• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Yusril Ihza Mahendra, Macan Kasus di Pelukan Petahana

Redaksi

Rabu, 07 November 2018 03:49:06 WIB Dibaca : 1177 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Wajar ketika sebagian menilai jadi anomali politik pada kabar berlabuhnya Yusril Ihza Mahendra di kubu Jokowi-Ma'ruf. Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) menerima 'pinangan' Tim Koalisi Nasional (TKN) untuk menjadi kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf Amin untuk Pilpres 2019. Langkah Yusril dinilai kurang populer, mengingat rekam jejak Laksamana Cheng Ho kerap berseberang soal kebijakan pemerintah. Kiprahnya di dunia advokat, kerap membuat Yusril head to head dengan pemerintah dalam sejumlah kasus sengketa undang-undang kenegaraan, terakhir, tentang UU Ormas dengan polemik HTI di dalamnya. Secara hitung-hitung politik, konfigurasi dukungan PBB pun berpotensi berubah, tak lagi ajeg. Padahal dalam beberapa kesempatan, PBB kerap 'genit' memberi sinyal dukungan ke kubu Prabowo. Nama Yusril sudah beken dari awal kemunculannya di teater politik. Sebagai politikus, dia begitu melejit ketika lolos dari jerat kasus Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum), 2012 silam. Kejaksaan Agung (Kejagung) menghentikan kasus korupsi yang menyeret pria kelahiran Bangka Belitung tersebut.
Yusril, Macan Kasus yang Jinak di Kandang Petahana
Yusril Ihza Mahendra. Foto: CNN Indonesia/Adhi Wicaksono
Makin tua makin jadi, usai tujuh kali menang pada sejumlah kasus di tingkat PTUN hingga Mahkamah Konstitusi, kepiawaiannya, terakhir kali, kembali dibuktikan ketika mewakili PBB 'menyihir' Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meloloskan partainya di Pemilu 2019. Lewat sidang ajudikasi, KPU mesti rela membatalkan keputusannya menggugurkan PBB, Februari silam. Awalnya, KPU menerbitkan Surat Keputusan (SK) Pemilu nomor 58 /PL.01.1.-Kpt/03/KPU/II/2018, yang menyebut PBB tak lolos verifikasi faktual. Yusril dikenal mewakili sederet cendikiawan Melayu yang menekuni ilmu falsafah, hukum, dan kesenian secara bersamaan. Tak berlebihan, profesinya kerap beraneka ragam, mulai dosen, penulis, ahli hukum tata negara, pengacara, politikus, sampai bintang film. Dari panggung akademis, pria bergelar Datuk Maharajo Palinduang, 62 tahun silam itu menamatkan kuliah S1 nya di ilmu filsafat di Fakultas Sastra Universitas Indonesia. Pria Payakumbuh, berketurunan Johor, Malaysia itu kemudian mengambil gelar Master di University of the Punjab, Pakistan pada 1985. Kemampuan analisisnya semakin diasah ketika ia mengejar gelar Doktor Ilmu Politik Universitas Sains Malaysia yang diraihnya pada 1993. Orde baru menjadi masa awal perkenalannya dengan dunia politik. Yusril setidaknya telah meracik 204 naskah pidato untuk presiden yang terkenal dengan 'daripada'nya tersebut. Pengagum gerakan Masyumi mengkhatamkan profesinya itu pada rentang 1996-1998. Ketika momentum reformasi pecah, Yusril menjadi salah satu pihak yang mendukung perubahan politik di Indonesia.
Yusril, Macan Kasus yang Jinak di Kandang Petahana
Yusril pernah menjai text writer untuk Presiden Soeharto. Foto: REUTERS
Pada masa itu, Yusril juga berperan besar terutama ketika ia menuliskan pidato berhentinya Soeharto. Bersama para reformis muslim, dia mendirikan partai politik, Partai Bulan Bintang. Partai sebagai pewaris Partai Masyumi ini digagas oleh 22 Ormas Islam. Dalam partai tersebut, Yusril duduk sebagai ketua umum dari tahun 1998 hingga 2005. Di jajaran eksekutif, Yusri tiga kali menempati jabatan sebagai menteri dalam kabinet pemerintahan Indonesia, yaitu Menteri Hukum dan Perundang-undangan pada Kabinet Persatuan Nasional, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Kabinet Gotong Royong, dan terakhir sebagai Menteri Sekretaris Negara pada Kabinet Indonesia Bersatu era SBY. Sepak terjangnya baik secara politik maupun hukum, akhirnya tak berlebihan menjadi magnet tersendiri bagi kubu Jokowi. Namun secara kelembagaan partai, PBB memastikan langkah Yusril bukan mewakili partai. Ketua Majelis Syuro PBB MS Ka'ban dikabarkan masih berkomunikasi intensif dengannya dan memastikan PBB masih di kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Pun dengan Sekretaris Jenderal PBB Afriansyah Ferry Noer, yang mengatakan bahwa PBB akan menentukan sikap politik dalam Rapat Koordinasi Nasional partai itu awal Desember 2018. Tapi tersirat, ia mengaku akan tunduk pada aturan atau kebijakan partai dan pimpinannya, Yusril Ihza Mahendra, sang macan kasus.   Sumber: cnnindonesia




Berita Lainnya

PERMENDIKBUD NO 17 TAHUN 2016 TERBIT , GURU YANG SISWANYA KURANG DARI 120 TIDAK DAPAT MENERIMA TPG

Dua Heli Water Boombing Dikerahkan Padamkan Karhutla di Dumai dan Rupat

Peringati Hari Juang TNI-AD, Dandim 0314 Inhil Ziarah ke Makam Pahlawan Yudha Bakti Tembilahan Hulu

Bersama Warga Bhabinkamtibmas dan Babinsa Pinggir Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Seorang Petani di Kemuning Inhil Diciduk Polisi Kedapatan Miliki Narkoba Jenis Sabu

Lima Remaja Terduga Jambret di Pekanbaru Digulung Polisi

BPBD Bersama Kodim 0314 Inhil Lakukan Karya Bhakti di Ponpes Darul Masakin Sungai Beringin

Selama 96 Jam Hilang, Jasad Kamarudin ditemukan di Perairan Mandah-Inhil

Begini Kata Gubri Soal Dana Bankeu Khusus untuk Desa dan Kecamatan Rawan Diselewengkan

Gerindra Inhil: Selamat Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1440 H. "Kita Bukan Lagi 01 ataupun 02 Kita adalah Indonesia Raya"

UGM Singgung Jati Diri Kampus, Batalkan Acara Ustaz Abdul Somad

Ternyata Isi Dua Peti Besi Ditemukan Nelayan Inhil, Tepung Terigu "Segi Tiga Biru" Produksi PT. Indofood Sukses Makmur

Terkini +INDEKS

Empat Jurnalis Inhu Resmi Jadi Anggota Muda PWI, Ini Kata Plt Ketua PWI Inhu

02 Agustus 2025
MTQ Kecamatan GAS Dihadiri Datuk Asmadi: Budaya Melayu Harus Sejalan dengan Dakwah Islam
02 Agustus 2025
DMJ Dukung Jalur Tuah Inayan Mondulang Untuang, Komitmen Lestarikan Tradisi Pacu Jalur
02 Agustus 2025
Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
02 Agustus 2025
Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
02 Agustus 2025
Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
02 Agustus 2025
Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
02 Agustus 2025
Jumat Curhat, Polsek Mandau Berkomitmen Cepat dan Tanggap Terhadap Keluhan Warga
02 Agustus 2025
Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran
02 Agustus 2025
Bukan Orang Inhil? Disparporabud Jawab Tuntas Soal Pemenang Kontroversial Bujang Dara
02 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
  • 2 Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
  • 3 Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
  • 4 Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
  • 5 Jumat Curhat, Polsek Mandau Berkomitmen Cepat dan Tanggap Terhadap Keluhan Warga
  • 6 Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran
  • 7 Bukan Orang Inhil? Disparporabud Jawab Tuntas Soal Pemenang Kontroversial Bujang Dara
  • 8 Tugas Pertama! 29 Lulusan IPDN Asal Riau Ditempatkan di 14 Daerah
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media