PILIHAN
Indonesia Serahkan 54 Bidang Industri Kepada Asing, Rizal Ramli: Kok Jokowi Kayak Sudah Putus Asa
BUALBUAL.com, Pemerintahan Joko Widodo seharusnya memberikan kesempatan kepada rakyat dan UKM untuk berusaha di ke-54 bidang industri yang baru saja dilepaskan dari Daftar Negatif Investasi (DNI).
Keputusan pemerintah untuk memberikan peluang kepada pihak asing menguasai hingga 100 persen bidang-bidang itu sangat memprihatinkan.
Di mata ekonom senior DR. Rizal Ramli, Presiden Joko Widodo tampak seperti orang yang sudah berputus asa. Ia tak sungkan menegur langsung Jokowi lewat akun Twitter.
“Mas @jokowi,, kok ini kaya sudah putus asa? Sektor2 yg seharusnya untuk rakyat, UKM, dibebaskan 100% untuk asing spt warung internet, renda, pengupasan umbi2an, jasa survei, akupuntur, content internet dll ? Terus rakyat mau jadi kuli saja?” tulis Rizal Ramli yang pernah menjadi Menko Kemaritiman dan Sumber Daya.
Rizal juga berharap Jokowi mau membatalkan kebijakan yang sangat merugikan rakyat ini.
“Sama sekali tidak ada roh Trisakti dan Nawacita-nya. Kok tega2nya ladang bisnis untuk rakyat, UKM, mau diberikan 100% sama asing? Ini kampanye yg buruk sekali,” demikian Rizal Ramli.
Sumber: rmol.co

Berita Lainnya
Ketika Tiga Kartu Sakti Jokowi-Maruf, Dimentahkan Satu Kartu Canggih Sandiaga Uno
Senior PKS Sebut, Jika Jadi Pembantu Jokowi, Marwah Prabowo Subianto Hilang
PDIP: BPJS Kesehatan Sejalan dengan Keinginan Jokowi Bangun Indonesia Hebat
DPP Dukung Jokowi 'Caleg dan Kader PBB Diingatkan Ikuti Keputusan'
BGN Beli 21.800 Motor Listrik untuk Operasional SPPG, Harga Diklaim di Bawah Pasaran
Aturan Tarif BPJS Kesehatan Terbit Usai Pelantikan Jokowi
Tren Corona Diklaim Membaik, Pemerintah Kaji Relaksasi PSBB
TKN Kubu Jokowi Nilai BPN Kehabisan Akal Dongkrak Elektabilitas Prabowo
Senior PKS Sebut, Jika Jadi Pembantu Jokowi, Marwah Prabowo Subianto Hilang
Dukung Jokowi 2 Periode, Firdaus Dilaporkan ke SBY
Relawan Pertiwi Jokowi Gelar Potong Rambut Gratis, Ingin Curi Simpati Emak-emak
Menteri Jokowi Jilid 2, PKB Riau Sorong Nama Lukman Edy