PILIHAN
Kadiskes Bengkalis Ersan Saputra TH : Waspada Dalam Membeli Hand Sanitizer, Mesti Tertera Label Diskes RI Dan Disperindag

BUALBUAL - Merebaknya Virus Corona atau keren disebut COVID - 19, mengakibatkan banyaknya Produk Hand Sanitizer atau pun bersifat Disinfektan dibutuhkan Masyarakat.
Hand Sanitizer atau disinfektan, juga dikenal memiliki fungsi sama halnya Hand Sanitizer, yakni dapat membunuh kuman, bakteri, dan virus.
Saat ini Hand Sanitizer langsung menjadi buruan dan kini bak menjadi produk langka di masyarakat.
Larisnya Hand Sanitizer, bahan produk yang sangat praktis dan simple, kerap menghadapi situasi di mana tak selalu bisa menemukan air bersih mengalir untuk mencuci tangan.
Itulah mengapa, Hand Sanitizer atau Penyanitasi tangan bisa menjadi opsi sementara pengganti air.
Begitu besarnya peluang kesempatan dalam penjualan produk Hand Sanitizer, atau produk Disinfektan, diiringgi juga banyaknya jenis produk dari berbagai merk bermunculan.
Bagi masyarakat yang saat ini kesusahan mendapatkan bahan pembunuh bakteri atau kuman tersebut, sudah dapat dipastikan membeli atau menerima barang yang sejenis.
Padahal merebaknya produk atau bahan yang dibeli atau diterima Masyarakat, tidak mengetahui produk mana yang layak digunakan.
Kadis Kesehatan Bengkalis dr Ersan Saputra saat ditemui menjelaskan, Produk yang layak secara medis di kemasan produk mesti ada tertera Ijin Diskes, Disperindag dan legalitas perusahaan yang jelas.
Bila hal itu tidak ditemukan maka legalitas atau pun keakuratan mamfaat produk tersebut diragukan.
"Hal ini hanya mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam membeli atau menerima produk Hand Sanitizer tersebut, jangan sampai terkecoh akibat kurang memahami," jelasnya.
Lanjut Ersan, banyak produk yang bermunculan saat ini, baik secara pabrikan maupun secara kreasi produk masyarakat.
Ada ditemukan bahan produk dari bahan Jahe, atau dari bahan bahan lainnya, yang tidak memiliki legalitas dari Diskes dan Disperindag.
"secara medis produk dari bahan bahan tersebut, belum dapat di pastikan keakuratan dan kebenarannya dalam mematikan kuman atau bakteri, saat kita mamfaatkan dalam mencuci tangan atau melakukan penyemprotan Disinpektan,"pungkasnya.(edi).
Berita Lainnya
Kebijakan Tak Berimbang Halim Wakil Bupati Kuansing Meradang Ke Bupati Mursini
Golkar Siak Ajukan Empat Nama untuk Calon Ketua DPRD
Hari Ini Kita Deklarasikan Ketidakberpihakan ke Salah Satu Peserta Pemilu, Soal Netralitas ASN, TNI dan Polri
Kadis PU Inhu: Itu Jalan Provinsi, Akibat Banjir jalan Jalan Ambruk
Pinta Tim Yustisi Pedagang tak Berjualan di Sepanjang Jalan Teratai
Tim Siber Polisi Rohul Amankan Perangkat Desa Kasus Pungli Penerbitan surat tanah
Harapan Pedagang Pasar Sail Syamsuar Bantu Atasi Persoalan Pasar
Wilia Octadina Terpilih Sebagai Ketua ASPERINDO Kepri Periode 2019 - 2023
Resmi di Tutup, Kampar Juara Umum, Ini Data Lengkap Pemenang MTQ Provinsi Riau 2019
Nginep di hotel, pakai BPJS Ketenagakerjaan dapat diskon 70 persen
Kecewa Dengan Rektor, Aliansi Mahasiswa UIN Suska Riau Gelar Aksi Bakar Ban di Halaman Kampus
Hasil Pengawasan Pemilu 2019, Akan di Bukukan Bawaslu Riau