• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Riau
  • Pekanbaru

Guru Sertifikasi Pekanbaru Sebut Surat Balasan Kemendikbud Telah Keluar, Konflik Penghapusan TPP

Redaksi

Minggu, 28 April 2019 09:45:04 WIB Dibaca : 1168 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Konflik penghapusan Tunjangn TPP yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru hingga kini belum selesai. Terbaru, guru sertifikasi menyebutkan surat balasan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah keluar sejak tanggal 8 April 2019 lalu. "Kita dapat kabar surat itu sudah sampai. Sebab kabar dari PB PGRI Pusat, surat itu sudah ditanda tangani oleh Dirjen GTK tertanggal 8 April 2019," ujar Raja Ira salah seorang koordinator guru sertifikasi Kota Pekanbaru. Sayangnya, meski telah mendapat kabar telah keluarnya surat balasan yang selama ini ditunggu-tunggu, Ira menyebutkan guru sertifikasi hingga saat ini tidak mengetahui dimana keberadaannya. "Kalau ke Pemko belum (ada dipertanyakan), yang ada pihak PGRI dan Dinas (Pendidikan Pekanabaru) yang saling bertanya. PGRI sendiri kita tidak mendapatkan tembusannya, begitu juga PB PGRI pusat. Karena yang mengirim surat itu pihak Pemko, jadi surat balasan juga ditujukan ke pihak Pemko," jelasnya, Minggu 28 April 2019. Meski begitu, kepada bertuahpos.com Ira secara yakin mengatakan surat balasan Kemendikbud tersebut besar kemungkinan telah diterima oleh Pemko Pekanbaru. "Info yang kita dapat dari Sekum PB PGRI pusat, beliau melihat surat itu, dan membaca isinya yang dilihatkan oleh Dirjen GTK, karena Sekum PB PGRI pusat bekas pejabat di Kemendikbud. Hanya saja beliau tidak diizinkan untuk memfoto surat tersebut," tuturnya. Sementara Zulfikar, salah seorang koordinator guru sertifikasi Kota Pekanbaru lainnya, menuturkan surat balasan Kemendikbud tersebut menyatakan Pemerintah Daerah bisa memberikan tambahan penghasilan kepada guru bersertifikat apabila tersedia APBD dan disetujui oleh DPRD. "Isi suratnya tersebut menyatakan Permendikbud Nomor 10 Tahun 2018 dan Permendikbud Nomor 33 Tahun 2018 hanya mengatur penggunaan APBN yang ditransfer oleh Kemkeu ke Pemda, tidak mengatur penggunaan APBD," terangnya. Untuk itu, dalam harapannya, guru sertifikasi berharap agar Pemko Pekanbaru tidak mencari alasan lain untuk berdalih. "Harapannya ya jelas, semoga Pemko tidak mencari-cari dalih lagi, dan seperti janji Wako di depan guru-guru saat aksi ke enam untuk segera membayarkan apa yang telah menjadi janji," pungkas Zulfikar. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Walikota maupun Pemko Pekanbaru terkait keberadaan surat tersebut. Mas Irba H Sulaiman selaku Kabag Humas Pemerintah Kota Pekanbaru saat ditanya juga tidak memberikan jawaban yang pasti. "Sebentar saya check dulu," jawabnya saat dikonfirmasi. Seperti yang diketahui, hingga saat ini guru sertifikasi masih menuntut Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru Nomor 7 Tahun 2019 direvisi. Perwako tersebut dianggap merugikan karena disebutkan guru sertifikasi tidak lagi berhak menerima Tunjangan TPP. Sementara Pemko Pekanbaru enggan mengabulkan permintaan guru sertifikasi karena mengklaim telah membuat Perwako berlandaskan aturan yang berlaku.     Sumber: bertuahpos.com




Berita Lainnya

IKBOT INHIL: Taja Kegiatan Temu Ramah dan Silaturrahmi Bersama Masyarakat Inhil

Ke Sungai Piring, Andi Rahman Ingin Serap Aspirasi Masyarakat

Noviwaldy Jusman Sebut PLN 'Muka Tembok' Karena Terlalu Sering Padamkan Listrik

Latihan Memanah di Kwarcab Inhil Terbuka Untuk Umum

Siap Kawal Kemenangan Capres 01, Garda Jokowi Kampar Dikukuhkan

Bebek Kaleyo Tebet, Tawarkan Menu Spesial Bebek dan Ayam

Sejumlah Masyarakat Papua Datangi Rumah Prabowo

Istri Prajurit TNI Diperkosa Saudara

Perawatan Kurang! Tanaman Liar Mulai Tumbuh di Dinding Fly Over Pekanbaru

BUALBUAL RAKYAT Duka Warga Riau Yang Masih Terisolir

Target Italia Sekarang Incar Juara Dunia di 2022

Kontraktor Proyek Jembatan Sail Pekanbaru Didenda, Progres Cuma Capai 60 Persen

Terkini +INDEKS

Kasat Reskrim Inhu Tegas di Hukum Aktif di Kegiatan Sosial

14 Oktober 2025
Danbrigif TP 89/GG dan Ketua DPRD Inhu Tinjau Program Ketahanan Pangan Yonif 850/SC Rengat
14 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025
Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media