• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau
  • Pekanbaru

Guru Sertifikasi Pekanbaru Sebut Surat Balasan Kemendikbud Telah Keluar, Konflik Penghapusan TPP

Redaksi

Minggu, 28 April 2019 09:45:04 WIB Dibaca : 1149 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Konflik penghapusan Tunjangn TPP yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru hingga kini belum selesai. Terbaru, guru sertifikasi menyebutkan surat balasan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah keluar sejak tanggal 8 April 2019 lalu. "Kita dapat kabar surat itu sudah sampai. Sebab kabar dari PB PGRI Pusat, surat itu sudah ditanda tangani oleh Dirjen GTK tertanggal 8 April 2019," ujar Raja Ira salah seorang koordinator guru sertifikasi Kota Pekanbaru. Sayangnya, meski telah mendapat kabar telah keluarnya surat balasan yang selama ini ditunggu-tunggu, Ira menyebutkan guru sertifikasi hingga saat ini tidak mengetahui dimana keberadaannya. "Kalau ke Pemko belum (ada dipertanyakan), yang ada pihak PGRI dan Dinas (Pendidikan Pekanabaru) yang saling bertanya. PGRI sendiri kita tidak mendapatkan tembusannya, begitu juga PB PGRI pusat. Karena yang mengirim surat itu pihak Pemko, jadi surat balasan juga ditujukan ke pihak Pemko," jelasnya, Minggu 28 April 2019. Meski begitu, kepada bertuahpos.com Ira secara yakin mengatakan surat balasan Kemendikbud tersebut besar kemungkinan telah diterima oleh Pemko Pekanbaru. "Info yang kita dapat dari Sekum PB PGRI pusat, beliau melihat surat itu, dan membaca isinya yang dilihatkan oleh Dirjen GTK, karena Sekum PB PGRI pusat bekas pejabat di Kemendikbud. Hanya saja beliau tidak diizinkan untuk memfoto surat tersebut," tuturnya. Sementara Zulfikar, salah seorang koordinator guru sertifikasi Kota Pekanbaru lainnya, menuturkan surat balasan Kemendikbud tersebut menyatakan Pemerintah Daerah bisa memberikan tambahan penghasilan kepada guru bersertifikat apabila tersedia APBD dan disetujui oleh DPRD. "Isi suratnya tersebut menyatakan Permendikbud Nomor 10 Tahun 2018 dan Permendikbud Nomor 33 Tahun 2018 hanya mengatur penggunaan APBN yang ditransfer oleh Kemkeu ke Pemda, tidak mengatur penggunaan APBD," terangnya. Untuk itu, dalam harapannya, guru sertifikasi berharap agar Pemko Pekanbaru tidak mencari alasan lain untuk berdalih. "Harapannya ya jelas, semoga Pemko tidak mencari-cari dalih lagi, dan seperti janji Wako di depan guru-guru saat aksi ke enam untuk segera membayarkan apa yang telah menjadi janji," pungkas Zulfikar. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Walikota maupun Pemko Pekanbaru terkait keberadaan surat tersebut. Mas Irba H Sulaiman selaku Kabag Humas Pemerintah Kota Pekanbaru saat ditanya juga tidak memberikan jawaban yang pasti. "Sebentar saya check dulu," jawabnya saat dikonfirmasi. Seperti yang diketahui, hingga saat ini guru sertifikasi masih menuntut Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru Nomor 7 Tahun 2019 direvisi. Perwako tersebut dianggap merugikan karena disebutkan guru sertifikasi tidak lagi berhak menerima Tunjangan TPP. Sementara Pemko Pekanbaru enggan mengabulkan permintaan guru sertifikasi karena mengklaim telah membuat Perwako berlandaskan aturan yang berlaku.     Sumber: bertuahpos.com




Berita Lainnya

Rombongan LMR Inhil Dampingi Datok Panglime Mustafa Tenamal Kembalikan Berkas Formulir Pendaftaran Bacaleg Tahun 2019

Gubri Umumkan Pasien Positif Covid-19 Di Provinsi Riau Bertambah Menjadi 10 Orang

HM. Wardan: Berbahagialah yang Bisa Haji Tahun Ini 'Manasik Haji'

Bagaimana Cara Membuat Si Dia Terpuaskan? Baca Tipsnya Disini

BUALBUAL RAKYAT Utang Pemprov 'Tepuk Dada Tanya Selera'

RUU KUHP: Aborsi, Kumpul Kebo, Ayam Ke Tetangga Kena Pidana, Ternyata Semua Itu Tidak Benar

PKS PT. PAA Simpang Bangko Luncurkan Program CSR, Peduli Pandemi Covid 19 Bagi Ratusan Paket Sembako

Oknom Guru Zaman Now Pekanbaru, Diduga Cabuli Siswi Berumur 16 Tahun

Susi dan Nelayan Sepakat Kapal Asing Pencuri Ikan Dibom Saja

Jum'at Dilantik! Kabar Beredar "Said Syarifuddin" Jadi Sekdaprov Riau dan "Yan Prana" Sekda Defenitif

Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN SUSKA Riau Taja Pelantikan BEM Periode 2018-2019

Terkini +INDEKS

Empat Jurnalis Inhu Resmi Jadi Anggota Muda PWI, Ini Kata Plt Ketua PWI Inhu

02 Agustus 2025
MTQ Kecamatan GAS Dihadiri Datuk Asmadi: Budaya Melayu Harus Sejalan dengan Dakwah Islam
02 Agustus 2025
DMJ Dukung Jalur Tuah Inayan Mondulang Untuang, Komitmen Lestarikan Tradisi Pacu Jalur
02 Agustus 2025
Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
02 Agustus 2025
Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
02 Agustus 2025
Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
02 Agustus 2025
Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
02 Agustus 2025
Jumat Curhat, Polsek Mandau Berkomitmen Cepat dan Tanggap Terhadap Keluhan Warga
02 Agustus 2025
Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran
02 Agustus 2025
Bukan Orang Inhil? Disparporabud Jawab Tuntas Soal Pemenang Kontroversial Bujang Dara
02 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
  • 2 Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
  • 3 Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
  • 4 Jumat Curhat, Polsek Mandau Berkomitmen Cepat dan Tanggap Terhadap Keluhan Warga
  • 5 Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran
  • 6 Bukan Orang Inhil? Disparporabud Jawab Tuntas Soal Pemenang Kontroversial Bujang Dara
  • 7 Tugas Pertama! 29 Lulusan IPDN Asal Riau Ditempatkan di 14 Daerah
  • 8 BPS: Inflasi Tertinggi di Riau Terjadi di Tembilahan, Capai 3,56 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media