• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ketua MPC PP INHU Terima Penghargaan dari Ketua MPW atas Penilaian BP E-KTA
11 Mei 2025
Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
08 Mei 2025
Bejat, Pemuda Ini Ruda Paksa Ibu Rumah Tangga dan Ancam Korban dengan Pisau, Polisi Langsung Ringkus Pelaku
06 Mei 2025
Layanan Penerbangan Air Nam Ke Natuna Dihentikan, Bupati Cen Minta Alternatif
06 Mei 2025
Dua Orang diduga Pemasok Narkoba di Ringkus Polsek LBJ Inhu
28 April 2025

  • Home
  • Riau

Penyelundup 100 Kg Sabu dari Penang-Medan Dituntut Hukuman Mati

Redaksi

Jumat, 28 September 2018 19:55:04 WIB Dibaca : 1135 Kali
Cetak


Bualbual.com, Edy Suryadi alias Adi (40) dan Arman alias Man (31) dituntut dengan hukuman mati. Tuntutan maksimal itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang mendakwa keduanya telah menyelundupkan 100 kg sabu-sabu dari Malaysia ke Medan. Pada tuntutan yang dibacakan di hadapan majelis hakim yang diketuai Irwan Efendi, JPU menyatakan Arman dan Edy telah melakukan perbuatan yang diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka dinilai telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan percobaan atau pemufakatan jahat menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan, atau menerima narkotika golongan 1 bukan tanaman dengan berat lebih dari 5 gram. "Meminta agar majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menjatuhi terdakwa dengan hukuman mati," kata JPU Chandra Priono Naibaho di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (27/9). Setelah pembacaan tuntutan, majelis hakim memberi kesempatan kepada terdakwa untuk menyampaikan nota pembelaan atau pledoi. Keduanya dijadwalkan akan menyampaikannya pada sidang pekan depan. Selain Edy dan Arman masih ada seorang terdakwa lain, yakni Syafii Alias Fii (28). Namun dia belum menjalani sidang tuntutan. Edy, Arman dan Syafii ditangkap petugas Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri setelah menyelundupkan 100 kg sabu-sabu dari Penang, Malaysia, ke Medan. Arman dan Syafii yang pertama kali ditangkap. Keduanya di rumah Arman Jalan Baru Medan Marelan Lingkungan 15 Gang Keluarga, Terjun, Medan Marelan, Medan pada 12 Desember 2017 sekitar pukul 01.30. Di rumah itu, petugas menemukan 7 karung berisi 100 Kg sabu-sabu. Narkotika itu disembunyikan di dalam kamar mandi. Arman merupakan pemilik kapal yang diupah Rp 10 juta untuk menjemput narkoba itu dari peraiaran Penang, Malaysia. Saat menjemput narkotika itu, warga Samalanga, Bireuen, Aceh ini ditemani Mulyadi (DPO). Sementara Syafii bertugas membawa 7 karung sabu-sabu itu dari kapal boat di perairan Belawan ke rumah Arman. Barang haram itu diangkut menggunakan becak. Perjalanannya dari Belawan telah dipantau petugas kepolisian. Penangkapan Arman dan Syafii itu berlanjut dengan diringkusnya Edy di Jalan Gagak Hitam Medan, sekitar pukul 08.00 Wib. Warga Teladan, Medan ini merupakan pengendali penyelundupan narkotika itu bersama Jaini alias Apani. Editor : BBC | Sumber : Merdeka.com




Berita Lainnya

Polres Inhil Berhasil Gagalkan Transaksi Narkoba Bernilai Ratusan Juta Rupiah

Kadinkes Inhil: Fogging Tidak Bisa Mengatasi Masalah DBD Secara Tuntas

Mahasiswa yang Hafal Quran Diberi Beasiswa Sampai Wisuda

Makin Berlarut, Mahasiswa Keluhkan Beasiswa YBM PLN yang di Kelola Ikadi Riau

Polsek Mandau Dan Instansi Terkait, Gelar Kerja Bahkti Aksi Bersih Bersih Di Sekolah Dan Masjid.

Berikut Jadwal Laga Grup C Piala Dunia 2018

Mati Lampu Seenaknya PLN Jangan Buat Marah Masyarakat

Satpol Airud Bengkalis Musnakan, 300 Karung Bawang Bombay Ilegal

Barang Ilegal Senilai Rp17,8 Miliar di Musnahkan Bea Cukai Tembilahan

Prabowo Subianto Sebut BUMN Garuda, PLN, Pertamina dan Krakatau Steel Rugi Besar

Pakai Baju Palu Arit "PKI" Warga Meranti di Amankan Polisi

Sepanjang 2018, PSDKP Tangani 14 Kasus Illegal Fishing

Terkini +INDEKS

Warganet Heboh, Jenazah Tanpa Busana Ditemukan di Tol Kayuagung-Lampung, Diduga Warga Kuansing

11 Mei 2025
Bupati Inhil Canangkan Gerakan Jumat Sedekah Sampah dan Sekail Umpan, Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan
11 Mei 2025
Ketua MPC PP INHU Terima Penghargaan dari Ketua MPW atas Penilaian BP E-KTA
11 Mei 2025
Terbesar di Sumatera, Riau Bhayangkara Run 2025 Bakal Gelar Berbagai Even
11 Mei 2025
Untuk Kenyamanan Jemaah, PPIH Siapkan Bus Antarkota dengan Spek Khusus
11 Mei 2025
Lebih dari 60 Ribu Jemaah Haji Indonesia Telah Diberangkatkan, 200 Ribu Lebih Sudah Tervisa
11 Mei 2025
Rapat Kerja Wilayah Pemuda Pancasila Riau Fokuskan Penguatan Organisasi
10 Mei 2025
HM Sumardany: Pernyataan Gubernur Soal Stadion Riau Dijual, Itu adalah Strategi Marketing
10 Mei 2025
Bikin Resah Warga, Pelaku Asusila dan Pengacau Lingkungan Akhirnya Dibekuk
10 Mei 2025
Bupati Inhil dan Bunda PAUD Lepas Kontingen PORSENI IGTKI
10 Mei 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Ketua MPC PP INHU Terima Penghargaan dari Ketua MPW atas Penilaian BP E-KTA
  • 2 HM Sumardany: Pernyataan Gubernur Soal Stadion Riau Dijual, Itu adalah Strategi Marketing
  • 3 Bikin Resah Warga, Pelaku Asusila dan Pengacau Lingkungan Akhirnya Dibekuk
  • 4 Bupati Kasmarni Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya H. Tengku Azmun Jaafar, Mantan Bupati Pelalawan dan Tokoh Senior Riau
  • 5 Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
  • 6 ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
  • 7 Tiga Pelaku Tindakan Premanisme di Kecamatan Keritang Diamankan Polisi
  • 8 Deklarasi GREEN for Riau, Pemprov Komitmen Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media