• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkar Janji, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Riau

Tersangka Alzami Menang Atas Praperadilan, Dengan Polda Riau Atas Kasus Pengelapan dan Pencurian Alat Berat

Redaksi

Kamis, 17 Mei 2018 13:33:05 WIB Dibaca : 1210 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Penetapan tersangka yang dilakukan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau kepada Alzami atas kasus penggelapan dan pencurian alat berat, berakhir berbuah petaka bagi pihak Polda Riau. Setelah sepekan menjalani sidang praperadilan yang dipimpin hakim tunggal Riska Widiana SH, perjuangan Alzami pun membuahkan hasil. Hakim pun mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan Alzami dan menyatakan, penetapan tersangka tersebut tidak sah. Pasalnya, Alzami yang tak terima dirinya dijadikan tersangka, melayangkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, agar pihak PN Pekanbaru dapat menilai dan menimbang apakah penetapan dari Polda Riau itu sah. "Dalam gelar perkara dengan keterangan saksi-saksi yang diperiksa dan dibuatkan Berita Acaranya tidak ada menyebutkan mengenai pasal yang dituduhkan kepada pemohon yaitu Pasal 365, 368 dan 372 KUHP," kata Riska pada sidang Rabu (16/5/18) sore. Dalam pertimbangan putussn hakim menyebutkan, penyidikan yang dilakukan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau inkonsisten. Atas putusan tersebut, Alzami beserta kuasa hukumnya, Aditia Bagus Santoso, didampingi, Andi Wijaya Samuel Sando Giardo Purba dan Jhon Tua dari Lembaga Bantuan Hukum Pekanbaru, sangat senang. Mereka menilai hakim telah memberikan keputusan yang adil. Selain itu, Alat bukti yang disita juga tidak berkesesuaian dengan pasal yang disangkakan. Hal itu menyebabkan proses penyidikan tidak sah yang berakibat tidak sahnya penetapan tersangka oleh termohon (Polda)," sambung Riska. " Putusan ini jadi preseden baik bagi proses penegakkan hukum, khususnya proses penyelidikan dan penyidikan di kepolisian. Semoga ke depannya penyidik di Polda Riau dapat bekerja dengan lebih baik lagi demi keadilan,” harap Aditia. " Perkara bisa diselesaikan secara kekeluargaan karena tidak hanya melibatkan korban (Alzami) tapi juga saudara dan orangtua kandungnya," jelas Aditia. Aditia menyebutkan kasus ini adalah masalah keluarga dan tidak seharusnya ditingkatkan ke penyidikan. Permasalahan ini berawal ketika Alzami dilaporkan abang kandungnya, Aznur Affandi, ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau atas tuduhan melakukan penggelapan alat berat pada Desember 2017 lalu. Aznur yang merupakan anak ketiga Hj Zawyah menyebutkan alat berat itu adalah miliknya yang dibeli atas nama anaknya, Silvia Roza. Alat berat itu dibeli tahun 2009 lalu. Sebelum dibeli, terlebih dahulu dilakukan musyawarah dengan keluarga. "Aznur mengatakan, kita butuh alat berat untuk mengelola kebun. Disetujui, akhirnya Aznur pergi membeli.Tidak hanya alat berat, pembelian aset lainnya juga dilakukan secara musyawarah. Setelah dibeli Aznur, bukti-bukti pembelian dipegang olehnya. Hanya dalam waktu dua bulan, yakni pada akhir Februari 2018, Alzami ditetapkan jadi tersangka. Dalam persidangan, Hj Zawyah, ibu kandung Alzami dan saudara-saudaranya menyebutkan tidak ada penggelapan dan perampasan alat berat dilakukan Alzami. Mereka menyatakan, alat berat itu milik keluarga dan dipercayakan kepada Alzami untuk mengelola perkebunan milik keluarga di Desa Ujung Tanjung, Kabupaten Rokan Hilir. Namun pada Agustus 2017, Aznur datang dan menyebutkan semua harta adalah miliknya, termasuk alat berat dibeli atas nama anaknya, Silvia Rosa.***   Editor: ucu Sumber : riauterkini.com




Berita Lainnya

Komentari Postingan Soal Penusukan Wiranto, Oknum ASN di Kampar Diperiksa Polisi

STQ Desa Igal Usai, Suak Air Juara Umum, Kades Iskandar Pinta Anak-anak Siapkan diri Untuk Ke Tingkatkan Kecamatan

Bukan Hari Ini, Ternyata Pendaftaran CPNS Baru Dibuka Pada Tanggal Segini....

Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Riau 4,3 Milyar Dikucurkan Tahun Ini Untuk Pembangunan Jembatan Saka Jalan

Terkait Aksi Demo Masyarakat Tanjung Simpang Pelangiran Kepada PT THIP, Disbun Inhil Gelar Pertemuan dan Perhitungkan Kerugian Kebun Kelapa

HM. Wardan Serahkan SK Tentang Pengangkatan PNS di Lingkungan Pemkab Inhil T.A 2018

LBH Ram Indonesia Layangkan Surat Permohonan SP2HP ke Polres Inhil

Bupati HM. Wardan Terima Masukan Para Ulama Serta Masyarakat Untuk Pembangunan Daerah

Gubri Pastikan Tidak Ada Lockdown Penerbangan Domestik

Dubes Arab Saudi Sebut: Tidak Di Anjur Sholat Di Jalanan, Tidak Masalah Bagi Habib Razieq Shihab

Pria Asal Sumut Ditangkap di Rohil 'Bawa Ratusan Butir Ekstasi'

Direncanakan Bulan Depan Prabowo Kunjungi Riau

Terkini +INDEKS

Ingkar Janji, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera

14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025
Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
13 Oktober 2025
Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
13 Oktober 2025
Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 2 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 3 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 4 Ketua APPSI Inhil Apresiasi Langkah Cepat Bupati Herman Bangun Kembali Pasar yang Terbakar
  • 5 Bupati Inhil Pastikan Penataan Ulang Pasar Segera Dilakukan
  • 6 Kades Belaras Jawab Isu Negatif: Semua Program Sudah Jalan dan Bisa Dibuktikan di Lapangan
  • 7 Kampar Junior FA U-9 Bungkam SSB Mandala 4-0, Juara Festival MU Sumatera Cup!
  • 8 Tak Berkutik Saat Digerebek, Wanita Berhijab di Tanah Merah Simpan 38 Paket Sabu
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media