• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Riau

Yusril Ihza Mahendra, Macan Kasus di Pelukan Petahana

Redaksi

Rabu, 07 November 2018 03:49:06 WIB Dibaca : 1271 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Wajar ketika sebagian menilai jadi anomali politik pada kabar berlabuhnya Yusril Ihza Mahendra di kubu Jokowi-Ma'ruf. Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) menerima 'pinangan' Tim Koalisi Nasional (TKN) untuk menjadi kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf Amin untuk Pilpres 2019. Langkah Yusril dinilai kurang populer, mengingat rekam jejak Laksamana Cheng Ho kerap berseberang soal kebijakan pemerintah. Kiprahnya di dunia advokat, kerap membuat Yusril head to head dengan pemerintah dalam sejumlah kasus sengketa undang-undang kenegaraan, terakhir, tentang UU Ormas dengan polemik HTI di dalamnya. Secara hitung-hitung politik, konfigurasi dukungan PBB pun berpotensi berubah, tak lagi ajeg. Padahal dalam beberapa kesempatan, PBB kerap 'genit' memberi sinyal dukungan ke kubu Prabowo. Nama Yusril sudah beken dari awal kemunculannya di teater politik. Sebagai politikus, dia begitu melejit ketika lolos dari jerat kasus Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum), 2012 silam. Kejaksaan Agung (Kejagung) menghentikan kasus korupsi yang menyeret pria kelahiran Bangka Belitung tersebut.
Yusril, Macan Kasus yang Jinak di Kandang Petahana
Yusril Ihza Mahendra. Foto: CNN Indonesia/Adhi Wicaksono
Makin tua makin jadi, usai tujuh kali menang pada sejumlah kasus di tingkat PTUN hingga Mahkamah Konstitusi, kepiawaiannya, terakhir kali, kembali dibuktikan ketika mewakili PBB 'menyihir' Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meloloskan partainya di Pemilu 2019. Lewat sidang ajudikasi, KPU mesti rela membatalkan keputusannya menggugurkan PBB, Februari silam. Awalnya, KPU menerbitkan Surat Keputusan (SK) Pemilu nomor 58 /PL.01.1.-Kpt/03/KPU/II/2018, yang menyebut PBB tak lolos verifikasi faktual. Yusril dikenal mewakili sederet cendikiawan Melayu yang menekuni ilmu falsafah, hukum, dan kesenian secara bersamaan. Tak berlebihan, profesinya kerap beraneka ragam, mulai dosen, penulis, ahli hukum tata negara, pengacara, politikus, sampai bintang film. Dari panggung akademis, pria bergelar Datuk Maharajo Palinduang, 62 tahun silam itu menamatkan kuliah S1 nya di ilmu filsafat di Fakultas Sastra Universitas Indonesia. Pria Payakumbuh, berketurunan Johor, Malaysia itu kemudian mengambil gelar Master di University of the Punjab, Pakistan pada 1985. Kemampuan analisisnya semakin diasah ketika ia mengejar gelar Doktor Ilmu Politik Universitas Sains Malaysia yang diraihnya pada 1993. Orde baru menjadi masa awal perkenalannya dengan dunia politik. Yusril setidaknya telah meracik 204 naskah pidato untuk presiden yang terkenal dengan 'daripada'nya tersebut. Pengagum gerakan Masyumi mengkhatamkan profesinya itu pada rentang 1996-1998. Ketika momentum reformasi pecah, Yusril menjadi salah satu pihak yang mendukung perubahan politik di Indonesia.
Yusril, Macan Kasus yang Jinak di Kandang Petahana
Yusril pernah menjai text writer untuk Presiden Soeharto. Foto: REUTERS
Pada masa itu, Yusril juga berperan besar terutama ketika ia menuliskan pidato berhentinya Soeharto. Bersama para reformis muslim, dia mendirikan partai politik, Partai Bulan Bintang. Partai sebagai pewaris Partai Masyumi ini digagas oleh 22 Ormas Islam. Dalam partai tersebut, Yusril duduk sebagai ketua umum dari tahun 1998 hingga 2005. Di jajaran eksekutif, Yusri tiga kali menempati jabatan sebagai menteri dalam kabinet pemerintahan Indonesia, yaitu Menteri Hukum dan Perundang-undangan pada Kabinet Persatuan Nasional, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Kabinet Gotong Royong, dan terakhir sebagai Menteri Sekretaris Negara pada Kabinet Indonesia Bersatu era SBY. Sepak terjangnya baik secara politik maupun hukum, akhirnya tak berlebihan menjadi magnet tersendiri bagi kubu Jokowi. Namun secara kelembagaan partai, PBB memastikan langkah Yusril bukan mewakili partai. Ketua Majelis Syuro PBB MS Ka'ban dikabarkan masih berkomunikasi intensif dengannya dan memastikan PBB masih di kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Pun dengan Sekretaris Jenderal PBB Afriansyah Ferry Noer, yang mengatakan bahwa PBB akan menentukan sikap politik dalam Rapat Koordinasi Nasional partai itu awal Desember 2018. Tapi tersirat, ia mengaku akan tunduk pada aturan atau kebijakan partai dan pimpinannya, Yusril Ihza Mahendra, sang macan kasus.   Sumber: cnnindonesia




Berita Lainnya

KPU Bengkalis Tetapkan 368.364 DPSHP

'Indonesia Menang' Momen Prabowo Rapikan Dasi Sandi Sebelum Pidato

Wow,,, Penampak Pembangunan Jalan Tol Pekanbaru Dumai Dari Udara

Mulai Tahun 2020 SMA Dan SMK Negeri Di Riau Akan Digratiskan

Video Viral! Tenda Acara Melukis Wajah Puan Maharani 'PDIP' Robah Akibat Diterjang Hujan Badai

DPRD Kumpulkan Camat dan Lurah se-Pekanbaru, Bahas Honor RT/RW

Hingga Hari ke-3, Baru 20 Orang CPNS Inhil Mencapai Passing Grade

Bea Cukai Kota Pekanbaru Tegaskan Lelang dengan Harga Murah adalah Hoax

Kadiskes Riau Apresiasi YKAKI Peduli Kanker Anak

Meski Mengalami 40 Jahitan, Seorang Nelayan di Inhil Berhasil Selamat dari Gigitan Buaya

Digedung Engku Kelana HM. Wardan Serahkan SK CPNS PTT Kemenkes Tahun 2017

Pengamat: Syamsuar Harus Tampilkan Data 'Klaim 100 Hari Kerja'

Terkini +INDEKS

Sidang Abdul Wahid Memanas, Tata Maulana Beberkan Pertemuan dengan SF Hariyanto

05 Juni 2026
Jelang Pelantikan, HIPMAWAN Jakarta Harapkan Dukungan Pemkab Pelalawan untuk Generasi Muda
04 Juni 2026
Sambut MTQ Riau dan Pacu Jalur 2026, Telkomsel Perkuat Jaringan di Titik-Titik Strategis Kuansing
04 Juni 2026
Anak Pedagang Tunanetra Kini Jadi Perwira Polri, Kisah Haru IPDA Zulhamsyah Putra
04 Juni 2026
Kapolres Kuansing Ajak Masyarakat Perangi Narkoba dan Manfaatkan Layanan Polisi 110
04 Juni 2026
Pelanggar Siap-Siap! Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Sasar Knalpot Brong hingga Pengendara Ugal-Ugalan
04 Juni 2026
Kolaborasi Camat dan Kepala Desa Berbuah Hasil, Tapal Batas Desa di Pulau Burung Tuntas
04 Juni 2026
RT/RW Resah Honor Belum Cair, Camat Tembilahan Pastikan Anggaran Aman dan Tetap Dibayarkan
04 Juni 2026
Birokrasi dan Paradoks Kepemimpinan: Ketika yang Paling Pintar Bukan Selalu yang Terpilih
04 Juni 2026
Strong Point Pagi Sat Lantas Polresta Tanjungpinang, Hadirkan Lalu Lintas Aman dan Lancar
04 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sidang Abdul Wahid Memanas, Tata Maulana Beberkan Pertemuan dengan SF Hariyanto
  • 2 Pelanggar Siap-Siap! Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Sasar Knalpot Brong hingga Pengendara Ugal-Ugalan
  • 3 Kolaborasi Camat dan Kepala Desa Berbuah Hasil, Tapal Batas Desa di Pulau Burung Tuntas
  • 4 RT/RW Resah Honor Belum Cair, Camat Tembilahan Pastikan Anggaran Aman dan Tetap Dibayarkan
  • 5 Birokrasi dan Paradoks Kepemimpinan: Ketika yang Paling Pintar Bukan Selalu yang Terpilih
  • 6 Siapa Bapak Kiranya? SF Hariyanto Bantah Ancaman dan Isu Cium Tangan di Sidang Abdul Wahid
  • 7 Bukan Inhil, Bukan Jambi, Malaysia Bidik Meranti Jadi Pemasok Utama Kelapa Johor Bahru
  • 8 SF Hariyanto Bantah Perintah Cari Dana Rp300 Juta untuk Renovasi Rumah Dinas Polda Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media