• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Mantan Karyawan PT Bening Toya Merasa Tertipu Dengan PT Puspandari
23 Oktober 2025
Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan
20 Oktober 2025
D'Sayur TPI Cabang Ke 3,Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
20 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025

  • Home

Menjadi Catatan Sejarah Besar, Polda Riau Ungkap Sabu 55 Kg dan 46.718 Butir Ekstasi

Redaksi

Kamis, 03 Mei 2018 19:57:39 WIB Dibaca : 1455 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Sabu senilai Rp55 Miliar, dan pil ekstasi senilai Rp15 Miliar, berhasil diamankan Polisi Sektor Bengkalis yang berhasil mengungkap jaringan kurir Narkoba, pada hari Rabu (25/4/2018) siang sekitar pukul 14.00 WIB. Barang bukti berhasil diamankan dari tiga pelaku di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP), DP (31), J (22), dan AS beserta barang bukti sebanyak 55 kilogram, dan pil ekstasi 46.718 butir. "Suatu sejarah besar di jajaran Polda Riau, dengan penangkapan besar pada awal tahun 2018," kata Kapolda Riau, Irjen Pol Nandang, dengan didampingi Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Dirnarkoba, Kombes Hariono, Rabu (2/5/2018) pagi, saat Ekpose di halaman Polda Riau. Tambah Kapolda, ke tiga tersangka diamankan di dua TKP, yang pertama di Pelabihan Roro Bengkalis Desa Sei Alam, Kabupaten Bengkalis, dan di rumah M, yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). "Penangkapan pertama barang bukti yang disita berjumlah 25 kilogram sabu, dan pil ekstasi 28 ribu butir, dan penangkapan kedua dilakukan di Rumah M (DPO) Desa Pasiran Kecamatan Bantan," tambah Nandang Dalam perencanaan, barang haram tersebut akan diedar di Pekanbaru dan Palembang, dengan upah masing masing mendapat Rp10 juta. "Satu tersangka yaitu DP sudah menjalani pekerjaan menjadi kurir narkoba sudah dua kali, tapi nasib sial, untuk yang ketiga kalinya, baru diamankan. Untuk dua tersangka lagi masih satu kali. Barang ini diduga transit di Malaysia menuju Riau," jelas Nandang. Data yang dirangkum, pengungkapan jaringan narkoba sabu dan pil ekstasi ini berhasil berkat informasi yang diterima dari masyarakat bahwa akan ada masuk sabu dan pil ekstasi ke Riau. Untuk menindaklanjuti informasi tersebut dilakukan penyelidikan di Pelabuhan Roro Bengkalis dan berhasil diamankan tersangka DP dan J. Dari tangan kedua tersangka ini DP dan J diamankan barang haram tersebut. Dari tangkapan ini, kemudian petugas kembali melakukan pengembangan kasus dan berhasil menangkap tersangka A. Atas perbuatan tiga tersangka, mereka terjerat Pasal 112 Jo 114 Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman seumur hidup dan minimal dua puluh tahun penjara.***(Snj)




Berita Lainnya

Sejarah dan Asal-Usul Bulan Puasa Ramadhan

Waketum PP: PSI Gagal Paham Sejarah Karena Tolak Perda Syariah

Kejadian Penting Dalam Sejarah Yang Berlangsung Pada tanggal 7 Febuari

Bualbual Sejarah Melayu, Asal Mula Nama Lancang Kuning

Kembali Sejarah, Sultan Mahmud III Pantas Menjadi Pahlawan Nasional

Sejarah Bahasa Melayu Diangkat Menjadi Bahasa Indonesia

IWO Inhil Salurkan APD Tenaga Medis di Dua Tempat

Bualbual Sejarah Melayu, Asal Mula Nama Lancang Kuning

Catatan Sejarah Sengketa Pilpres dan Aturan Main di MK

Potret Keunikan Tradisi Menangguk Masyarakat Petalangan, Pelalawan Riau

Rocky Gerung: Itu Artinya Penggelapan Sejarah, Kalau Pers Nasional Tidak Beritakan Reuni 212

Kamu Orang Banjar! Berikut Sejarah Suku Banjar Menapakkan Kaki di Indragiri Hilir

Terkini +INDEKS

Meja Tak Bertuan

25 Oktober 2025
Pemkab Inhil Gelar Pelantikan 19 Pejabat Baru, Sekda: Jalankan Amanah dengan Integritas
24 Oktober 2025
Pemda dan DPRD Inhil Didorong Hidupkan Kembali Sebutan Pak Wali Lewat Perda
24 Oktober 2025
Aqua Diduga Bukan dari Mata Air Pegunungan, Mafirion: Ini Pelanggaran HAM dan Hak Konsumen
24 Oktober 2025
Warga Inhil Gugat Perpres BBM: Negara Tak Adil pada Pompong Rakyat!
23 Oktober 2025
Pengukuran Ulang Batas Wilayah di Inhu Ricuh Tim ATR/BPN dan Warga Sempat Bersitegang
23 Oktober 2025
Mantan Karyawan PT Bening Toya Merasa Tertipu Dengan PT Puspandari
23 Oktober 2025
50 Tahun IWAPI: Perempuan Tangguh, UMKM Kuat, Indonesia Hebat Cetak Rekor MURI, IWAPI Perkuat Kolaborasi Pengusaha Perempuan di Seluruh Indonesia
23 Oktober 2025
Ketua DPRD Inhu Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional di Ponpes Nurul Hikmah Talang Jerinjing
22 Oktober 2025
Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi PT SPR BUMD Riau, Kerugian Capai Rp33 Miliar
22 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Meja Tak Bertuan
  • 2 Pemkab Inhil Gelar Pelantikan 19 Pejabat Baru, Sekda: Jalankan Amanah dengan Integritas
  • 3 Pemda dan DPRD Inhil Didorong Hidupkan Kembali Sebutan Pak Wali Lewat Perda
  • 4 Aqua Diduga Bukan dari Mata Air Pegunungan, Mafirion: Ini Pelanggaran HAM dan Hak Konsumen
  • 5 Warga Inhil Gugat Perpres BBM: Negara Tak Adil pada Pompong Rakyat!
  • 6 50 Tahun IWAPI: Perempuan Tangguh, UMKM Kuat, Indonesia Hebat Cetak Rekor MURI, IWAPI Perkuat Kolaborasi Pengusaha Perempuan di Seluruh Indonesia
  • 7 Ketua DPRD Inhu Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional di Ponpes Nurul Hikmah Talang Jerinjing
  • 8 Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi PT SPR BUMD Riau, Kerugian Capai Rp33 Miliar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media