• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Nasional

Ternyata Gara-gara Ini, Jokowi Dianggap Ubah Nawacita Jadi Nawaduka

Redaksi

Jumat, 01 Juni 2018 03:37:19 WIB Dibaca : 1232 Kali
Cetak


Bualbual.com, Presiden Jokowi menolak usulan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang melarang mantan narapidana kasus koruptor menjadi calon anggota legislatif pada Pemilu 2019. Aliansi Lembaga Analisis Kebijakan dan Anggaran (ALASKA) yang terdiri dari Lembaga Kaki Publik (Lembaga Kajian dan Analisa Keterbukaan Informasi Publik) bersama CBA (Center For Budget Analysis) meminta kepada KPU untuk tetap berjihad melawan koruptor dengan cara tetap melarang eks napi korupsi sebagai anggota legislatif. Koordinator ALASKA Adri Zulpianto mengatakan, sebetulnya penolakan Jokowi itu bertentangan dengan Nawacita yang ingin menciptakan revolusi sistem pemerintahan yang bersih dari korupsi. Dan Hal ini menjadikan Nawacita menjadi Nawaduka. Diperkirakan napi koruptor yang akan ikut menjadi caleg pada Pemilu 2019 akan semakin banyak dan meningkat. Hal ini berdasarkan data tahun 2016, terdapat 1.101 tersangka kasus pidana korupsi dengan mengalami kerugian negara hingga mencapai Rp 1.5 triliun. Jumlah ini mengalami peningkatan pada tahun 2017 dengan 1.298 tersangka dengan kerugian negara Rp 6.5 triliun. Jelas Adri Zulpianto, kalau mantan koruptor tidak dilarang menjadi caleg, maka bisa-bisa partai politik dikuasai oleh mantan para koruptor, yang bukan hanya merusak parpol itu sendiri tapi merusak lembaga legislatif sebagai lembaga perwakilan rakyat. “Atau tahun 2019, lembaga legislatif bukan lagi sebagai lembaga perwakilan rakyat tapi sudah berubah menjadi lembaga perwakilan koruptor,” terangnya, Jumat (1/6/2018). Selain itu, alasan lain kenapa mantan napi korupsi harus dilarang menjadi caleg. Karena jika dibiarkan akan terjadi ketidakadilan bagi caleg miskin. Ditengarai mantan napi korupsi ini masih memiliki harta kekayaan tersembunyi dan melimpah yang bisa mempengaruhi para pemilih. Pada saat mantan napi korupsi diproses hukum, para penyidik tidak menggunakan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kepada banyak tersangka koruptor. Sehingga harta tersangka korupsi masih aman tersimpan untuk modal politik. “Kami menengarai harta kekayaan napi koruptor ini bisa digunakan sebagai modal untuk mencalonkan diri sebagai anggota legislatif. Harta kekayaan ini juga bisa digunakan untuk mempengaruhi masyarakat agar mereka dapat terpilih dibandingkan dengan caleg miskin atau dhuafa,” ujar Adri Zulpianto. Dengan demikian, ALASKA menolak mantan napi koruptor menjadi caleg. Koruptor tidak pantas mewakili rakyat, karena mantan napi ini sudah memiliki dosa besar terhadap masyarakat. Dosa besar tersebut diperlihatkan ketika mereka, mencuri uang rakyat dan memiskinkan rakyat. Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla tidak satu suara soal Peraturan KPU (PKPU) terkait larangan mantan narapidana kasus korupsi ikut Pemilihan Legislatif 2019. Jokowi mengatakan konstitusi menjamin seseorang mendapat hak memilih dan dipilih dalam pemilihan. Untuk itu, ketimbang melarang eks koruptor ikut pileg, KPU disarankan membuat aturan yang memungkinkan caleg mantan koruptor diberi tanda khusus. Sementara, JK setuju dengan aturan KPU tersebut. Dia mencontohkan syarat jadi anggota dewan dengan syarat masuk sekolah. Tempo dulu masuk sekolah mesti ada surat berkelakuan baik. Hal yang sama juga diperlukan untuk menjadi seorang anggota legislatif. Jadi intinya adalah berkelakuan baik.*(rus/rmol/pojoksatu)
loading...




Berita Lainnya

Berikut Ini Rekomendasi Wujudkan Kemerdekaan Pers di Indonesia

Ikhtiar Kemendagri Berdayakan Warga Kelola Lahan Kritis di Bantul

Presiden Jokowi 'Bluder Besar' Sarankan Masyarakat tanam Jengkol atau Petai sebagai ganti kelapa sawit

Jokowi Sering Lontarkan Politik Genderuwo, Ini Reaksi Kubu Prabowo?

LSI: Jika Pilpres Pada Tahun 2017 Prabowo Menang Telak Di Riau Bandingkan Jokowi

Ketika Tiga Kartu Sakti Jokowi-Maruf, Dimentahkan Satu Kartu Canggih Sandiaga Uno

Bantuan Pembangunan Tanggul 7.000 M dan Normalisasi Sungai dari Sambu Group di Desa Penjuru

Jokowi Dukung KPU Banding Putusan Penundaan Pemilu PN Jakpus

Bawaslu Riau: Jangan Terjadi Lagi, Kepala Daerah yang Deklarasi Dukung Jokowi Hanya Sekedar Ditegur

Ekstradisi RI-Singapura Bikin Gentar Koruptor dan Teroris, Ini Lini Masa hingga Perjanjian Ditandatangani Yasonna

Melihat dari Kacamata Politik Syamsuar dan Jokowi "Tiga Calon Sekda Riau" Pilih Siapa?

Menkeu Tegaskan Negara Saat Ini Prioritaskan Anggaran Covid-19, Bukan THR dan Gaji 13 PNS

Terkini +INDEKS

Soal Rokok Ilegal, GEBER Kepri Bakal Gelar Aksi Demo ke Bea Cukai

17 Agustus 2025
Kanit Intelpam, Wakili Kapolsek Pinggir Bertindak Sebagai Inspektur Upacara Penurunan Bendera Sore Ini
17 Agustus 2025
Lawan Penjajahan Gaya Baru di Inhu, Petani di Sungai Raya dan Sekip Hilir Minta Merdeka
17 Agustus 2025
Banyak yang Belum Tahu! Inilah Asal-Usul Kata Duanu dan Pergulatan Identitas Orang Laut di Indragiri Hilir
17 Agustus 2025
Minggu 17 Agustus, Ibadah GPdI Elsadai Dibuka dengan Lagu Indonesia Raya
17 Agustus 2025
Yunanto Along dan Forkopimcam Kunjungi Korban Kebakaran di Belantaraya di Momen HUT RI 2025
17 Agustus 2025
Bupati Herman Maknai HUT RI jadi Penyemangat Membangun Negeri
17 Agustus 2025
Sang Saka Berkibar di Belaras Barat, Atan Herman: Kemerdekaan Harus Hidup di Desa
17 Agustus 2025
Pelindo Tembilahan Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Tekankan Semangat Nasionalisme dan Inovasi Pelayanan
17 Agustus 2025
Puncak Peringatan, Camat Pinggir Pimpin Upacara Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-80
17 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Soal Rokok Ilegal, GEBER Kepri Bakal Gelar Aksi Demo ke Bea Cukai
  • 2 Lawan Penjajahan Gaya Baru di Inhu, Petani di Sungai Raya dan Sekip Hilir Minta Merdeka
  • 3 Banyak yang Belum Tahu! Inilah Asal-Usul Kata Duanu dan Pergulatan Identitas Orang Laut di Indragiri Hilir
  • 4 Minggu 17 Agustus, Ibadah GPdI Elsadai Dibuka dengan Lagu Indonesia Raya
  • 5 Yunanto Along dan Forkopimcam Kunjungi Korban Kebakaran di Belantaraya di Momen HUT RI 2025
  • 6 Bupati Herman Maknai HUT RI jadi Penyemangat Membangun Negeri
  • 7 Sang Saka Berkibar di Belaras Barat, Atan Herman: Kemerdekaan Harus Hidup di Desa
  • 8 Pelindo Tembilahan Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Tekankan Semangat Nasionalisme dan Inovasi Pelayanan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media