PILIHAN
Jualan Sabu, Wanita Ini Ditangkap Satnarkoba Polres Siak di Rumahnya

Bualbual.com, Seorang perempuan diamankan Unit Satnarkoba Polres Siak lantaran terbukti mengedarkan narkotika jenis sabu di rumahnya, Komplek BTN TPI II Blok F, Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Siak, Riau, pada Sabtu 21 April 2018 kemaren.
Diketahui Natalia Kristina Barus (41) berhasil diamankan polisi di rumahnya berdasarkan informasi masyarakat setempat yang menyatakan kerap terjadi transaksi narkoba di rumah tersebut.
"Masyarakat melaporkan kecurigaan mereka . Sabtu malam sekitar pukul 19.00 WIB, kita langsung melakukan penyelidikan," kata Kasat Narkoba Polres Siak, AKP Herman Pelani,Senin (23/4/2018).
Mengantongi cukup barang bukti, petugas melakukan penggeledahan di rumah pelaku Natalia Kristina Barus. Di sana petugas menemukan barang bukti sabu.
"Ada seberat 1,68 gram dan 10 paket kecil sabu dengan berat kotor 4,50 gram yang kita temukan di rumah pelaku. Barang bukti dan pelaku langsung kita bawa ke Mako Polres Siak guna proses penyelidikan lebih lanjut," ujar Herman.*(pnc)
Berita Lainnya
Dengan Program Beasiswa, Cawagub Rusli Ingin Lahirkan Banyak Ulama Sekelas Ustadz Abdul Somad
Bupati Kampar Keluarkan Surat Edaran Kesiapsiagaan dan Antisipasi Korona
Babinsa Desa Benteng Utara Gelar Pendampingan Magrib Mengaji di Mushala Al - Hikmah Pulau Kijang Inhil
Ahok Hancur dihantam isu SARA penghinaan Alquran
Kateman Costom Modification Gelar Event Contest ke 3
Indonesia Tak Akan Menerapkan Opsi Lockdown Karena Ada Negara yang Gagal
Bus PMTOH Kecelakaan di Kuansing, 6 Orang Meninggal Dunia
Sikap Arogan Petugas Lapas ke Wartawan, Ketua FKWI Deby Candra: Tidak seharusnya Petugas Bersikap Seperti itu!
Lebih Tinggi dari Tuntutan Jaksa 'Hakim Vonis Kurir 10 Kg Sabu'
Kalahkan 8 Destinasi Lain di Indonesia, Suligi Hill Riau Raih Anugerah Pesona Indonesia
Hina Prabowo Gila, Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi
Maradona Siap Latih Argentina Secara Gratis