• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Pemerintah Izinkan Asing 'Berkuasa' di 54 Bidang Usaha

Redaksi

Jumat, 16 November 2018 14:02:47 WIB Dibaca : 2018 Kali
Cetak


Bualbual.com, Pemerintah mengizinkan asing untuk berkuasa di 54 sektor usaha. Izin tersebut mereka lakukan dengan mengeluarkan 54 bidang usaha tersebut dari Daftar Negatif Investasi (DNI). Izin tersebut mereka berikan sebagai bagian dari Paket Kebijakan Ekonomi Jilid XVI yang baru saja dikeluarkan Jumat (16/11) ini. Dengan izin tersebut nantinya aliran modal asing di 54 sektor usaha tersebut terbuka 100 persen. Dilansir dari CNNIndonesia.com, Berdasarkan data Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian, sektor usaha tersebut antara lain; industri percetakan kain, perdagangan eceran melalui pemesanan pos dan internet, warung internet (warnet), jasa pemboran migas di laut, industri rokok kretek dan putih, hingga gedung pertunjukan seni. Selain sektor tersebut, sektor usaha yang dibuka antara lain; warung internet, industri kayu lapis, industri pariwisata alam, jasa survei panas bumi, jasa pemboran migas di laut, industri bubur kertas dari kayu dan sistem komunikasi data. Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Edy Putra Irawady mengatakan 54 sektor ini dikeluarkan dari DNI karena dianggap memiliki potensi investasi yang baik bila kepemilikan modal asing bisa 100 persen. Kebebasan diambil sebagai langkah untuk meningkatkan aliran modal asing atau investasi ke dalam negeri. Eddy mengatakan investasi merupakan salah satu motor penggerak pertumbuhan ekonomi. Selain itu, kebijakan ini diharapkan dapat menambah daya gedor industri nasional untuk menghasilkan lebih banyak variasi produk, sehingga turut meningkatkan ekspor dan mengurangi impor. Kebijakan ini diambil di tengah tekanan impor yang saat ini tunggu. "Perubahan DNI untuk optimalisasi, sehingga kami rancang lebih efektif, ekspansif, dan menarik agar bisa mendorong ekspor, logistik, subtitusi impor, dan meningkatkan investasi," ujar Edy di kantornya, Jumat (16/11). Edy bilang perubahan DNI juga didasari oleh semangat evaluasi terhadap relaksasi kebijakan yang sebelumnya telah diambil pemerintah. Hasil evaluasi pemerintah menunjukkan sejumlah kebijakan yang diambil untuk menggenjot investasi belum memberikan hasil memuaskan. Walaupun sebelumnya pemerintah sudah mengeluarkan sejumlah bidang usaha dari DNI, namun minat investor untuk mengalirkan modalnya ke sektor tersebut tak sesuai harapan. Berdasarkan catatan Kemenko Perekonomian, setidaknya ada 515 bidang usaha yang masuk dalam DNI sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 44 Tahun 2016 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal. Dari aturan tersebut, setidaknya pemerintah telah mengeluarkan 41 bidang usaha dari DNI. Sayangnya, dua tahun berselang, minat investasi ke 41 bidang usaha itu masih minim. Meski sudah mendapat 'restu' pemerintah untuk menerima suntikan modal asing sebanyak 100 persen, investasi di sektor tersebut masih memble. "Artinya, perubahan kebijakan DNI selama ini belum berhasil menggoda investor untuk masuk ke bidang usaha itu, sehingga masih ada paradoks kalau investasi yang masuk tinggi, tapi impor juga masih tinggi. Makanya kami ubah dan rangsang dengan insentif fiskal lain," katanya. Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Mugiarso mengatakan kebijakan ini diperkirakan baru bisa efektif berjalan mulai akhir bulan ini. Pemerintah masih perlu waktu untuk merampungkan payung hukum kebijakan ini. Targetnya, Kemenko Perekonomian bisa merampungkan rancangan revisi Perpres 44/2016 pada pekan depan. "Kami selesaikan minggu depan, barulah sekitar 26 November 2018 targetnya bisa disahkan," pungkasnya. Editor. : BBC Sumber : CNNindonesia.com




Berita Lainnya

Ketua DPRD Inhil Dani M Nursalam Personil Polres Siap Amankan Posko Pemenangan Pilkada Serentak 2018

DPRD Komisi IV Dan BPBD INHIL Datangi Kantor BNPB Di Jakarta.

Kado Pahit Hut Riau Ke - 62 Tahun, Karhutla dan Kabut Asap Jadi Hiasan

Polres Inhil, Menyediakan Bilik Sterilisasi Untuk Para Pengunjung dan Personil

Kondisi Jalan Semakin Hari Semakin Parah, Warga Jalan Kartini Tembilahan Ancam Demo Pemda Inhil

Warga Tembilahan Dihebohkan Dengan Penemuan Sesosok Mayat

Dinkes Inhil Gelar Rapat Lintas Sektor Terkait Menanggulangi Wabah Virus Corona

Resmi Jadi Ketua DPR Novanto Akan Langsung Pelajari Usulan Revisi UU MD3 soal Formasi Pimpinan DPR

Pulsukan Dokumen, Timor Leste Disanksi Komite Disiplin Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC)

Mengejutkan, Anies Dapat Pesan WhatsApp Dari Ahok

Begini Kronologis Kejadian Terbakarnya di Pulau Burung

Tahun Ini Penilaian Festival Lampu Colok Bengkalis Dilakukan Perdapil 'Seperti Pileg'

Terkini +INDEKS

Polsek Batang Cenaku Tangkap Pelaku Curanmor, Motor Korban Senilai Rp21 Juta Berhasil Diamankan

01 Agustus 2026
Hari Jadi Bengkalis ke-514, Iyeth Bustami Ingatkan Bahaya Hoaks dan Ajak Warga Bersatu Bangun Daerah
01 Agustus 2026
Harimau Sumatera Masih Berkeliaran di Pulau Burung! BKSDA Siapkan Kandang Jebak, Warga Diminta Waspada
01 Agustus 2026
Resmi! Daftar Nama Lolos Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diumumkan, Masyarakat Diminta Beri Masukan
01 Agustus 2026
Negara Hadir di Ujung Riau! Kapolda Lepas Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi ke 17 Desa 3T
01 Agustus 2026
Lolos ke Dalam Lapas Pekanbaru! Sabu Ditemukan di Kamar Hunian, Polisi Selidiki Jalur Peredarannya
01 Agustus 2026
Konflik Lahan di Inhil Makin Marak, LBH Sri Rakyat Siap Kawal Masyarakat hingga Tuntas
01 Agustus 2026
Di Balik Bentrokan Sungai Raya, Dua Aktivis Seret Tiga Kades dan Satu Lurah ke Meja Hijau
31 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Batang Cenaku Sambangi Petani Cabai, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
31 Juli 2026
Ratusan ASN Inhil Bersiap Pensiun, BRK Syariah dan Pemkab Beri Bekal Khusus untuk Masa Depan
31 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bonus PON Tak Kunjung Cair, Atlet Peraih Emas Ramai-Ramai Tinggalkan Riau
  • 2 Teror Monyet Liar di Tembilahan Belum Usai! Korban Gigitan Tembus 10 Orang, Tim Gabungan Sisir Kolong Rumah
  • 3 BUMD Riau Tancap Gas! SPR Datangi Perusahaan-Perusahaan Besar di Dumai
  • 4 Diduga Mabuk! Mobil Calya Hantam Pohon di Sudirman Pekanbaru, Tiga Orang Terluka
  • 5 Heboh! Oknum PNS dan Satpam di Inhu Ditangkap, Puluhan Paket Sabu Disita Polisi
  • 6 KPU Riau Buka Suara! Abdul Wahid Belum Bisa Diberhentikan Meski Divonis 2 Tahun
  • 7 Riau Jadi Magnet Dunia! Puluhan Mahasiswa dan Pelajar Jepang Datang Belajar Konservasi Hutan Tropis
  • 8 Andi Dharma Taufik Resmi Lantik KKSS, IWSS, dan IPSS Inhil, Harapan Besar Disematkan untuk Pengurus Baru
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media