PILIHAN
Seorang Anak Bakar Rumah Orang Tuanya Gara Gara Tidak Dikasih Modal Nikah

bualbual.com, Seorang pria berinisial RA (25) membakar dan merusak rumah orangtuanya di Gang Melati, Karang Tengah, Ciledug, Tangerang, Jumat (6/7/2018) sekitar pukul 23.00.
Pelaku membakar rumah orangtuanya karena tidak diberi uang untuk modal menikah.
"Karena emosi sudah meluap sehingga ia teriak-teriak mengancam mau membakar rumah orangtuanya," kata Kapolsek Ciledug Kompol Supiyanto di Mapolsek Ciledug, Kamis (19/7/2018).
Saat itu, pelaku mengambil bensin dari motornya dan disiram ke pakaian-pakaian yang sedang dijemur di garasi rumah.
Kemudian, ia menyalakan korek api sehingga membuat halaman dan rumah terbakar.
Tetangga sekitar langsung memadamkan kebakaran, sedangkan pelaku melarikan diri.
Selanjutnya, polisi menangkap pelaku pada Selasa (17/7/2018) di rumah temannya di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan sekitar pukul 23.00.
Polisi mendapati beberapa barang bukti yaitu korek api, pakaian, pecahan gelas, dan kaca jendela.
Supiyanto menambahkan, aksi yang dilakukan pelaku bukan karena gangguan jiwa. Namun, lantaran pelaku tidak memiliki uang karena bekerja serabutan sebagai sopir tembak.
Atas kejadian ini, pelaku dikenakan Pasal 187 tentang Pembakaran Secara Sengaja dengan ancaman 12 tahun penjara.
Lalu ditambah Pasal 406 KUHP tentang Pengrusakan Milik Orang Lain dengan ancaman 2 tahun 8 bulan penjara.* (kompas.com)
Berita Lainnya
Dewan Riau Pinta Cabut Izinnya, Serahkan Lahan ke Masyarakat 'PT SSS Tersangka Karhutla'
Damkar Pinjamkan Aset ke BPBD Pekanbaru, Karena Tak Punya Mobil Pemadam Kebakaran
Futsal DAF Academy: KFCP Juara 1 Gogo Fc dan L-Gebat Harus Puas Posisi 2 dan 3
Disperindag Inhil Akan Cek Kelapangan, Terkait Tabung Melon Mulai Langka di Peredaran
10 Ribuan Simpatisan Hadiri Kampanye Akbar WARdanSU
Waduh, Ratna Sarumpaet Diamankan Polisi di Bandara
Kapolda Riau Dapat Gelar Kehormatan Datuk Palimo Sutan Dirajo dari Tokoh Adat Kampar
Sensus Penduduk Secara Online di Inhil Baru Tercatat 29 Persen
Suami Tak Pulang-Pulang, Istri Melaporkan ke Polisi
Susunan Fraksi Di DPRD Kabupaten Inhil Sudah Terbentuk
Polda Kepri Musnahkan Puluhan Kilogram Narkoba 24,966 Kilogram Sabu, 39.780 Butir Ekstasi dan 5.155,42 Gram Ganja
Usai Peresmian Peresmian Jembatan Siak IV Kembali Ditutup Selama 30 Hari