PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
Diskominfops Inhil Sosialisasi Pengelolaan InPAS Bagi Operator Perangkat Daerah
Diskominfops Inhil Sosialisasi Pengelolaan InPAS Bagi Operator Perangkat Daerah
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfops) Inhil melakukan Sosialisasi Pengelolaan Aplikasi Informasi Pemerintah dan Masyarakat (InPAS) bagi Operator Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil, Kamis (26/7/2018) di Aula Bappeda, Tembilahan.
Tujuan dari penyelenggaraan ini ialah untuk memberikan pencerahan seputar program InPAS dan etika serta teknik penulisan berita kepada para operator perangkat daerah yang akan bertugas membuat dan memuat berita.
Kegiatan yang digelar Diskominfops itu dibuka langsung oleh Kepala Dinas Kominfops Kabupaten Inhil, Drs. H. Thaher, MM yang didampingi Kepala Bidang P4KSDKI, Trio Beni Putra. SE. MM dan dihadiri Kabid Pemberdayaan Pemerintah Desa DPMPD Inhil, H. Muklis.
InPAS merupakan sebuah program berbasis internet yang tengah dikembangkan Diskominfops Inhil dengan tujuan untuk mempermudah akses informasi kepemerintahan oleh masyarakat Inhil secara luas.
Dalam sambutannya, Kadis Kominfops mengajak para operator untuk fokus memperhatikan penyampaian materi - materi pengantar sebagai bahan pengelolaan informasi di masing - masing kantor.
"Mari kita pelajari dan pergunakan aplikasi yang telah kita luncurkan beberapa hari yang lalu oleh Bupati Inhil serta mari kita manfaatkan kemajuan di bidang teknologi informasi ini dengan sebaik - baiknya dalam rangka optimalisasi keterbukaan informasi publik sesuai amanah UU 14 Tahun 2008" papar Thaher.
Lebih lanjut, Kepala Dinas Kominfops Inhil pun berharap, agar para peserta sosialisasi dapat memahami peran masing - masing selaku operator dan mampu menyampaikan berita - berita yang berkualitas melalui aplikasi InPAS.
"Di era ini, penerapan teknologi informasi telah menjadi sebuah kebutuhan dan informasi itu sendiri telah menjadi tuntuan bagi sebagian besar kalangan masyarakat," jelasnya.
Sementara itu, Kabid P4KSDKI, Trio Beni Putra selaku pemrakarsa sistem InPAS menyebut, lahirnya ide tersebut dilatarbelakangi oleh cenderung terbatasnya akses informasi dan dilaksanakan sebagai wujud tindaklanjut dari Undang - undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
"Setelah mengikuti sosialisasi, Saya berharap agar para operator dapat bekerja maksimal dalam menyampaikan berita - berita, khususnya berita yang berisikan informasi terkait dinasnya masing - masing dengan memanfaatkan ilmu yang telah diperoleh," tukas Trio Beni Putra.
Dalam sosialisasi yang diselenggarakan dalam bentuk diskusi panel ini, para peserta dipandu langsung oleh Kepala Bidang P4KSDKI Diskominfops Inhil, Trio Beni Putra, Programmer Diskominfo, Said Dedy serta Indra Efendi dan Dedek Pratama yang menyampaikan materi masing - masing mengenai etika dan teknik penulisan.
(adv/rasyid/Diskominfops Inhil)

Berita Lainnya
Gelora Bung Karno Dipadati, Massa Berbaju Putih Padati 02 Prabowo-Sandi
Kritik RUU KUHP, Hotman Paris: Undang-Undang Teraneh di Dunia
Cegah Penularan Covid 19, PKBM Al Bantani Siapkan 1000 Masker Gratis
Kader Gerindra Riau, Hardianto Bidik Pilkada Bengkalis
Sebanyak Rp 150 Juta Per Desa Pemerintah Provinsi Riau Ajukan dalam RAPBD Tahun 2018
Gubri Syamsuar Harapkan Laporan Tahunan 2019 Jadi Bahan Evaluasi
Hadapi corona, Dr. Sahruddin Ajak Mahasiswa Berperan Aktif di Masyarakat
New : Lowongan Kerja Marketing Iklan
Para Kontraktor Inhil Mengeluh, Terkait Tunda Bayar Proyek Pemerintah dan Kejelasan Pembayaran
Pendidikan Indonesia Kalah Saing dengan Singapura, Malaysia
Tidak Ada Gol Tercipta Pada Laga Timnas U-23 Indonesia Vs Thailand
Satres Narkoba Polres Bengkalis Amankan 2 Pelaku Narkoba Jenis Shabu