• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Bengkalis
    • Bintan
    • Indragiri Hulu
    • Jambi
    • Kalimatan Selatan
    • Kalimatan Timur
    • Kampar
    • Kuansing
    • Olahraga
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Dumai
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Kampar
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Provins Riau
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemda Rokan Hulu
    • Pemda Siak
    • Pemko Pekanbaru
    • Peristiwa
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar Kepri
    • Seputar Lampung
    • Seputar NTB
    • Seputar NTT
    • Siak
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
    • Siak
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Kepri
    • Seputar Sumut
  • Parlemen
    • DPR RI
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
    • DPRD Kampar
    • DPRD Kepri
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Meranti
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Riau
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Penyelundup 100 Kg Sabu dari Penang-Medan Dituntut Hukuman Mati

Redaksi

Jumat, 28 September 2018 19:55:04 WIB Dibaca : 1304 Kali
Cetak


Bualbual.com, Edy Suryadi alias Adi (40) dan Arman alias Man (31) dituntut dengan hukuman mati. Tuntutan maksimal itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang mendakwa keduanya telah menyelundupkan 100 kg sabu-sabu dari Malaysia ke Medan. Pada tuntutan yang dibacakan di hadapan majelis hakim yang diketuai Irwan Efendi, JPU menyatakan Arman dan Edy telah melakukan perbuatan yang diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka dinilai telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan percobaan atau pemufakatan jahat menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan, atau menerima narkotika golongan 1 bukan tanaman dengan berat lebih dari 5 gram. "Meminta agar majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menjatuhi terdakwa dengan hukuman mati," kata JPU Chandra Priono Naibaho di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (27/9). Setelah pembacaan tuntutan, majelis hakim memberi kesempatan kepada terdakwa untuk menyampaikan nota pembelaan atau pledoi. Keduanya dijadwalkan akan menyampaikannya pada sidang pekan depan. Selain Edy dan Arman masih ada seorang terdakwa lain, yakni Syafii Alias Fii (28). Namun dia belum menjalani sidang tuntutan. Edy, Arman dan Syafii ditangkap petugas Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri setelah menyelundupkan 100 kg sabu-sabu dari Penang, Malaysia, ke Medan. Arman dan Syafii yang pertama kali ditangkap. Keduanya di rumah Arman Jalan Baru Medan Marelan Lingkungan 15 Gang Keluarga, Terjun, Medan Marelan, Medan pada 12 Desember 2017 sekitar pukul 01.30. Di rumah itu, petugas menemukan 7 karung berisi 100 Kg sabu-sabu. Narkotika itu disembunyikan di dalam kamar mandi. Arman merupakan pemilik kapal yang diupah Rp 10 juta untuk menjemput narkoba itu dari peraiaran Penang, Malaysia. Saat menjemput narkotika itu, warga Samalanga, Bireuen, Aceh ini ditemani Mulyadi (DPO). Sementara Syafii bertugas membawa 7 karung sabu-sabu itu dari kapal boat di perairan Belawan ke rumah Arman. Barang haram itu diangkut menggunakan becak. Perjalanannya dari Belawan telah dipantau petugas kepolisian. Penangkapan Arman dan Syafii itu berlanjut dengan diringkusnya Edy di Jalan Gagak Hitam Medan, sekitar pukul 08.00 Wib. Warga Teladan, Medan ini merupakan pengendali penyelundupan narkotika itu bersama Jaini alias Apani. Editor : BBC | Sumber : Merdeka.com




Berita Lainnya

RUPSLB Bank Riau Kepri Diwarnai Unjuk Rasa, Ini Tuntutan Mereka

Ayu Ting Ting Dikabarkan akan Menikah, Apa Kata Raffi Ahmad?

Rebutan Pacar, Siswa SMP Duel Hingga Berujung Maut

Dugaan 41 Pelanggaran Pemilu Ditemukan Bawaslu di Riau, Ini Rinciannya

Damkar Pinjamkan Aset ke BPBD Pekanbaru, Karena Tak Punya Mobil Pemadam Kebakaran

Dibuka Seleksi Calon Komisaris dan Direksi PT Kelapa Indragiri Hilir Gemilang

Viral Di Sosmed Meteri Susi Pudjiastuti Tertidur Pulas Dikursi Sopa Bandara

Kominfo RI, Tutup Bolt dan First Media, Begini Nasib Pelanggan dan Karyawannya

Posisi H. Maryanto Sebagai Ketua DPC PDI-P Inhil, Bakal di Ganti oleh Samino

Remaja Keritang Hulu Inhil Ditemukan Gantung Diri di Kamar Mandi

Logika Perokok yang Bikin Kamu Ngelus Dada

Terkini +INDEKS

Menang Dramatis! Gamaroni Jadi Pahlawan, PSPS Bungkam Persikad di Menit Akhir

24 Oktober 2026
Resmi Dilantik! Ini 5 Pj Kepala Desa Baru di Kuantan Tengah, Camat Beri Pesan Tegas
24 Oktober 2026
Pemerintah Setempat ke Mana? Komentar Bunda Corla di Aksi Sosial Ario dan Fahro Viral
24 Oktober 2026
57 Pj Kepala Desa Dilantik, Muradi Beri Pesan Tegas: Jabatan Itu Amanah, Bukan Milik!
24 Oktober 2026
Bukan ASN Biasa! Damkar Pekanbaru Ini Dipercaya Melatih Petugas Pemadam di Berbagai Provinsi
24 Oktober 2026
Digerebek Polisi! Tiga Orang Diciduk di Penginapan Dumai, Sabu dan Ganja Diduga Jadi Barang Bukti
24 Oktober 2026
Sempat Comeback, PSPS Gagal Amankan Keunggulan! Persikad Samakan Skor Lewat Drama VAR
24 Oktober 2026
Lautan Doa di Pekanbaru! 17.500 Pemuda Kristen Bersatu Doakan Indonesia dan Riau
24 Oktober 2026
Riau Masuk Prioritas Nasional! Pemprov Siapkan Jurus Khusus Cegah Karhutla
24 Oktober 2026
Warning Keras! Satpol PP Pekanbaru Nekat Pungli atau Bertindak Semena-mena Bakal Ditindak
24 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Direktur Polbeng Akhirnya Buka Suara! Dugaan Korupsi Proyek Tapal Batas Desa Makin Terkuak
  • 2 Digerebek Polda Riau! Residivis Sabu Dibekuk di Tengah Kota Pekanbaru
  • 3 Terbongkar! Dugaan Mafia Solar Subsidi di Kempas, 3 Tersangka Diamankan, 19 Jerigen Disita
  • 4 Prabowo Kucurkan Lagi Bantuan Karhutla untuk Riau, Pekanbaru dan Dumai Akhirnya Kebagian
  • 5 Terbongkar! Gudang Penimbun Bio Solar Bersubsidi di Pekanbaru Digerebek Polda Riau, 1.400 Liter Disita
  • 6 Digerebek Polda Riau! Perempuan Terduga Pengedar Ditangkap, Ratusan Pil Diduga Ekstasi Disita
  • 7 Plt Ketua TP-PKK Kuansing Turun Langsung, Tegaskan Administrasi PKK Tak Boleh Berantakan
  • 8 Bea Cukai Tembilahan Pecahkan Target! Penerimaan Negara Tembus 113 Persen, Mitra Terbaik Diganjar Penghargaan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media