PILIHAN
Curi Sarang Burung Walet,Dua Warga Meranti dilaporkan ke Polisi
Bualbual.com, Dua Warga Kabupaten Kepulauan Meranti berinisial So dan Ad dilaporkan ke aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Tebing Tinggi Barat.
Kedua pria ini dilaporkan karena diduga melakukan pencurian sarang burung Walet milik warga Tionghoa, Kok Liong alias Aliong.
Kejadian pencurian tersebut terjadi, Kamis (19/4/2018) dini hari kemarin tepatnya di Jalan Poros Alai - Mengkikip Dusun Sidoharjo, Desa Kundur, Kecamatan Tebing Tinggi Barat.
Saat ini, pria berinisial So kabarnya telah diamankan oleh Aparat Kepolisian di Makopolsek, sementara Ad berhasil kabur (melarikan diri) sebelum ditangkap.
Bersama So, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa peralatan yang digunakan dalam melakukan aksi pencurian tersebut.
"1 pelaku dan barang bukti telah diamankan, dan 1 lagi dalam pencarian," ungkap Kapolsek Tebing Tinggi Barat, Ipda Bonardo Purba, Jum'at (20/4/18) kepada wartawan.
Dalam kasus pencurian sarang burung Walet ini, korban Kok Liong alias Aliong mengalami kerugian ditaksirkan mencapai sekitar Rp. 6juta.*(rud/rtc)

Berita Lainnya
Puja Putri Pariwisata Nusantara, Ryandi Putera Indonesia "Dua Mahasiswa UIR Ukir Prestasi Nasional"
Banyak Warga Pulang dari Malaysia, OPD Covid-19 di Riau Jadi Meningkat
PLN: Diskon Tarif Listrik 30% Diminati Pelanggan
Diduga Supir Daihatsu Xenia Kelelahan, Sehingga Hilang Kendali Masuk Ke Dalam Parit
Menindaklanjuti Monitoring Evaluasi 25 Cabor KONI INHIL Galar Rapat Pimpinan
Polda Riau Perketat Penjagaan Pasca Bom Bunuh Diri di Polrestabes Medan
Infografis Janji Prabowo Subianto soal Ketahanan Pangan
Jalin Silaturahmi Habib Rizal Ngopi Bersama Keluarga LBDH
HM Wardan Optimis Pembangunan Ruas Jalan Tempuling - Tembilhan Rampung Akhir Tahun 2017
Siswi SMA di Kotabumi Hamil Usai Digagahi Tetangganya
Balas Pernyataan Kim Jong-Un, Trump: Saya Juga Punya Tombol Nuklir Yang Lebih Besar
Karhutla Masih Terjadi di Tiga Daerah di Riau