• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Riau

Gara Gara Video Porno,Siswa Ini Nekad Cabuli Anak 7 Tahun

Redaksi

Jumat, 10 Agustus 2018 20:33:30 WIB Dibaca : 1879 Kali
Cetak


bualbual.com, RWS (17) tega melakukan tindak asusila pencabulan terhadap NH (7) setelah menyaksikan video porno yang ditonton via ponsel rekannya. Hal itu diungkapkan Kapolres Jeneponto, AKBP Hery Susanto saat menggelar konferensi pers terkait penanganan kasus itu di aula Mapolres Jeneponto, Jl Sultan Hasanuddin, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Kamis (9/8/2018). "Saya sempat tanya-tanya tadi, kejadiannya kan Selasa siang, pengakuan pelaku (RWS) ini, ia terpengaruh oleh video film dewasa yang ditonton lewat handphone temannya waktu hari Minggu," tuturnya. Ada ratusan video porno yang dikoleksi rekan (identitasnya belum diketahui) R di ponselnya. "Katanya ada 400-an koleksi video begitu yang ada di handpone temannya itu," ujarnya. Peristiwa bejat itu terjadi Selasa (7/8/2018) siang. NH yang sedang asik bermain diajak RWS naik ke ruamhnya dan melampiaskan nafsu birahinya ke NH. Usai melakukan aksinya, RWS pun meminta NH pulang ke rumah. Setibanya di rumah, NH melaporkan kejadian yang dialaminya ke kedua orangtuanya. Mendengar laporan sang anak, orangtua NH pun bergegas ke Polsek Tamalatea melaporkan kejadian itu. Akibat perbuatannya, RWS diancam Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan penjara di atas lima tahun kurungan. "Karena ini masih dibawah umur kita terapkan Undang-Undang Perlindungan anak yang ancaman hukumannya itu di atas lima tahun, nanti kita lihat seperti apa peradilannya nanti di Pengadilan," tuturnya. RWS kini mendekam di sel tahanan Polres Jeneponto sembari menunggu hasil persidangan. Sementara NH saat ini dalam pengawasan ke dua orangtuanya. RWS merupakan siswa kelas 3 SMA di Jeneponto. Sementara korbannya NH masih duduk di bangku kelas dua sekolah dasar.(*)   Editor: bbc Sumber: tribuntimur.com




Berita Lainnya

Dikenal Low Profile, Sahabat Terpukul Mendengar Kabar Meninggalnya Khairunnas Afrizal 'Mantan Pemain PSPS'

Dirut PLN : Proyek 35.000 MW Tetap Berlanjut

Spanduk Protes Penuhi Kampus UNRI, Kecewa Kepemimpinan Rektor

Polres Inhu Pasang Garis Polisi di Lahan Terbakar PT TPS

Universitas Riau Gelar Deklarasi, Menolak Paham Radikalisme, Baca Isinya

Kebutuhan Hewan Kurban di Pekanbaru Meningkat Jadi 13 Ribu Ekor

MUI Serahkan Kepada Pilihan Individu, Soal Ucapan Selamat Natal

Bupati Inhil Hadiri Prosesi Pemakaman Tokoh Pendidikan di Kecamatan Gaung Anak Serka

Sandiaga Uno Yakin Masyarakat Tak akan Terpengaruh Hoaks Surat Suara

Waspadai COVID 19, Gubri Imbau Seluruh Sekolah di Riau Diliburkan

Pengusaha China Minta Ekspor Ikan Patin 400 Ton Perhari, Gubri: Permintaan Ini Perlu Didiskusikan

Ketahuan Buang Sabu ke Lobang WC, Warga Kampar ini Ditangkap

Terkini +INDEKS

Ringankan Beban Korban Kebakaran, Camat Tembilahan Serahkan Bantuan dari Bupati Inhil

03 Juni 2026
Kuasa Hukum Abdul Wahid Serang Narasi OTT, Kesaksian SF Hariyanto Jadi Senjata Utama
03 Juni 2026
PLN NP UP Tenayan Hadirkan Kebahagiaan Idul Adha untuk Warga Ring 1 PLTU Tenayan
03 Juni 2026
Kejari Pekanbaru Terima SPDP Bendahara PAN Pelalawan Tersangka Narkoba
03 Juni 2026
Siapa Bapak Kiranya? SF Hariyanto Bantah Ancaman dan Isu Cium Tangan di Sidang Abdul Wahid
03 Juni 2026
Bukan Inhil, Bukan Jambi, Malaysia Bidik Meranti Jadi Pemasok Utama Kelapa Johor Bahru
03 Juni 2026
SF Hariyanto Bantah Perintah Cari Dana Rp300 Juta untuk Renovasi Rumah Dinas Polda Riau
03 Juni 2026
Kesempatan Emas! Putra-Putri Inhil Berpeluang Kuliah Gratis Lewat Beasiswa SDM Sawit 2026
03 Juni 2026
Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan
03 Juni 2026
SF Hariyanto Bongkar Fakta di Sidang: Tak Pernah Dilibatkan Abdul Wahid dalam Pemerintahan
03 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Siapa Bapak Kiranya? SF Hariyanto Bantah Ancaman dan Isu Cium Tangan di Sidang Abdul Wahid
  • 2 SF Hariyanto Bantah Perintah Cari Dana Rp300 Juta untuk Renovasi Rumah Dinas Polda Riau
  • 3 SF Hariyanto Bongkar Fakta di Sidang: Tak Pernah Dilibatkan Abdul Wahid dalam Pemerintahan
  • 4 Modus Canggih Sindikat Pencuri NMAX Keyless di Riau, 20 Kali Beraksi Sebelum Digulung Polisi
  • 5 Direktur BUMD dan Tokoh Riau Turut Hadiri Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Jadi Saksi Kunci
  • 6 Hindari Tabrakan di Depan, Truk Tronton Seruduk Bangunan Eks IPDN Rohil
  • 7 Bupati Suhardiman Jemput Bola ke Jakarta, Usulan 3.800 Hektare Lahan Warga Kuansing Direspons Menteri Kehutanan
  • 8 Data Akurat Kunci Pembangunan, Diskominfotik Riau Perkuat Kebijakan Berbasis Statistik
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media