• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
08 Mei 2025
Bejat, Pemuda Ini Ruda Paksa Ibu Rumah Tangga dan Ancam Korban dengan Pisau, Polisi Langsung Ringkus Pelaku
06 Mei 2025
Layanan Penerbangan Air Nam Ke Natuna Dihentikan, Bupati Cen Minta Alternatif
06 Mei 2025
Dua Orang diduga Pemasok Narkoba di Ringkus Polsek LBJ Inhu
28 April 2025
Rokok Ilegal Bebas Beredar di Masyarakat, Ketua Komisi XI DPR RI Minta Dirjen Bea Cukai Tindak Tegas
21 April 2025

  • Home
  • Riau

Heboh, Siswai SMP 2 Tanjung Pinang Berkelahi

Redaksi

Jumat, 31 Agustus 2018 08:53:21 WIB Dibaca : 1423 Kali
Cetak


Bualbual.com, Video perkelahiannya antara siswi kelas IX  SMP 2 Tanjungpinang bikin heboh media seosial. Ternyata perkelahian itu dipicu karena adanya dugaan pemerasan terhadap siswa kelas VII. Sebelumnya video perkelahian itu sempat viral di media sosial, di dalam video itu tampak dua siswi yang menggunakan pakai olahraga berkelahi dan ditonton siswa lainnya. Menanggapi kejadian itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, Huzaifa Dadang Abdul Gani mengatakan, kejadian perkelahian antar pelajar itu terjadi pada Sabtu (25/8/2018) lalu. Permasalahan itu telah diselesaikan pihak sekolah. Sekolah pun telah memberikan sanksi terhadap siswi tersebut "Kemarin sudah diselesaikan pihak sekolah, dan telah memberikan sanksi kepada siswi yang berkelahi, begitu juga siswa lainnya yang menonton dan merekam kejadian itu," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang Dadang, Jumat (31/8/2018). Dadang menuturkan, Pihak sekolah juga telah memanggil orang tuamurid. Para siswi itu juga diberikan hukuman isolasi atau belajar di ruang khusus dilakukan pengawasan terhadap guru-guru selama satu pekan. "Siswi yang berantem diberikan sanksi selama satu minggu, kapada yang merekam dan nonton juga diberikan sanksi yang serupa selama tiga hari," tegasnya. Dadang juga heran dengan video perkelahian itu beredar luas di media sosial, padahal siswa-siswi telah dilarang keras membawa handphone disekolah. "Kejadian itu usai pulang sekolah, ya diluar sekolah, kami minta kepada masyarakat tidak lagi menyebarkan lagi video tersebut," harapnya. Dadang menjelaskan, pemicu kejadian perkelahian antara siswi itu berawal ada dugaan pemerasan terhadap siswa kelas VII, dan salah satu siswi yang berkelahi itu melarang agar tidak memeras siswa lainnya. "Jangan lah memeras anak kelas VII, jadi kalau tak senang kelahi kita, yang satu membela," jelas Dadang mencontohkan percakapan pelajaran tersebut. Editor : bbc Sumber : Batamnews.co.id




Berita Lainnya

Ojek Online Pekanbaru, Kadishub: Siapa yang Bertanggung Jawab Kalau Terjadi Kecelakaan

HM Wardan: Dalam Waktu dekat Pemkab Inhil, Akan Lakasanakan Proses Mutasi Pejabat

KPK Geleda Ruangan Sekda Lampura

BUAL Yusuf Said: Gebyar DMIJ Diharapkan Jadi Wadah Evaluasi Program Unggulan Pemda Inhil

Mesjid Hasanah di Bantan Bengkalis Dirusak Orang tak Dikenal Dinihari Tadi

Putra - Putri Riau Raih Juara Dua Pada Gebyar Nusantara IPB 2016

Beberapa Organisasi Wartawan Dukung Langkah Infokom Inhil

TKN Riau Berikan Penjelasan, Massa Pendukung Jokowi di Dumai Disebut Impor dari Luar Riau

Wagubri Berharap Semua Desa Punya BUMDes

Pengamat Politik: Video UAS Bertemu Prabowo Tak Langgar Netralitas ASN

Bupati HM. Wardan Meneteskan Air Mata Melihat Kemampuan Anak Tahfidz di Desa Tanjung Baru

Pemerintah Indonesia Resmi Tetapkan Status Bencana Nasional Virus Corona

Terkini +INDEKS

Bupati Inhil Lantik Tujuh Pejabat Baru, Dorong Semangat Baru di Tengah Tahun 2025

09 Mei 2025
Pelaku Premanisme di Tanjung Uban Diamankan Polisi dalam Operasi Pekat Seligi 2025
08 Mei 2025
Manajemen PLN Kasak Kusuk Cari Pembocor Informasi Penyebab Blackout Bali, Darmo dan Dirut Indonesia Power Kompak Bungkam
08 Mei 2025
Selain Bangun Akses Jalan, Satgas TMMD Ke 124 Kodim 0315/Tanjungpinang Lakukan Pembuatan Sumur dan Rehab RTLH
08 Mei 2025
Tim Satnarkoba Polres Bengkalis Berupaya Tekan Peredaran Narkoba, Amankan 91 Pelaku
08 Mei 2025
Pentingnya Hukum Pidana Lingkungan dalam Kerangka Hukum Pidana di Indonesia
08 Mei 2025
Kejari Inhil Menerima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Senilai Rp 1,6 Milyar
08 Mei 2025
Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
08 Mei 2025
Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah
08 Mei 2025
ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
08 Mei 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
  • 2 ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
  • 3 Tiga Pelaku Tindakan Premanisme di Kecamatan Keritang Diamankan Polisi
  • 4 Deklarasi GREEN for Riau, Pemprov Komitmen Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca
  • 5 Nur Alfiyyah: Jamaah Haji Termuda Inhil, Bawa Amanah Sang Ayah ke Tanah Suci
  • 6 Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
  • 7 1.471 Kasus DBD dalam Empat Bulan, Dinas Kesehatan Riau Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan
  • 8 Bupati Bengkalis Serahkan Dokumen Usulan Peningkatan Pendidikan kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media