PILIHAN
Sebanyak 60 Hektare Lahan PT TPS di Inhu Terbakar

BUALBUAL.com - Lahan seluas 60 hektere yang diduga berada di areal perkebunan kelapa sawit PT Tugu Palma Sumatra (PT.TPS) Desa Payarumbai Kecamatan Seberida Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau, terbakar.
Saat ini Tim Pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tim 3 Sub Satgas Gab II terus melakukan pemadaman.
Komadan Kodim 0302 Inhu Letkol Arh Hendra Roza SI.P mengatakan, kebakaran lahan perkebunan kelapa sawit itu terjadi pada Selasa (24/9/2019). Saat itu Tim 3 Sub Satgas Gab II tengah melaksanakan patrol dan menemukan adanya titik api di areal perusahaan tersebut.
“Saat ini, Tim bersama aparat kepolisian, MPA dan masyarakat setempat masih berusaha dan belum berhasil melakukan pemadaman titik api. Upaya yang kita lakukan adalah melakukan penyekatan agar api tidak meluas,” kata Dandim, Rabu (25/9/2019).
Dalam upaya melakukan pencegahan dan pemadaman titik api, pihaknya melibatkan 10 personel TNI, 8 personel Polri, 2 personel Kantor Penanggulangan Bencana Daerah Inhu, 10 orang dari masyarakat Peduli Api Desa Payarumbai, 15 personel dari PT WMI dan Aparat Desa yakni Kepala Desa Paya Rumbai dan Sekdes Paya Rumbai.
“Jenis tanah di areal PT TPS (yang terbakar) ini adalah jenis tanah mineral dan separuh gambut dan kemudian lahan berstatus APK yang dikelola koperasi oleh PT Tugu Palma Sumatera,” jelasnya.
Ia menambahkan kendala yang dihadapi tim di lapangan dalam memadamkan lahan adalah cuaca panas, sumber air minim di kanal, angin kencang tidak terarah.
Selain itu perusahaan juga diketahui tidak memiliki peralatan pemadaman karlahut.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
Harris Tetap Maju Dipilgubri Mendatang Meski Tidak Memakai Perahu Golkar
PWNU Riau Kirim Utusan Ikuti Seri Nasional Liga Santri di Surakarta
PWNU Imbau Masyarakat Riau Jaga Kondusifitas, saat Kedatangan Presiden
Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Bengkalis H Muhammad Sidik, “Karantina Covid-19, Sesuai Ajaran Islam”
Bupati Bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 Semprot Disinfektan Ke Sejumlah Pusat Keramaian
Puncak Rakornas PKK 2019, Ketua TP-PKK Inhil Ikuti Dialog Interaktif Bersama Presiden Dan Ibu Negara
Vonis Hakim 5 Tahun dan 4 Tahun Penjara, Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi Pipa Transmisi
Bermuatan 7.850 Tabung Gas Kapal Kayu Karam di Karimun
Anak Dibawah Umur Hamil 5 Bulan, Pelaku Masih Famili Korban.
Pakai Benda Tumpul "Si Anak Sulung" Tewaskan Ayah Kandungnya di Siak
BPS Bengkalis: Jadwal SP 2020 Online Diperpanjang Hingga 29 Mei 2020
Didampingi Ketua Korcab, Danlantamal IV Laksamana Pertama TNI Arsyad Abdullah Kuker ke Lanal Dabo Singkep