Tionghoa, Kok Liong alias Aliong.
Kejadian pencurian tersebut terjadi, Kamis (19/4/2018) dini hari kemarin tepatnya di Jalan Poros Alai - Mengkikip Dusun Sidoharjo, Desa Kundur, Kecamatan Tebing Tinggi Barat.
Saat ini, pria berinisial So kabarnya telah diamankan oleh Aparat Kepolisian di Makopolsek, sementara Ad berhasil kabur (melarikan diri) sebelum ditangkap.
Bersama So, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa peralatan yang digunakan dalam melakukan aksi pencurian tersebut.
"1 pelaku dan barang bukti telah diamankan, dan 1 lagi dalam pencarian," ungkap Kapolsek Tebing Tinggi Barat, Ipda Bonardo Purba, Jum'at (20/4/18) kepada wartawan.
Dalam kasus pencurian sarang burung Walet ini, korban Kok Liong alias Aliong mengalami kerugian ditaksirkan mencapai sekitar Rp. 6juta.*(rud/rtc)
Berita Lainnya
Mengenal Angeli Emitasari, Pedangdut yang jadi Kepala Desa
Akibat Sepi Penumpang, Garuda Indonesia Rute Surabaya-Jember Tak Beroperasi Sementara
Dari Bumi Melayu Riau, Ani Yudhoyono Posting Foto 11 Tahun Lalu dengan BUAL "Kami Datang Kembali"
Ketua TP- PKK Inhil Zulaikha Wardan Sambut Baik Pembentukan PIK-R di Sejumlah Kecamatan
Piala Golden Globe Marilyn Monroe Laku Rp3,6 M
PT THIP Serahkan Bantuan, Dandim 0314 Inhil: Ini Bisa Menjadi Contoh Perusahaan Lain
Detik - detik Kapal SB Tenggiri 4 Tenggelam di Perairan Karimun, Semua Awak Dipastikan Selamat
Azan Menjemput Rezeki Dari Upah "Tual Sagu"
Kapolres Inhil: Tunda Mudik dan Piknik Tahun Ini
Dishub Pekanbaru Pastikan Tagihan PJU Lebih Hemat, Setelah MoU dengan PLN
Dihadang Aparat, Massa #2019GantiPresiden Tertahan di Areal Masjid Annur