PILIHAN
Sri Mulyani: Ini Kebijakan THR untuk Guru di Daerah
BUALBUAL.com, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan tentang tunjangan hari raya (THR) bagi pegawai non PNS, termasuk THR untuk guru di daerah. Penjelasan itu disampaikan lewat akun Facebook resminya, Sri Mulyani Indrawati.
Sri Mulyani menjelaskan Jadi THR untuk Guru tidak termasuk tunjangan profesi guru (TPG) atau tunjangan khusus guru di daerah terpencil (TKG).
Sesuai Pasal 63 Peraturan Pemerintah No. 58/2005 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13/2006, Pemerintah Provinsi dapat memberikan tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) kepada pegawai negeri sipil daerah (PNSD), termasuk Guru.
"Berdasarkan pertimbangan yang objektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD)," ujar Sri Mulyani di laman facebook resminya, dikutip Sabtu (26/5/2018).
Kemudian dia menjelaskan pemberian TPP untuk Guru di masing-masing daerah berbeda. Ada daerah yang memberikan TPP dan TPG/TKG kepada Guru, dan ada daerah yang tidak memberikan TPP, karena guru sudah mendapatkan TPG/TKG.
Selain itu, berdasarkan informasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) daerah tidak menganggarkan THR atau gaji ke 13 bagi non PNSD (PNS daerah). Hal ini karena honor bagi tenaga non PNSD pada dasarnya melekat pada setiap kegiatan.
"Dengan demikian, apabila kegiatannya dilaksanakan dalam 12 bulan, maka honornya diberikan sebanyak 12 bulan," jelas dia.***
Editor: ucu
Sumber: detik.com
Berita Lainnya
Diacara RKPD Bupati Wardan Ungkap Kekesalannya, OPD Jangan Hanya Bisa Kopi Paste
309 Siswa Berprestasi terima Beasiswa dari Disdik Bengkalis
Lulus Tes, 7 Putra-Putri Terbaik Rohil Terkendala Dana Berangkat Kuliah ke Rusia, Turki dan Aljazair
M. Arifin: Akhirnya Buka Suara Terkait Terpuruknya Prestasi Inhil MTQ Tingkat Provinsi Riau
Tiga Perampok Gerai Indomaret di Tampan Dibekuk Polisi 'Aksi Terekam CCTV'
Ada 14 Titik Panas Terdeteksi di Riau
Siswaja Muljadi Sosialisasi Keamanan Pangan UKM di Bagan Batu
8 Unit Rumah Ludes Terbakar di Desa Pulau Palas, Inhil
DPRD Inhil Acungkan Jempol Kepada AWI Inhil Yang Berencana Adukan Panwaslu Ke DKPP
Peluncuran Program DMIJ Plus Terintegrasi, Bupati Inhil Ungkap Telah Siapkan Berbagai Terobosan
Harimau Menerkam Manusia Di PT. THIP Segera Lakukan Tembak Bius