PILIHAN
Jualan Sabu, Wanita Ini Ditangkap Satnarkoba Polres Siak di Rumahnya
Bualbual.com, Seorang perempuan diamankan Unit Satnarkoba Polres Siak lantaran terbukti mengedarkan narkotika jenis sabu di rumahnya, Komplek BTN TPI II Blok F, Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Siak, Riau, pada Sabtu 21 April 2018 kemaren.
Diketahui Natalia Kristina Barus (41) berhasil diamankan polisi di rumahnya berdasarkan informasi masyarakat setempat yang menyatakan kerap terjadi transaksi narkoba di rumah tersebut.
"Masyarakat melaporkan kecurigaan mereka . Sabtu malam sekitar pukul 19.00 WIB, kita langsung melakukan penyelidikan," kata Kasat Narkoba Polres Siak, AKP Herman Pelani,Senin (23/4/2018).
Mengantongi cukup barang bukti, petugas melakukan penggeledahan di rumah pelaku Natalia Kristina Barus. Di sana petugas menemukan barang bukti sabu.
"Ada seberat 1,68 gram dan 10 paket kecil sabu dengan berat kotor 4,50 gram yang kita temukan di rumah pelaku. Barang bukti dan pelaku langsung kita bawa ke Mako Polres Siak guna proses penyelidikan lebih lanjut," ujar Herman.*(pnc)
Berita Lainnya
Sekda Inhil Pimpin Rapat Persiapan Kerjasama Dagang Antara Pemkab Dengan Pemprov Jatim
Usulan Pimpinan KPK Bawa Senjata, Polisi Akan Pertimbangkan
Lantik PAC dan Ranting Muslimat NU se- Kecamatan Enok, Zulaikha : Tujuan Muslimat NU juga Pembinaan Terhadap Generasi Muda
KPK Serahkan Aset Akil Mochtar Senilai Rp764,5 Juta ke Pada Negara
Perpisahan Yayasan Edira PAUD Gemilang kecamatan tanah putih tanjung melawan
Beginilah Cara Timnas Indonesia Mengantisipasi Cuaca Panas di Dubai
Industri Manufaktur Mikro dan Kecil Provinsi Riau Tumbuh 2,91%
Konyol, Kiper Ini Kena Kartu Merah Karena Kencing di Lapangan
Menyedihkan Provinsi Riau Tanpa Gelar di STQ Tingkat Nasional
Selama Ramadan, Ronaldo Donasikan Hartanya Rp21 Miliar ke Rakyat Palestina
Warga Lipat Kain Kampar Dibubarkan Aparat Gabungan Karena Masih Nongkrong Dimalam Hari
Forum Peduli Petani Kelapa Kab Inhil, Ayo Mengabdi Kepada Ortu Kita Sendiri