PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
Gara Gara Video Porno,Siswa Ini Nekad Cabuli Anak 7 Tahun
bualbual.com, RWS (17) tega melakukan tindak asusila pencabulan terhadap NH (7) setelah menyaksikan video porno yang ditonton via ponsel rekannya.
Hal itu diungkapkan Kapolres Jeneponto, AKBP Hery Susanto saat menggelar konferensi pers terkait penanganan kasus itu di aula Mapolres Jeneponto, Jl Sultan Hasanuddin, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Kamis (9/8/2018).
"Saya sempat tanya-tanya tadi, kejadiannya kan Selasa siang, pengakuan pelaku (RWS) ini, ia terpengaruh oleh video film dewasa yang ditonton lewat handphone temannya waktu hari Minggu," tuturnya.
Ada ratusan video porno yang dikoleksi rekan (identitasnya belum diketahui) R di ponselnya. "Katanya ada 400-an koleksi video begitu yang ada di handpone temannya itu," ujarnya.
Peristiwa bejat itu terjadi Selasa (7/8/2018) siang. NH yang sedang asik bermain diajak RWS naik ke ruamhnya dan melampiaskan nafsu birahinya ke NH.
Usai melakukan aksinya, RWS pun meminta NH pulang ke rumah. Setibanya di rumah, NH melaporkan kejadian yang dialaminya ke kedua orangtuanya.
Mendengar laporan sang anak, orangtua NH pun bergegas ke Polsek Tamalatea melaporkan kejadian itu.
Akibat perbuatannya, RWS diancam Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan penjara di atas lima tahun kurungan.
"Karena ini masih dibawah umur kita terapkan Undang-Undang Perlindungan anak yang ancaman hukumannya itu di atas lima tahun, nanti kita lihat seperti apa peradilannya nanti di Pengadilan," tuturnya.
RWS kini mendekam di sel tahanan Polres Jeneponto sembari menunggu hasil persidangan. Sementara NH saat ini dalam pengawasan ke dua orangtuanya.
RWS merupakan siswa kelas 3 SMA di Jeneponto. Sementara korbannya NH masih duduk di bangku kelas dua sekolah dasar.(*)
Editor: bbc
Sumber: tribuntimur.com
.jpg)

Berita Lainnya
Dikenal Low Profile, Sahabat Terpukul Mendengar Kabar Meninggalnya Khairunnas Afrizal 'Mantan Pemain PSPS'
Dirut PLN : Proyek 35.000 MW Tetap Berlanjut
Spanduk Protes Penuhi Kampus UNRI, Kecewa Kepemimpinan Rektor
Polres Inhu Pasang Garis Polisi di Lahan Terbakar PT TPS
Universitas Riau Gelar Deklarasi, Menolak Paham Radikalisme, Baca Isinya
Kebutuhan Hewan Kurban di Pekanbaru Meningkat Jadi 13 Ribu Ekor
MUI Serahkan Kepada Pilihan Individu, Soal Ucapan Selamat Natal
Bupati Inhil Hadiri Prosesi Pemakaman Tokoh Pendidikan di Kecamatan Gaung Anak Serka
Sandiaga Uno Yakin Masyarakat Tak akan Terpengaruh Hoaks Surat Suara
Waspadai COVID 19, Gubri Imbau Seluruh Sekolah di Riau Diliburkan
Pengusaha China Minta Ekspor Ikan Patin 400 Ton Perhari, Gubri: Permintaan Ini Perlu Didiskusikan
Ketahuan Buang Sabu ke Lobang WC, Warga Kampar ini Ditangkap