PILIHAN
Jualan Sabu, Wanita Ini Ditangkap Satnarkoba Polres Siak di Rumahnya
Bualbual.com, Seorang perempuan diamankan Unit Satnarkoba Polres Siak lantaran terbukti mengedarkan narkotika jenis sabu di rumahnya, Komplek BTN TPI II Blok F, Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Siak, Riau, pada Sabtu 21 April 2018 kemaren.
Diketahui Natalia Kristina Barus (41) berhasil diamankan polisi di rumahnya berdasarkan informasi masyarakat setempat yang menyatakan kerap terjadi transaksi narkoba di rumah tersebut.
"Masyarakat melaporkan kecurigaan mereka . Sabtu malam sekitar pukul 19.00 WIB, kita langsung melakukan penyelidikan," kata Kasat Narkoba Polres Siak, AKP Herman Pelani,Senin (23/4/2018).
Mengantongi cukup barang bukti, petugas melakukan penggeledahan di rumah pelaku Natalia Kristina Barus. Di sana petugas menemukan barang bukti sabu.
"Ada seberat 1,68 gram dan 10 paket kecil sabu dengan berat kotor 4,50 gram yang kita temukan di rumah pelaku. Barang bukti dan pelaku langsung kita bawa ke Mako Polres Siak guna proses penyelidikan lebih lanjut," ujar Herman.*(pnc)

Berita Lainnya
Sekda Said Syarifuddin Buka Seminar Literasi dan Pelantikan Atpusi Inhil
Berkas P19 Kasus Pembantaian Beruang Madu di Inhil Dikembalikan Kepenyidik
Yang Makar Itu Megawati Di Era Gus Dur Kata Rachmawati
Begini Baru Keren!!! Mahasiswi UR Ini Manfaatkan Daun Sirih untuk Pestisida Nabati
Di Sambut Meriah Masyarakat Kampung Halaman, Bakal Ketua DPRD Riau Septina Hadri Acara Ultah Rohul Ke 17
Arogansi PT RAPP Terhadap Wartawan di Pelalawan
Kapolresta Pekanbaru ajak Personil Hadapi Pengunjuk Rasa dengan Humanis
Jadi Juara di KIDBF 2019, Ribuan Masyarakat Euforia Sambut Kemenangan Tim PODSI Kampar
Ketua Komisi I DPRD Inhil Sebut Ini Penyebab Harga Kelapa Tidak Stabil
Dandim 0314 Inhil Hadiri Upacara Hari Pahlawan di Lapangan Gajah Mada Tembilahan
Pemerintah Buka Lowongan 106 Formasi CPNS Tahun 2019 Bagi yang Minat Kerja di Istana
Terungkap!!! Ternyata Segini Harga Sepatu Bola Neymar Saat Lawan Meksiko