• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Nasional

Ternyata Gara-gara Ini, Jokowi Dianggap Ubah Nawacita Jadi Nawaduka

Redaksi

Jumat, 01 Juni 2018 03:37:19 WIB Dibaca : 1324 Kali
Cetak


Bualbual.com, Presiden Jokowi menolak usulan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang melarang mantan narapidana kasus koruptor menjadi calon anggota legislatif pada Pemilu 2019. Aliansi Lembaga Analisis Kebijakan dan Anggaran (ALASKA) yang terdiri dari Lembaga Kaki Publik (Lembaga Kajian dan Analisa Keterbukaan Informasi Publik) bersama CBA (Center For Budget Analysis) meminta kepada KPU untuk tetap berjihad melawan koruptor dengan cara tetap melarang eks napi korupsi sebagai anggota legislatif. Koordinator ALASKA Adri Zulpianto mengatakan, sebetulnya penolakan Jokowi itu bertentangan dengan Nawacita yang ingin menciptakan revolusi sistem pemerintahan yang bersih dari korupsi. Dan Hal ini menjadikan Nawacita menjadi Nawaduka. Diperkirakan napi koruptor yang akan ikut menjadi caleg pada Pemilu 2019 akan semakin banyak dan meningkat. Hal ini berdasarkan data tahun 2016, terdapat 1.101 tersangka kasus pidana korupsi dengan mengalami kerugian negara hingga mencapai Rp 1.5 triliun. Jumlah ini mengalami peningkatan pada tahun 2017 dengan 1.298 tersangka dengan kerugian negara Rp 6.5 triliun. Jelas Adri Zulpianto, kalau mantan koruptor tidak dilarang menjadi caleg, maka bisa-bisa partai politik dikuasai oleh mantan para koruptor, yang bukan hanya merusak parpol itu sendiri tapi merusak lembaga legislatif sebagai lembaga perwakilan rakyat. “Atau tahun 2019, lembaga legislatif bukan lagi sebagai lembaga perwakilan rakyat tapi sudah berubah menjadi lembaga perwakilan koruptor,” terangnya, Jumat (1/6/2018). Selain itu, alasan lain kenapa mantan napi korupsi harus dilarang menjadi caleg. Karena jika dibiarkan akan terjadi ketidakadilan bagi caleg miskin. Ditengarai mantan napi korupsi ini masih memiliki harta kekayaan tersembunyi dan melimpah yang bisa mempengaruhi para pemilih. Pada saat mantan napi korupsi diproses hukum, para penyidik tidak menggunakan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kepada banyak tersangka koruptor. Sehingga harta tersangka korupsi masih aman tersimpan untuk modal politik. “Kami menengarai harta kekayaan napi koruptor ini bisa digunakan sebagai modal untuk mencalonkan diri sebagai anggota legislatif. Harta kekayaan ini juga bisa digunakan untuk mempengaruhi masyarakat agar mereka dapat terpilih dibandingkan dengan caleg miskin atau dhuafa,” ujar Adri Zulpianto. Dengan demikian, ALASKA menolak mantan napi koruptor menjadi caleg. Koruptor tidak pantas mewakili rakyat, karena mantan napi ini sudah memiliki dosa besar terhadap masyarakat. Dosa besar tersebut diperlihatkan ketika mereka, mencuri uang rakyat dan memiskinkan rakyat. Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla tidak satu suara soal Peraturan KPU (PKPU) terkait larangan mantan narapidana kasus korupsi ikut Pemilihan Legislatif 2019. Jokowi mengatakan konstitusi menjamin seseorang mendapat hak memilih dan dipilih dalam pemilihan. Untuk itu, ketimbang melarang eks koruptor ikut pileg, KPU disarankan membuat aturan yang memungkinkan caleg mantan koruptor diberi tanda khusus. Sementara, JK setuju dengan aturan KPU tersebut. Dia mencontohkan syarat jadi anggota dewan dengan syarat masuk sekolah. Tempo dulu masuk sekolah mesti ada surat berkelakuan baik. Hal yang sama juga diperlukan untuk menjadi seorang anggota legislatif. Jadi intinya adalah berkelakuan baik.*(rus/rmol/pojoksatu)
loading...




Berita Lainnya

Dampak Wabah Virus Corona Semakin Melebar, Iuran BPJS Kesehatan Mau Dilonggarkan?

Pemerintah Izinkan Masyarakat U-45 Kembali Beraktivitas

Pemeriksaan Rocky Gerung Bentuk Kepanikan Jokowi?

PKB Antarkan Kepala Sekolah Cantik Jadi Anggota DPRD Kota Tanjungpinang

Projo: Semua Jadi Cebong pada Akhirnya "Prabowo Gabung Kabinet Jokowi"

Soal Grasi Baiq Nuril, Jokowi Terobos Undang-Undang

Debat Capres, Jokowi Dituding Nyontek, PBNU: Biar Tak Salah Sebut Data

Kisah Mobil Warisan Peninggalan SBY mogok saat dipakai Jokowi

Antasari Akan Bertemu Presiden Jokowi di Istana Hari Ini

Viral! Video Oknum Bupati Kutuk dan Marah Kades Tak Pilih Jokowi

Wawako Tanjungpinang, Buka Kegiatan Jambore Karang Taruna di Lapangan Abdul Majid Tahun 2019

Presiden Joko Widodo Minta Penerapan PSBB Tidak Berlebihan

Terkini +INDEKS

Jangan Diam! Warga Diminta Laporkan Tambang Ilegal yang Merusak Lingkungan

13 Juni 2026
Rumah Warga di Rohil Ludes Terbakar, Mobil dan Dokumen Penting Ikut Hangus
13 Juni 2026
Milad ke-61 Inhil Bersejarah, Tarian Massal 6.100 Orang Pecahkan Rekor MURI
13 Juni 2026
Dua Tahanan Kabur Saat Hendak Disidang di PN Pekanbaru Masih Diburu, Empat Sudah Ditangkap
13 Juni 2026
Geger di TWA Dumai, Perempuan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kebun
13 Juni 2026
Terungkap! Motif Komplotan Pembunuh Remaja di Pelalawan, Demi Biaya Pulang Kampung
13 Juni 2026
Gedung Bank Mega di Duri Terbakar, Polisi Pasang Garis Polisi dan Olah TKP
13 Juni 2026
Polres Rohil Ungkap 80 Kasus Narkoba, Sita 8.154 Butir Ekstasi dan 5,8 Kg Serbuk Ekstasi
13 Juni 2026
TRAGIS! IRT Muda di Siak Tewas Diterkam Buaya Saat Mencuci Pakaian di Tepi Sungai
12 Juni 2026
Bukan Karena Nilai, Banyak Siswa Gagal Masuk Sekolah Negeri Akibat Salah Pilih Jalur PPDB
12 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Geger di TWA Dumai, Perempuan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kebun
  • 2 TRAGIS! IRT Muda di Siak Tewas Diterkam Buaya Saat Mencuci Pakaian di Tepi Sungai
  • 3 Pemda Inhu Perkuat Sektor Pertanian sebagai Respons Aspirasi Masyarakat
  • 4 Ngeri! Predator Begal Payudara di Pekanbaru Ternyata Sudah Beraksi Berkali-kali
  • 5 Sidang Abdul Wahid, Ahli Tegaskan Penyalahgunaan Wewenang Terjadi Jika Jabatan Dipakai untuk Kepentingan Pribadi
  • 6 Kuansing Bersih Berseri Sambut MTQ Riau Ke-44, Seluruh OPD Turun Gotong Royong
  • 7 Kurir Penjemput Sabu 198 Gram Ditangkap di Pelabuhan JU Mundam, Bandar Masih Diburu Polisi
  • 8 Dorong Produktivitas Petani, Bupati Inhu Hadiri Pembukaan Program PSR
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media