PILIHAN
Curi Sarang Burung Walet,Dua Warga Meranti dilaporkan ke Polisi
Bualbual.com, Dua Warga Kabupaten Kepulauan Meranti berinisial So dan Ad dilaporkan ke aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Tebing Tinggi Barat.
Kedua pria ini dilaporkan karena diduga melakukan pencurian sarang burung Walet milik warga Tionghoa, Kok Liong alias Aliong.
Kejadian pencurian tersebut terjadi, Kamis (19/4/2018) dini hari kemarin tepatnya di Jalan Poros Alai - Mengkikip Dusun Sidoharjo, Desa Kundur, Kecamatan Tebing Tinggi Barat.
Saat ini, pria berinisial So kabarnya telah diamankan oleh Aparat Kepolisian di Makopolsek, sementara Ad berhasil kabur (melarikan diri) sebelum ditangkap.
Bersama So, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa peralatan yang digunakan dalam melakukan aksi pencurian tersebut.
"1 pelaku dan barang bukti telah diamankan, dan 1 lagi dalam pencarian," ungkap Kapolsek Tebing Tinggi Barat, Ipda Bonardo Purba, Jum'at (20/4/18) kepada wartawan.
Dalam kasus pencurian sarang burung Walet ini, korban Kok Liong alias Aliong mengalami kerugian ditaksirkan mencapai sekitar Rp. 6juta.*(rud/rtc)

Berita Lainnya
Janda Bisu dan Tuli di Inhu Ini Tinggal di Gubuk Reot dari Daun Rumbia
Musibah Longsor Terjadi di Kuala Enok
Bahaya Penyalahgunaan Senpi, Polres Pelalawan Lakukan Psikotes Terhadap Personel
Refly Harun: Ma'ruf Amin Bisa Didiskualifikasi dan Pemilu Ulang Jika Terbukti Statusnya di Bank
Diduga Peras dan Ancam Kades, 3 Warga Rohul Terjaring OTT
Pantang Menyerah, Ribuan Guru Akan Kembali Berdemo di Depan Kantor Walikota Pekanbaru
KPA Inhil akan Bekerjasama dengan Lembaga Pendidikan "Penyakit HIV/AIDS Semakin Menjalar"
Pererat Tali Silaturahmi, Kapolres Inhil Ngopi Bareng Bersama Awak Media
Sekda Inhil Said Syarifuddin Buka Puasa Bersama Kwarcab Gerakan Pramuka
Cerita Perjuangan Tiga Relawan Kemanusiaan Riau yang Jemput Jutaan APD Covid-19 di Tiongkok
Menantang Mencari Kerang "Manongkah" Suku Duanu Suku Asli Indragiri Hilir
Asosiasi: Hingga 60 Persen, Harga Tiket Pesawat Turun