• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Nasional

Aturan Tarif BPJS Kesehatan Terbit Usai Pelantikan Jokowi

Jamroni

Jumat, 18 Oktober 2019 16:28:44 WIB Dibaca : 1306 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Menteri Kesehatan Nila Moeloek menyatakan berbagai aturan hukum terkait Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan diterbitkan setelah pelantikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 20 Oktober mendatang. Beleid di antaranya ialah tarif iuran dan sanksi penunggak iuran. Sebelumnya, pemerintah menjanjikan bakal menerbitkan aturan berbentuk peraturan presiden (Perpres) terkait tarif iuran BPJS Kesehatan untuk tahun depan. Kemudian, juga akan menerbitkan instruksi presiden (Inpres) mengenai pengaturan bagi penunggak iuran BPJS Kesehatan. Tak ketinggalan, pemerintah juga akan menerbitkan peraturan menteri keuangan (PMK) sebagai aturan turunan dari perpres tersebut. Namun, ia mengatakan berbagai aturan itu masih terus difinalisasi pemerintah. "Belum (diterbitkan), tentu setelah itu (pelantikan)," ucap Nila, Jumat (18/10/2019). Selain itu, terkait pembenahan data kepesertaan (data clearing) masih terus dilakukan oleh Kementerian Sosial. Hal ini perlu dilakukan agar pemerintah segera mendapat restu dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait rencana kenaikan tarif kepesertaan BPJS Kesehatan. "Soal clearing data itu masih dilakukan oleh Kemensos, kami terus ikuti," katanya. Sayangnya, Nila belum bisa memastikan waktu finalisasi data clearing bisa diumumkan hasilnya. Begitu pula dengan pengumuman kenaikan tarif kepesertaan BPJS Kesehatan untuk tahun depan. Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengusulkan tarif iuran kepesertaan BPJS Kesehatan kelas Mandiri I naik 100 persen dari Rp80 ribu menjadi Rp160 ribu per peserta per bulan mulai 1 Januari 2020 mendatang. Lalu, tarif iuran kelas Mandiri II naik dari Rp59 ribu menjadi Rp110 ribu per peserta per bulan. Kemudian, tarif iuran kelas Mandiri III naik Rp16.500 dari Rp25.500 menjadi Rp42 ribu per peserta per bulan. Menurut perhitungannya, bila kenaikan tarif iuran bisa sesuai usulan, maka defisit keuangan BPJS Kesehatan bisa berbalik menjadi surplus Rp17,2 triliun. Namun, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan pemerintah mempertimbangkan opsi kenaikan iuran tidak mencapai dua kali lipat seperti yang telah diusulkan ke DPR. "Mestinya (kenaikan iuran) tidak (lebih tinggi dari dua kali lipat), lebih rendah mungkin, bertahap mungkin, tapi lebih tinggi tidak mungkin," katanya, beberapa waktu lalu.     Sumber: cnnindonesia.com




Berita Lainnya

Pilpres: Prabowo Bukan Lagi Lawan Jokowi

Reshuffle Terbaru! Presiden Prabowo Subianto Kukuhkan 6 Pejabat di Kabinet

Pulau Jawa: Jokowi-Ma'ruf 49,32%, Prabowo-Sandi 42,71% 'Survei SMI'

Presiden Jokowi Beruntung Gampang Naikkan BPJS, Kalau Negara Lain Sudah Dicap Gagal

Pilpres: Membandingkan Visi dan Visi Jokowi dan Prabowo Soal Kesehatan

Pilpres 2019, Jokowi Nomor Urut 1 dan Prabowo Nomor 2

Saat Pidato Kenegaraan Jokowi, Buruh dan Masyarakat Sipil Ancam Demo Besar-besaran

Pergub Riau Tentang Kerjasama Media, Ketua DP Sebut Sudah Sejalan dengan Dewan Pers

Trending, Dedek Prayudi PSI: Kecam Sandiaga dinilai kurang membaca yang samakan Jokowi dengan Najib

Presiden Jokowi: Pemimpin Harus Berpengalaman, Jangan Coba-coba dong

Soal Hoax 7 Kontainer Surat Suara Dicoblos, Presiden Jokowi Angkat Bicara!

Diduga Hina Presiden Jokowi, Warga di Lombok Utara di Tangkap Polisi

Terkini +INDEKS

Kepala Sobek hingga 14 Jahitan, Petani di Inhu Diduga Dianiaya Preman Bayaran PT SBP

06 Juni 2026
Kuasa Hukum Abdul Wahid: Belum Ada Bukti yang Menguatkan Dakwaan Jaksa, Siap Hadirkan Saksi Meringankan
06 Juni 2026
Korupsi PMKS Bengkalis Rp30,8 Miliar Disidangkan, Jaksa Ungkap Aset Daerah Dikuasai Bertahun-tahun
06 Juni 2026
Modus Pecah Paket untuk Raup Untung, Pengedar Sabu Akhirnya Tertangkap
06 Juni 2026
Mahasiswa Asal Kampar Tewas Tenggelam Saat Menangkap Ikan di Waduk Unri
06 Juni 2026
Heli Water Bombing Tambahan Mendarat di Pekanbaru, Dua Lagi Menyusul dari Australia
06 Juni 2026
Timsel Tetapkan 74 Nama Calon Anggota KPID Riau Lolos Seleksi Administrasi, Ini Daftarnya
06 Juni 2026
Milad ke-56 LAMR, Momentum Menjaga Marwah dan Jati Diri Melayu Riau
06 Juni 2026
Diduga Edarkan Sabu, Pria 55 Tahun di Tanjung Medan Ditangkap Polisi
06 Juni 2026
Satresnarkoba Polres Bengkalis Tes Urine Perangkat Dua Desa, Seluruh Hasil Negatif Narkoba
05 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 PPWI Inhil Desak Pemda Inspeksi Seluruh Dapur MBG, Pastikan Pengelolaan Limbah Sesuai Standar
  • 2 Dua Tersangka Penganiayaan Pekerja PT SBP Ditangkap, Polres Inhu Buru Pelaku Lain
  • 3 Sidang Abdul Wahid Memanas, Tata Maulana Beberkan Pertemuan dengan SF Hariyanto
  • 4 Anak Pedagang Tunanetra Kini Jadi Perwira Polri, Kisah Haru IPDA Zulhamsyah Putra
  • 5 Kapolres Kuansing Ajak Masyarakat Perangi Narkoba dan Manfaatkan Layanan Polisi 110
  • 6 Pelanggar Siap-Siap! Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Sasar Knalpot Brong hingga Pengendara Ugal-Ugalan
  • 7 Kolaborasi Camat dan Kepala Desa Berbuah Hasil, Tapal Batas Desa di Pulau Burung Tuntas
  • 8 RT/RW Resah Honor Belum Cair, Camat Tembilahan Pastikan Anggaran Aman dan Tetap Dibayarkan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media