• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home

Waketum PP: PSI Gagal Paham Sejarah Karena Tolak Perda Syariah

Redaksi

Jumat, 16 November 2018 13:44:22 WIB Dibaca : 1328 Kali
Cetak


Bualbual.com, Wakil Ketua Umum PPP, M Arwani Thomafi menyayangkan pernyataan Ketua Umum PSI, Grace Natalie yang menolak Perda bernuansa agama baik itu Perda Syariah maupun Perda Injil. Arwani menilai pernyataan Grace tersebut bisa diartikan Anti NKRI dan Anti Pancasila. Dia juga menilai, sikap PSI itu mencerminkan ketidaktahuan tentang sejarah dan hukum di Indonesia. Para pendiri bangsa sudah sepakat bahwa aturan di bawah Undang-undang Dasar (UUD) 1945 bisa mengatur atau mengadopsi hukum keagamaan. "Adopsi hukum agama (syariah) baik pada tingkat UU maupun Perda sesungguhnya merupakan pencerminan negara hukum Pancasila yang dijiwai semangat Ketuhanan Yang Maha Esa," kata Arwani, Jumat (16/11). Dia menilai, sepanjang UU dan perda itu dibentuk berdasarkan prosedur legislasi yang benar sesuai aturan, maka harus diterima sebagai bagian hukum nasional atau daerah. Bahkan saat ini sebenarnya sudah banyak UU atau Perda bernuansa agama yang sudah dinikmati masyarakat Indonesia. Arwani mencontohkan pemberlakuan UU 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang merupakan bentuk terbaik dari adopsi hukum agama syariah dalam hukum positif negara. UU ini terbukti berjalan baik dan tetap dalam semangat NKRI. UU ini membuat perkawinan bisa dilakukan menurut agama masing-masing. "Sikap PSI ini menunjukkan ketidaktahuan terhadap sistem hukum nasional. Dalam titik ini, sikap politik PSI justru lebih ekstrem dibanding kebijakan politik hukum era kolonial yang dalam dinamikanya mengakui eksistensi hukum Islam di Indonesia," katanya. Dia menilai pernyataan politik PSI itu juga berpotensi memecah belah serta menimbulkan keresahan di masyarakat dan bisa disebut ingin mencerabut akar Indonesia dari genetika negara berketuhanan. "PSI ahistoris dalam melihat sejarah berdirinya NKRI melalui rapat BPUPKI, PPKI serta dinamika politik saat kemerdekaan," katanya. Dia menyatakan, PPP selama ini memang menjadi partai yang memperjuangkan syariah secara konstitusional. Selain UU Perkawinan, PPP juga berada di garda terdepan pada lahirnya UU 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian, UU 38 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat, UU 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dan lainnya. Editor. : BBC Sumber : Merdeka.com




Berita Lainnya

Idul Adha 2019: Sejarah Singkat Dilakukannya Kurban Bagi Umat Muslim

Pesona Indah Wisata Sejarah Istana Rokan Riau

Berkat Sejarah Negeri Bermarwah, Bandar Laksamana Gelar Kenduri Melayu

Raja Malaysia Turun Takhta, Ini Pertama Dalam Sejarah

DPR Sahkan UU Nelayan dan Petambak Garam, Susi: Ini Bersejarah

Asal Usul Sejarah Pos di Indonesia, dari zaman VOC hingga menjadi perusahaan BUMN

Sejarah Asal Muasal Tahun Baru

Torehkan Sejarah DPR RI Berikan Penghargaan ''International Women's Day'' Ke DPRD Prov Riau

Waw.. Biaya Pelantikan Donald Trump dan Jadi yang Termahal Sepanjang Sejarah

Salurkan Sembako ke Warga Kurang Mampu Terdampak Covid-19, Sandi: Amanah Para Donatur

Gustav von Dippe : Sejarah Riau Didalam Buku Auf Großwild, Jagd- und Reiseabenteuer in den Tropen

Waspada Covid-19, Ketua PW IWO Riau Berkabar ke Ketua PD Kabupaten Se-Riau Melalui VC Group

Terkini +INDEKS

Wah Gawat!!Seorang Oknum Guru SMP Santo Yosef Duri main Tendang, Orang Tua Siswa Lapor Ke Polsek Pinggir

08 September 2025
Oknum ASN Dishub Inhu Diduga Tipu Petani Rp15 Juta, Inspektorat Bergerak
08 September 2025
Kawal Pembangunan Agar Tepat Sasaran, Pemkab Inhil Gelar Mitigasi dan Manajemen Risiko bersama BPKP Riau
08 September 2025
Polres Inhil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan Shabu Hampir 3 Kg dan Puluhan Ekstasi
08 September 2025
Valheska ZM Grup Juara 1 Turnamen Voli Piala Wali Kota Pekanbaru
08 September 2025
Duanu dan Mangrove: Identitas, Ekologi, dan Perjuangan Pengakuan
07 September 2025
Dinas PUPR-PKPP Riau Siapkan Anggaran Rp37 Miliar Perbaiki Ruas Jalan Cerenti-Air Molek
07 September 2025
Cetak Apa Saja Jadi Mudah, Mataguna Digital Printing Tembilahan, Tawarkan Harga Bersahabat
07 September 2025
Pemprov Riau Tegaskan Belum Ada Program Lanjutan Transmigrasi Inhil dan Bengkalis
06 September 2025
Bunda PAUD Riau: Guru Aisyiyah Kunci Pendidikan Generasi Emas 2045
06 September 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polres Inhil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan Shabu Hampir 3 Kg dan Puluhan Ekstasi
  • 2 Duanu dan Mangrove: Identitas, Ekologi, dan Perjuangan Pengakuan
  • 3 Dinas PUPR-PKPP Riau Siapkan Anggaran Rp37 Miliar Perbaiki Ruas Jalan Cerenti-Air Molek
  • 4 Cetak Apa Saja Jadi Mudah, Mataguna Digital Printing Tembilahan, Tawarkan Harga Bersahabat
  • 5 Pemprov Riau Tegaskan Belum Ada Program Lanjutan Transmigrasi Inhil dan Bengkalis
  • 6 Bunda PAUD Riau: Guru Aisyiyah Kunci Pendidikan Generasi Emas 2045
  • 7 Dispar Riau Sudah Usulkan Tepian Narosa Kuansing Jadi KSPN, Ini Penjelasannya
  • 8 Forkopincam Concong dan Polsek Gelar Patroli Bersama, Pastikan Situasi Aman dan Kondusif
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media