PILIHAN
Jualan Sabu, Wanita Ini Ditangkap Satnarkoba Polres Siak di Rumahnya

Bualbual.com, Seorang perempuan diamankan Unit Satnarkoba Polres Siak lantaran terbukti mengedarkan narkotika jenis sabu di rumahnya, Komplek BTN TPI II Blok F, Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Siak, Riau, pada Sabtu 21 April 2018 kemaren.
Diketahui Natalia Kristina Barus (41) berhasil diamankan polisi di rumahnya berdasarkan informasi masyarakat setempat yang menyatakan kerap terjadi transaksi narkoba di rumah tersebut.
"Masyarakat melaporkan kecurigaan mereka . Sabtu malam sekitar pukul 19.00 WIB, kita langsung melakukan penyelidikan," kata Kasat Narkoba Polres Siak, AKP Herman Pelani,Senin (23/4/2018).
Mengantongi cukup barang bukti, petugas melakukan penggeledahan di rumah pelaku Natalia Kristina Barus. Di sana petugas menemukan barang bukti sabu.
"Ada seberat 1,68 gram dan 10 paket kecil sabu dengan berat kotor 4,50 gram yang kita temukan di rumah pelaku. Barang bukti dan pelaku langsung kita bawa ke Mako Polres Siak guna proses penyelidikan lebih lanjut," ujar Herman.*(pnc)
Berita Lainnya
Nama PT Geofani Dicatut untuk Makan dan Minum 'Dugaan Korupsi Dana Penelitian UIR'
Kebun Kelapa Rusak, Warga Tanjung Rambe Desa Rotan Semelur, Pemkab Inhil Bantu Kami
8000 Botol Miras Dimusnahkan Kepolisian Resor Pelalawan
Kota Pekanbaru Hari Ini Diselimuti Kabut Asap
Paslon Gubri AYO Janji Prioritaskan Pendidikan Hingga ke Pelosok
Smartphone Xiaomi 'Pensiunkan' Lima Jenis Ponsel, Ini Daftarnya!
Satpol PP Bertindak, Banyak Spanduk Ilegal Terpampang di Pekanbaru
Misi Dagang Jawa Timur dan Riau Resmi Digelar
Rizieq Syihab minta film G30S/PKI kembali diputar
Tak Bisa Mencoblos di TPS, Emak-emak di Pekanbaru Datangi Kantor KPU
Bupati Irwan Hadiri Hakordia 2019 Bersama Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin
Kemenag Pemrov Riau akan Bahas Aturan Tes Narkoba untuk Calon Pengantin