PILIHAN
BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang Kepri Akan Panggil 36 Perusahaan yang Berskala Besar
BUALBUAL.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Kota Tanjungpinang akan memanggil 36 Perusahaan berskala besar yang ada di Kota Tanjungpinang.
Petugas Pengawas dan Pemeriksa (Wasrik) BPJS Ketenagakerjaan, Niko Alfiansah mengatakan pemanggilan tersebut akan dilakukan mulai dari 17 sampai 21 Juni mendatang.
"Perusahaan tersebut nantinya ada yang kita datangi dan ada yang kita lakukan pemeriksaan di kantor kami," ungkap Niko di Ruang kerjanya, Jumat(14/6) siang.
Menurut Niko Pelanggaran diduga dilakukan oleh 36 Perusahaan tersebut mulai dari Perusahaan tidak mengikutkan semua jaminan Ketenagakerjaan yang ada di BPJS Ketenagakerjaan. Padahal tersebut tergolong Perusahaan besar dan juga Perusahaan yang tidak mendaftarkan seluruh Karyawannya di BPJS Ketenagakerjaan.
Tidak hanya itu, terdapat juga Perusahaan yang melaporkan slip Gaji ke BPJS Ketenagakerjaan jauh dibawah Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).
"Ketiga Program ini bagi yang melanggar akan dikenakan sangsi sesuai dengan PP nomor 86 tahun 2013 dan Pemernaker nomor 4 tahun 2018," tegas Niko.
Saat disinggung Perusahaan bidang apa saja yang akan dipanggil karena diduga telah melakukan pelanggan Niko enggan menjawab secara jelas.
"Yang pasti Pabrik Garmen dan Pabrik Teh di Tanjungpinang akan masuk dalam daftar panggil," ungkapnya.
Niko berharap dengan adanya pemanggilan dan pemeriksaan ini tidak akan ada lagi Perusahaan Daftar Sebagian (PDS).
"Jadi kita harapkan semua akan patuh," sebutnya.
Selain Perusahaan di berada Tanjungpinang. BPJS Ketenagakerjaan juga akan memanggil Perusahaan yang ada di kawasan Pariwisata Lagi dan Trikora.
"Selesai Tanjungpinang kita lanjut Bintan. Jumlahnya ada 41 Perusahaan," tutupnya.

Berita Lainnya
PKB Antarkan Kepala Sekolah Cantik Jadi Anggota DPRD Kota Tanjungpinang
Mulai 3 Mei 2020, PLN Gratiskan Tarif Listrik Bisnis dan Industri Kecil Selama 6 Bulan
Yerusalem 'ibu kota Israel': Presiden Jokowi dan para pemimpin dunia kutuk keputusan Trump
Berdasarkan Peraturan DPRD Riau Wan Thamrin Hasyim Akan Dilantik Langsung Presiden Jokowi di Istana Negara-Jakarta
Politisi PDIP Dewi Tanjung Minta Poster Rizieq Dibongkar, Jika FPI dan PA 212 Marah Berarti Teroris
Pengurus INI Tanjungpinang, Bintan, Karimun dilantik
Cerita Prabowo Batalkan Kontrak Alutsista Rp50 T untuk Hindari Korupsi
Siap-siap! Pendaftaran Dibuka Malam Ini, Simak 4 Fakta Kartu Pra Kerja
Jokowi Kalah Diwilayahnya, Berikut Isi Surat Pengunduran Diri Bupati Mandailing Natal
Kubu Jokowi Tolak Debat Pilpres Pakai Bahasa Inggris
Resmi Tiba di Moskow, Prabowo Bawa Misi Perkuat Hubungan Bilateral
Syekh Ali Jaber Menangis: Saya Sedih Tak Bisa Tarawih, Terluka Tak Bisa Jumatan