• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025

  • Home

Menjadi Catatan Sejarah Besar, Polda Riau Ungkap Sabu 55 Kg dan 46.718 Butir Ekstasi

Redaksi

Kamis, 03 Mei 2018 19:57:39 WIB Dibaca : 1410 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Sabu senilai Rp55 Miliar, dan pil ekstasi senilai Rp15 Miliar, berhasil diamankan Polisi Sektor Bengkalis yang berhasil mengungkap jaringan kurir Narkoba, pada hari Rabu (25/4/2018) siang sekitar pukul 14.00 WIB. Barang bukti berhasil diamankan dari tiga pelaku di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP), DP (31), J (22), dan AS beserta barang bukti sebanyak 55 kilogram, dan pil ekstasi 46.718 butir. "Suatu sejarah besar di jajaran Polda Riau, dengan penangkapan besar pada awal tahun 2018," kata Kapolda Riau, Irjen Pol Nandang, dengan didampingi Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Dirnarkoba, Kombes Hariono, Rabu (2/5/2018) pagi, saat Ekpose di halaman Polda Riau. Tambah Kapolda, ke tiga tersangka diamankan di dua TKP, yang pertama di Pelabihan Roro Bengkalis Desa Sei Alam, Kabupaten Bengkalis, dan di rumah M, yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). "Penangkapan pertama barang bukti yang disita berjumlah 25 kilogram sabu, dan pil ekstasi 28 ribu butir, dan penangkapan kedua dilakukan di Rumah M (DPO) Desa Pasiran Kecamatan Bantan," tambah Nandang Dalam perencanaan, barang haram tersebut akan diedar di Pekanbaru dan Palembang, dengan upah masing masing mendapat Rp10 juta. "Satu tersangka yaitu DP sudah menjalani pekerjaan menjadi kurir narkoba sudah dua kali, tapi nasib sial, untuk yang ketiga kalinya, baru diamankan. Untuk dua tersangka lagi masih satu kali. Barang ini diduga transit di Malaysia menuju Riau," jelas Nandang. Data yang dirangkum, pengungkapan jaringan narkoba sabu dan pil ekstasi ini berhasil berkat informasi yang diterima dari masyarakat bahwa akan ada masuk sabu dan pil ekstasi ke Riau. Untuk menindaklanjuti informasi tersebut dilakukan penyelidikan di Pelabuhan Roro Bengkalis dan berhasil diamankan tersangka DP dan J. Dari tangan kedua tersangka ini DP dan J diamankan barang haram tersebut. Dari tangkapan ini, kemudian petugas kembali melakukan pengembangan kasus dan berhasil menangkap tersangka A. Atas perbuatan tiga tersangka, mereka terjerat Pasal 112 Jo 114 Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman seumur hidup dan minimal dua puluh tahun penjara.***(Snj)




Berita Lainnya

Waspada Covid-19, Ketua PW IWO Riau Berkabar ke Ketua PD Kabupaten Se-Riau Melalui VC Group

LAMR Amati Kemungkinan PSBB Riau 'Hadapi Covid-19'

Waketum PP: PSI Gagal Paham Sejarah Karena Tolak Perda Syariah

Baca Disni! Kembali Viral, 8 Fakta-fakta Zodiak Baru Ophiuchus

Tanjak Melayu Era Modrn dan Pra Sejarah, Ini Asal Mulanya Penggunaannya

Salurkan Sembako ke Warga Kurang Mampu Terdampak Covid-19, Sandi: Amanah Para Donatur

Senjata Terkuat Milik Nabi Muhammad SAW 'Sejarah Pedang Zulfikar'

Presiden Orang Laut “PRj. HARYONO SERI BIJAWANGSA” kenalkan Sejarah Dan Budaya Orang Laut Ke Negara Jepang

Ini Sejarah Tentang Asal Muasal Kata RIAU

Kilas Balik Sejarah Hari Pramuka

''BUALBUAL" Sejarah Singkat Partai Politik Indonesia

Sejarah Singkat Terbentuknya Provinsi Riau

Terkini +INDEKS

Empat Daerah di Riau Siap Jadi Pelopor Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

15 Juli 2025
Momen Haru Penyerahan SK Pensiun 83 PNS Riau, Sekda: Terima Kasih atas Pengabdian
15 Juli 2025
Hari Pertama Operasi Patuh, Polres Inhu Tilang 30 Pelanggar
15 Juli 2025
Pertama di Riau! Siswa Sekolah Rakyat Rumbai Dapat Pemeriksaan Kesehatan Gratis
15 Juli 2025
Unik dan Edukatif, Perpustakaan Ini Dibangun dari Sampah Plastik di Riau
14 Juli 2025
Pendidikan Jadi Kunci IPM Riau, Gubri Ajak Guru Berperan Aktif
14 Juli 2025
Hutan Gundul dan Banjir Rutin, Dampak Ilegal Logging di Desa Junjangan Inhil Makin Parah
14 Juli 2025
Rektor UNRI Resmi Lantik 11 Pejabat, Dorong Kolaborasi dan Mutu Pendidikan
14 Juli 2025
Duta Pariwisata Nasional Riau Audiensi ke UMRI, Bahas Pengembangan Wisata dan Budaya
14 Juli 2025
Gubri Abdul Wahid Resmikan Perpustakaan Ramah Lingkungan di SMKN 1 Tapung
14 Juli 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Hari Pertama Operasi Patuh, Polres Inhu Tilang 30 Pelanggar
  • 2 Unik dan Edukatif, Perpustakaan Ini Dibangun dari Sampah Plastik di Riau
  • 3 Pendidikan Jadi Kunci IPM Riau, Gubri Ajak Guru Berperan Aktif
  • 4 Hutan Gundul dan Banjir Rutin, Dampak Ilegal Logging di Desa Junjangan Inhil Makin Parah
  • 5 Rektor UNRI Resmi Lantik 11 Pejabat, Dorong Kolaborasi dan Mutu Pendidikan
  • 6 Duta Pariwisata Nasional Riau Audiensi ke UMRI, Bahas Pengembangan Wisata dan Budaya
  • 7 Gubri Abdul Wahid Resmikan Perpustakaan Ramah Lingkungan di SMKN 1 Tapung
  • 8 Pacu Jalur Riau Makin Mendunia, Marc Marquez Rayakan Kemenangan ala Aura Farming
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media