• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Tersangka Alzami Menang Atas Praperadilan, Dengan Polda Riau Atas Kasus Pengelapan dan Pencurian Alat Berat

Redaksi

Kamis, 17 Mei 2018 13:33:05 WIB Dibaca : 1198 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Penetapan tersangka yang dilakukan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau kepada Alzami atas kasus penggelapan dan pencurian alat berat, berakhir berbuah petaka bagi pihak Polda Riau. Setelah sepekan menjalani sidang praperadilan yang dipimpin hakim tunggal Riska Widiana SH, perjuangan Alzami pun membuahkan hasil. Hakim pun mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan Alzami dan menyatakan, penetapan tersangka tersebut tidak sah. Pasalnya, Alzami yang tak terima dirinya dijadikan tersangka, melayangkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, agar pihak PN Pekanbaru dapat menilai dan menimbang apakah penetapan dari Polda Riau itu sah. "Dalam gelar perkara dengan keterangan saksi-saksi yang diperiksa dan dibuatkan Berita Acaranya tidak ada menyebutkan mengenai pasal yang dituduhkan kepada pemohon yaitu Pasal 365, 368 dan 372 KUHP," kata Riska pada sidang Rabu (16/5/18) sore. Dalam pertimbangan putussn hakim menyebutkan, penyidikan yang dilakukan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau inkonsisten. Atas putusan tersebut, Alzami beserta kuasa hukumnya, Aditia Bagus Santoso, didampingi, Andi Wijaya Samuel Sando Giardo Purba dan Jhon Tua dari Lembaga Bantuan Hukum Pekanbaru, sangat senang. Mereka menilai hakim telah memberikan keputusan yang adil. Selain itu, Alat bukti yang disita juga tidak berkesesuaian dengan pasal yang disangkakan. Hal itu menyebabkan proses penyidikan tidak sah yang berakibat tidak sahnya penetapan tersangka oleh termohon (Polda)," sambung Riska. " Putusan ini jadi preseden baik bagi proses penegakkan hukum, khususnya proses penyelidikan dan penyidikan di kepolisian. Semoga ke depannya penyidik di Polda Riau dapat bekerja dengan lebih baik lagi demi keadilan,” harap Aditia. " Perkara bisa diselesaikan secara kekeluargaan karena tidak hanya melibatkan korban (Alzami) tapi juga saudara dan orangtua kandungnya," jelas Aditia. Aditia menyebutkan kasus ini adalah masalah keluarga dan tidak seharusnya ditingkatkan ke penyidikan. Permasalahan ini berawal ketika Alzami dilaporkan abang kandungnya, Aznur Affandi, ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau atas tuduhan melakukan penggelapan alat berat pada Desember 2017 lalu. Aznur yang merupakan anak ketiga Hj Zawyah menyebutkan alat berat itu adalah miliknya yang dibeli atas nama anaknya, Silvia Roza. Alat berat itu dibeli tahun 2009 lalu. Sebelum dibeli, terlebih dahulu dilakukan musyawarah dengan keluarga. "Aznur mengatakan, kita butuh alat berat untuk mengelola kebun. Disetujui, akhirnya Aznur pergi membeli.Tidak hanya alat berat, pembelian aset lainnya juga dilakukan secara musyawarah. Setelah dibeli Aznur, bukti-bukti pembelian dipegang olehnya. Hanya dalam waktu dua bulan, yakni pada akhir Februari 2018, Alzami ditetapkan jadi tersangka. Dalam persidangan, Hj Zawyah, ibu kandung Alzami dan saudara-saudaranya menyebutkan tidak ada penggelapan dan perampasan alat berat dilakukan Alzami. Mereka menyatakan, alat berat itu milik keluarga dan dipercayakan kepada Alzami untuk mengelola perkebunan milik keluarga di Desa Ujung Tanjung, Kabupaten Rokan Hilir. Namun pada Agustus 2017, Aznur datang dan menyebutkan semua harta adalah miliknya, termasuk alat berat dibeli atas nama anaknya, Silvia Rosa.***   Editor: ucu Sumber : riauterkini.com




Berita Lainnya

Rizieq Seruan di Jabal Rahmah: Kompak 2019 Ganti Presiden

Hingga Hari Terakhir, Omset Pedagang Atribut Bendera di Inhil Sepi Pembeli

Mayoritas Petani, Polda Riau Tetapkan 26 Tersangka Karhutla

Pulau Bengkalis Terancam Tenggelam, Warga Kini Minta Perhatian dari Presiden Jokowi

PLN Tembilahan Masih Jauh dari Harapan

Apakah Anda Masuk Kriteria Pengusaha atau Tidak? Cek di Sini

Resmi Mantan Pemain Real Madrid dan Chelsea, Essien Gabung ke Persib Bandung

Kalemdiklat Polri Lakukan Penanaman Pohon dan Pemberian Nama Masjid di SPN Polda Riau

Tokoh Masyarakat dan Agama Kec Mandah Berikan Dukungan Ke Paslon WARdanSU

Pengakuan Tersangka Penista Agama di Inhil Ngaku Murid Roro Kidul dan Dikawal 3 Jin

Tak Laporkan Harta Kekayaan Pejabat Pekanbaru Siap-siap Diturunkan Pangkatnya

Diduga Terlibat Narkoba Jenis Sabu, Kepala UPT Dishub Pemkab Karimun Ditangkap Polisi

Terkini +INDEKS

Banyak yang Belum Tahu! Inilah Asal-Usul Kata Duanu dan Pergulatan Identitas Orang Laut di Indragiri Hilir

17 Agustus 2025
Minggu 17 Agustus, Ibadah GPdI Elsadai Dibuka dengan Lagu Indonesia Raya
17 Agustus 2025
Yunanto Along dan Forkopimcam Kunjungi Korban Kebakaran di Belantaraya di Momen HUT RI 2025
17 Agustus 2025
Bupati Herman Maknai HUT RI jadi Penyemangat Membangun Negeri
17 Agustus 2025
Sang Saka Berkibar di Belaras Barat, Atan Herman: Kemerdekaan Harus Hidup di Desa
17 Agustus 2025
Pelindo Tembilahan Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Tekankan Semangat Nasionalisme dan Inovasi Pelayanan
17 Agustus 2025
Puncak Peringatan, Camat Pinggir Pimpin Upacara Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-80
17 Agustus 2025
Disnaker Inhu Surati Perusahaan Milik Dedi Handoko Alimin Terkait Gaji Tak Dibayar
17 Agustus 2025
Buronan Narkoba Heri Mayat Ditangkap Polisi Inhu di Pekanbaru
17 Agustus 2025
Polres Indragiri Hilir Gelar Upacara Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia
17 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Disnaker Inhu Surati Perusahaan Milik Dedi Handoko Alimin Terkait Gaji Tak Dibayar
  • 2 Buronan Narkoba Heri Mayat Ditangkap Polisi Inhu di Pekanbaru
  • 3 Polres Indragiri Hilir Gelar Upacara Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia
  • 4 Dari Desa ke Tepian Narosa, Singa Kuantan Dibekali Doa dan Dukungan Warga
  • 5 Datuak Mangkuto Jilelo Tinjau Latihan Jalur Kori Pusako Kampuang Layang Jelang Event Tepian Narosa
  • 6 Polsek Tembilahan Polres Inhil Polda Riau Resmikan Bedah Rumah Merdeka untuk Warga Tidak Mampu
  • 7 Dua Putra Inhil Raih Juara Nasional Kompetisi Inovasi Sosial PFmuda 2025
  • 8 Drag Bike Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Bupati H. Herman Apresiasi Ajang Otomotif
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media