• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Puluhan Nelayan penuhi Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Senayang

Redaksi

Jumat, 28 Juli 2017 09:35:52 WIB Dibaca : 1467 Kali
Cetak


Bualbual - Senayang, puluhan nelayan tradisional bubu ketam memenuhi ruangan Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Senayang, Jum'at(28/07), meminta kejelasan dan perlindungan terhadap pukat-pukat jaring yang beredar bebas diperairan 8 mil dari pulau kentar senayang. Mereka mengeluhkan bahwasanya tempat untuk mencari makan sehari-hari sudah tidak aman lagi, banyaknya pukat-pukat di laut kentar menyapu bubu-bubu milik nelayan tradisional senayang. [caption id="attachment_12624" align="alignnone" width="169"] Ketua Koperasi Nelayan PBK senayang[/caption] Muhdi selaku ketua Koperasi Nelayan Persatuan Bubu Ketam ( PBK ) mengatakan bahwa kami sangat mengeluh dengan keadaan sekarang, kami sudah beberapa kali mengadu ke Dinas DKP, bahkan sewaktu dinas berada di Kabupaten kami juga pernah mengadu masalah pukat tersebut, namun belum ada respon positif yang kami dapat", tutur dia. "Bagaimana tidak mengeluh harga 1 buah bubu lengkap dengan rotan itu 70 ribu rupiah, sedangkan bubu yang hilang di hantam pukat jaring itu sekitar 50 buah sekali hilang, dan dalam sekelam ( 1 bulan ) hanya dapat 1 minggu turun untuk mencari ketam sedangkan pukat tiap hari beroperasi, maka dari ini kami berharap kepada Dinas terkait ataupun aparat penegak hukum untuk turut membantu kami dalam masalah ini, lokasi penempatan bubu 6 mil - 8 mil dari pulau kentar, itu pun nasib-nasib tidak hilang, ungkap dia kepada bualbual.com Dan hari ini kami datang lagi ke Dinas ingin menanyakan apakah pukat itu diberikan izinkan di perairan senayang ? Dan pukat itu bukan pukat dari wilayah lingga melainkan daerah luar lingga, sambungnya. "Kami sangat berharap adanya tindakan dari pemerintah setempat ataupun aparat, sebab disitulah tempat kami mencari makan untuk keluarga.   Editor : bdn  




Berita Lainnya

Kunjungi Koramil 11 Pulau Burung, Ini Pesan Dandim 0314 Inhil

Misteri Pembangunan Piramida Dibangun Akhirnya Terungkap

Tradisi Tahunan Akhir Bulan Safar Desa Tukul

Besok, 500 Tim Gabungan Akan Turun Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Kota Tembilahan

Gubri Gelar Rapat Lanjutan Penambahan Lahan Politeknik Perikanan KKP Dumai

Perkara Hoax, Polisi Limpahkan Berkas Ratna Sarumpaet ke Jaksa

Dinilai Sukses Meningkatkan Ekonomi Masyarakat, Ketua DPRD Apresiasi Bupati Kampar

Api Sempat Padam, Karhutla Terjadi di Ketam Putih Bengkalis

Begini Kronologi Pria Bersebo Dihantam Pakai Besi di Parit 4 Tembilahan “Gara-gara Minta Uang Rokok”

Fosil Kerang dan Gerabah dari Peradaban 2.000 Tahun Lalu Ditemukan di Tanjung Ser

Plh Bupati Bengkalis Paparkan Sejumlah Kersiapan dan Penanganan Covid-19

Family Gathering Kunjungi Diskominfo Kota Bandung, Trio Beni: Penting Guna Membentuk SDM Lokal Berwawasan Global

Terkini +INDEKS

Andi Dharma Taufik Resmi Lantik KKSS, IWSS, dan IPSS Inhil, Harapan Besar Disematkan untuk Pengurus Baru

30 Juli 2026
Dani M. Nursalam Terima Hukuman 2 Tahun, Kuasa Hukum Klaim Fakta Persidangan Terbukti Benar
30 Juli 2026
Polsek Rengat Barat Inhu Bongkar Peredaran Narkotika
30 Juli 2026
Warga Tolak HGU PT Oskar Investama, Muncul Dugaan Ancaman Bagi Hasil Diputus dan Digugat Ganti Rugi
30 Juli 2026
Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid Sebut Kasus Rekayasa, Singgung Ada Isu Politis di Balik Putusan, Saya Banding!
30 Juli 2026
Kapolda Riau Bergerak! Ekspedisi Merah Putih Presisi 2026 Resmi Dimulai, Negara Hadir hingga Pulau Terluar
30 Juli 2026
Baru Tiba di Inhil, Kapolda Riau Tak Buang Waktu, Langsung Meluncur ke Pelabuhan Pelindo
30 Juli 2026
Tim Kuasa Hukum Langsung Banding Usai Hakim Vonis Abdul Wahid 2 Tahun Penjara
30 Juli 2026
BREAKING! Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara, Jauh Lebih Ringan dari Tuntutan 8,5 Tahun
30 Juli 2026
Terungkap! Ini Penyebab Harga Kelapa di Inhil Anjlok hingga Rp1.700 per Kg
30 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dani M. Nursalam Terima Hukuman 2 Tahun, Kuasa Hukum Klaim Fakta Persidangan Terbukti Benar
  • 2 Warga Tolak HGU PT Oskar Investama, Muncul Dugaan Ancaman Bagi Hasil Diputus dan Digugat Ganti Rugi
  • 3 Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid Sebut Kasus Rekayasa, Singgung Ada Isu Politis di Balik Putusan, Saya Banding!
  • 4 Kapolda Riau Bergerak! Ekspedisi Merah Putih Presisi 2026 Resmi Dimulai, Negara Hadir hingga Pulau Terluar
  • 5 Baru Tiba di Inhil, Kapolda Riau Tak Buang Waktu, Langsung Meluncur ke Pelabuhan Pelindo
  • 6 Terungkap! Ini Penyebab Harga Kelapa di Inhil Anjlok hingga Rp1.700 per Kg
  • 7 Vonis Tinggal Hitungan Jam, Ratusan Pendukung Gelar Doa Bersama, Abdul Wahid Berharap Dibebaskan
  • 8 Warga Tembilahan Diteror Monyet Liar, 7 Orang Jadi Korban, Ada yang Diserang Saat Tidur
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media