PILIHAN
Curi Sarang Burung Walet,Dua Warga Meranti dilaporkan ke Polisi

Bualbual.com, Dua Warga Kabupaten Kepulauan Meranti berinisial So dan Ad dilaporkan ke aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Tebing Tinggi Barat.
Kedua pria ini dilaporkan karena diduga melakukan pencurian sarang burung Walet milik warga Tionghoa, Kok Liong alias Aliong.
Kejadian pencurian tersebut terjadi, Kamis (19/4/2018) dini hari kemarin tepatnya di Jalan Poros Alai - Mengkikip Dusun Sidoharjo, Desa Kundur, Kecamatan Tebing Tinggi Barat.
Saat ini, pria berinisial So kabarnya telah diamankan oleh Aparat Kepolisian di Makopolsek, sementara Ad berhasil kabur (melarikan diri) sebelum ditangkap.
Bersama So, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa peralatan yang digunakan dalam melakukan aksi pencurian tersebut.
"1 pelaku dan barang bukti telah diamankan, dan 1 lagi dalam pencarian," ungkap Kapolsek Tebing Tinggi Barat, Ipda Bonardo Purba, Jum'at (20/4/18) kepada wartawan.
Dalam kasus pencurian sarang burung Walet ini, korban Kok Liong alias Aliong mengalami kerugian ditaksirkan mencapai sekitar Rp. 6juta.*(rud/rtc)
Berita Lainnya
Kelihatan Sekali JK Main Dua Kaki 'Pengamat'
Manajer Go Green Agro Wisata Harapkan Andrigo Menjadi Duta di Tempatnya
Sebanyak 33 PDP di Riau Sudah Dipulangkan dan Sehat
Dishub Inhil: Seluruh pengemudi angkutan lebaran Harus menjalani tes kesehatan
Demokrat Sebut: Soal Korupsi Surya Paloh dan NasDem Ternyata Pembohong
Umat Harus Waspada! Upaya Adu Domba di Balik Pelaporan UAS
Minta Turun Hujan, Bupati Inhil Bersama Ribuan Masyarakat Ikuti Shalat Istisqa
Pemprov Riau Siapkan 1000 Bed, Untuk Antisipasi Pasien Covid-19
Kampanye Dialogis di Kemuning, Wardan Diminta Jadi Khatib dan Imam Shalat Jum'at
Tak Kenal Corona! Mengapa Hki 4B Jalan Tol Pekanbaru-Dumi tetap Beroprasi Hingga Subuh
Wardan: Open Football Reteh Cup