• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Polda Kepri Musnahkan Puluhan Kilogram Narkoba 24,966 Kilogram Sabu, 39.780 Butir Ekstasi dan 5.155,42 Gram Ganja

Redaksi

Rabu, 12 Februari 2020 08:04:49 WIB Dibaca : 1115 Kali
Cetak


BUALBUAL.com – Polda Kepri memusnahkan 24,966 kilogram sabu, 39.780 butir ekstasi dan 5.155,42 gram ganja, Selasa (11/2/2020). Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil penangkapan selama dua bulan ini. Wakapolda Kepri, Brigjen Yan Fitri Halimansyah menyebutkan, selama dua bulan itu ada 7 kasus yang ditangani, dengan mengamankan 17 orang tersangka terdiri dari 2 Warga Negara (WN) Malaysia dan 15 Warga Negara Indonesia (WNI). ”Pemusnahan ini menyelamatkan 127.165 jiwa dari kecanduan sabu, 29.137 orang dari kecanduan ganja dan 61.978 orang dari kecanduan ekstasi,” katanya, Selasa (11/2) Yan Fitri menyampaikan, barang bukti yang diamankan dari 7 kasus tersebut 25.433 gram, namun digunakan sebanyak 218,6 gram untuk pengecekan di laboratorium forensik (Labfor) Polri Cabang Medan. Lalu, sebanyak 247,5 gram untuk pembuktian dipersidangan. Sisanya barulah dimusnahkan. Begitu juga dengan esktasi. Polisi mengamankan sebanyak 30.989 butir ekastasi, sebanyak 205 dikirim ke Labfor Medan, lalu sebanyak 4 butir untuk pembuktian dipersidangan. ”Ganja yang diamankan itu sebanyak 5.827,42 gram, dikirim ke Labfor sebanyak 52 gram dan pembuktian dipersidangan 620 gram. Sisanya barulah dimusnahkan,” ungkapnya. Yan Fitri menyebutkan, beberapa kasus yang ditangani polisi selama 7 bulan terakhir. Kasus pertama, diamankannya Fp alias Mn di pinggir Pantai Pulau Mantang, Bintan, 23 Desember silam. Dari tangan Fp, polisi mengamankan sebanyak 19.255 gram sabu. Kasus kedua, polisi mengamankan enam tersangka yakni Rp, P, Em, M, Mr dan Rj di Simpang Galael, Batam, 4 Januari 2020. Dari tangan keempat orang ini, polisi mengamankan 1.008 gram sabu. ”Lalu, kami juga menangani kasus WN Malaysia yang membawa sabu, S bin M, yang ditangkap 8 Januari lalu. Barang bukti diamankan sebanyak 928 gram sabu dan 952 butir ekstasi,” ungkap Yan. Kepada Yan, S mengakui sudah dua kali melakukan pengiriman barang. Biasanya pengiriman dilakukan di perairan Oout of Port Limit (OPL), dekat Pulau Nipah. ”Nah, orang-orang seperti ini harus diamankan. Musuh kita bersama,” ungkap Yan. Yan mengatakan, masuknya narkoba tidak hanya melalui jalur belakang. Tapi, bandar narkoba juga mencoba menyelundupkan melalui pintu-pintu resmi. Yan mengatakan, pada 9 Januari lalu, diamankan J saat akan membawa masuk 30.037 butir ekstasi. Para tersangka ini kebanyak terancam hukuman mati, atau pidana seumur hidup. Yan mengatakan, wilayah Kepri sangat terbuka, sehingga menjadi tempat pintu masuk dan transitnya narkoba. ”Dari kasus yang ditangani ini, narkoba itu diedarkan di Kepri sendiri, atau hanya transit saja,” ungkapnya.     Sumber: batampos.co.id




Berita Lainnya

Kadisdukcapil Inhil Berharap Tahun 2020 Miliki Mesin ADM

Liga II Indonesia Team PSPS Launching di Kaharuddin Nasution Pekanbaru

Kadiskes Prov Riau Apresiasi Kesiapsiagaan Bengkalis Antisipasi Corona

Kesepakatan Dilanggar, Ketum PB HMI Di Gugat

Ratu Keraton Agung Sejagat Ternyata Update Status IG "Pinjam HP Dalih Hubungi Kerabat"

Mahasiswa Inhil di Yogyakarta Turun Kejalan Tuntut Kenaikan Harga Kelapa

Wagubri: Tidak Ada Istilah Jabatan Kering dan Basah "Pelantikan 623 Pejabat"

PWI Inhil Gelar Konfercab IV Dan Diskusi Jurnalistik Di Hotel IP Tembilahan

BMKG: Ada 4 Titik Panas Terdeteksi di Pelalawan dan Bengkalis

Didi Kempot Semakin Dicintai Sobat Ambyar

Pria Stres "Sakit" di Duri, Bengkalis Ditemukan Tewas dalam Pos Security

Nginap Dirumah Janda,Oknum PNS Ini Digrebek Warga

Terkini +INDEKS

BPBD Riau: Titik Api Padam, Pendinginan Masih Berlangsung di Beberapa Lokasi

30 Juli 2025
Kegiatan Fisik Riau Jalan di Tempat, Realisasi Hanya 0,38 Persen Hingga Juli 2025
30 Juli 2025
Sepeda Motor Digelapkan hingga ke Jambi, Pelaku Ditangkap Polisi
30 Juli 2025
Sambut Wapres dan Tamu Internasional, Polda Riau Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Kuansing
30 Juli 2025
Cegah Karhutla, Polsek Singingi Hilir Libatkan TNI, BBKSDA dan Masyarakat Peduli Api di Patroli Terpadu
30 Juli 2025
Gubri Abdul Wahid Kukuhkan Pengurus FKPMR 2025 - 2030 'Kayuh Kompak Riau Bedelau'
30 Juli 2025
"Ingat Pesan Pak Bhabin" Polisi Ini Doktrin Warganya Cegah Karhutla
30 Juli 2025
Semarakkan Hari Jadi ke-513 dengan Nuansa Sakral dan Semangat Pembangunan
30 Juli 2025
Belum Setahun Bebas, Pria 62 Tahun Kembali Ditangkap karena Sabu
30 Juli 2025
Belum Punya Rumah, Novin Karmila Malah Koleksi Barang Branded dari Uang Korupsi
30 Juli 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sambut Wapres dan Tamu Internasional, Polda Riau Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Kuansing
  • 2 Belum Setahun Bebas, Pria 62 Tahun Kembali Ditangkap karena Sabu
  • 3 Belum Punya Rumah, Novin Karmila Malah Koleksi Barang Branded dari Uang Korupsi
  • 4 Pelaku Pembakaran Lahan Gambut di Sungai Intan Ditangkap, Api Melalap 6,5 Hektare
  • 5 Program PSR Terseok-seok, Petani Sawit Swadaya Jadi Tantangan Utama
  • 6 Sinergi Polsek dan Pemdes Sungai Nyiur, 3 Hektare Jagung Ditanam untuk Pangan Warga
  • 7 Harga TBS Sawit Riau Naik, Usia 9 Tahun Tembus Rp3.496 per Kg
  • 8 Tak Sampai 48 Jam, Pelaku Penganiayaan di Depan RSUD Puri Husada Diringkus
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media