PILIHAN
Kasat Reskrim Gelar Press Release Pelaku Curas Yang Terjadi Di Tanah Putih Tanjung Melawan
BUALBUAL.com, ROHIL-buabual,Kasatreskrim Akp.M.Faizal Ramzani SH SIK dan Wakapolres Rohil Kompol Dr.Wawan SH SIK laksankan Press Release kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada hari Minggu 29 April 2018,sekitar Pukul 02.30 Wib,di Jalan Lintas Bagan Siapi-api RT 06 RW 02 Kampung Melati Kelurahan Melayu Besar, Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan,Jum'at 18/05/2018,Pukul 10.00 Wib
Wakapolres Rohil Kompol Dr.Wawan SH MH, yang didampimgi Kasat Reskrim AKP.M. Faizal Ramzani SH SIK dalam paparan Pres Releasenya mengatakan,pelaku curas ini merupakan warga Bagan Sinembah,S Alias A.Bombom,yang beralamat di Paket 1,Rt 04,Rw 01,Dusun Suka Jadi,Kepenghuluan Panca Mukti,S (34),Alias Sisu Bin Ngadi,yang beralamat di Jalan Lintas Bagan Siapi-api,Kampung Melati,Kelurahan Melayu Besar,Kec.Tanah Putih Tanjung Melawan,S (42),Alias Adi Bakso Bin Poniman,yang beralamat di Dusun Tebing Tinggi,Desa Pulau Jelmu,Kec.Jujuhan,Kab.Bungo,
Adapun barang bukti (bb) yang di sita dari pelaku yaitu,Satu (1) Unit sepeda motor Honda Beat warna hitam,Satu (1) Unig sepeda motor Honda Beat warna putih biru,Satu Unit sepeda motor Vario warna hitam,Satu (1) Unit kartu Atm dengan jumlah Rp.82.000,000,Uang tunai Rp.22.800.000,dan barang bukti yang di sita dari korban yaitu,Satu (1) buah selongsong senjata api,Satu (1) batang broti dengan ukuran Dua (2) meter,Satu (1) buah teralis jendela,Dua (2) Hand Phond rusak,Tujuh (7) utas tali pengikat gorden,Dua (2) buah dompet,Dua Puluh Empat (24) paku teralis,Satu (1) buah liontin emas,lakban warna merah dan hijau.
Kronologis kejadian curas tersebut pada hari Minggu 29 April 2018,Pukul 02.30 Wib,saat korban sedang tidur,tiba-tiba ia mendengar suara besi jatuh ke lantai dengan keras,dan tidak lama kemudian korban mendengar suara ledakan,korban langsung bersembunyi dibalik pintu kamar tidurnya.Tidak lama kemudian pintu kamarnya di buka,namun karna tidak ada orang,lalu pintu kamar tersebut di tutup kembali.Karna anak korban Dimas Prayoga bertanya kepada ayahnya,"ada apa pak,sehingga pelaku mendengar dan masuk kamar,dan menemukan korban dan anaknya.
Kemudian pelaku menyuruh korban dan anaknya masuk ke kamar istri korban Sukarti.Kemudian istri pelaku ditutup mulutnya dengan lakban, pelaku bertanya,"uang dimana kau simpan uang,"secara berulang kali,sambil menunjukan buku rekening,para pelaku menggeledah seisi kamar dan menemukan uang sebanyak Rp.785.000.000,dan perhiasan emas berupa Empat buah cincin,Satu buah gelang,Satu buah kalung,setelah itu pelaku langsung melarikan diri.
Berdasarkan laporan korban,maka Tim Buser Polres Rohil sektor Tanah Putih Tanjung Melawan langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku curas tersebut,dan kemudian melakukan penangkapan terhadap ke Tiga (3) di duga pelaku curas tersebut.Dari keterangan pelaku SA Alias Adi Bombom,pencurian dengan kekerasan tersebut sudah direncanakan Dua (2) Minggu sebelum kejadian.
Pada saat kejadian,pelaku masuk dengan cara melompat pagar rumah,kemudian mengambil broti dengan ukuran Dua (2) Meter,kemudian masuk pelaku S,kemudian pelaku N menembak kearah atas rumah,dengan tujuan agar korban ketakutan,setelah itu pelaku mengikat korban dan mencuri uangnya,setelah dapat pelaku langsung kabur menuju arah Duri,sesampainya di Duri para pelaku membagikan uang hasil curian sebanyak Rp.103.000.000.di bagi rata,setelah dibagi,pelaku kembali ketempat masing-masing. (****).

Berita Lainnya
Bupati HM Wardan Datangi Kemendagri dan Kemenkue RI Bahas Masalah Tunda Bayar dan Perubahan SOTK
Pengurus Koperasi BBDM Dukung Polisi Proses Laporan Dugaan Penipuan dan Penggelapan
Pemprov Riau akan Lelang 47 Mobil Dinas Bekas, Berminat?
Tinjau Pilkades Serentak 58 Desa Harap HM.Wardan Dahulukan Demokrasi Damai
Warga Riau Diminta Waspadai Hujan Lebat Disertai Angin dan Petir
Antisipasi Karhutla Tetap Menjadi Prioritas di Tengah Pandemi Corona
Setrum Babi,Tiga Pria di Kemuning Ditangkap Polisi
Polda Riau Berangkatkan Relawan Pemadam Karhutla ke Pulau Rupat, Bengkalis
Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19, Bupati HM Wardan Pimpin Penyemprotan Disinfektan Hingga ke Kecamatan
Wow.. Festival Hari Kelapa International Inhil, Insya Allah Akan di Buka Presiden Jokowi
Sebutan Prabowo Soal Selang Cuci Darah, Kini Berujung Aduan Ke Bawaslu
Perwako Pekanbaru Bolehkan Warnet Buka 24 Jam, Asalkan Penuhi Kriteria Ini