PILIHAN
1 Pria dan 3 Wanita Berbuat Terlarang di Penginapan

Bualbual.com, Petugas Polresta Samarinda menangkap satu pria dan tiga wanita di penginapan Mekar Kenanga, Kelurahan Bandara, Sungai Pinang, Kalimantan Timur, Kamis (22/11).
Satu pria dan tiga wanita itu diduga kuat berpesta narkoba. Dugaan menguat setelah petugas menemukan plastik pembungkus sabu-sabu.
Petugas lantas membawa satu pria dan tiga wanita itu ke Polresta Samarinda.
“Pemilik penginapan jelas dapat peringatan,” kata Wakasat Sabhara Polresta Samarinda AKP Surya Irianto.
Petugas juga menangkap pasangan suami istri di penginapan yang sama. Saat itu sang pria terbukti membawa senjata tajam.
Daam razia itu petugas pun berhasil menciduk beberapa pasangan suami istri di Hotel Merdeka.
Saat itu petugas sempat kesal karena petugas hotel memberikan kunci kamar yang kosong.
“Enggak ada kata kompromi. Semua yang menyimpang dibawa ke Polresta Samarinda,” kata Surya.
Dia menambahkan, pihaknya akan terus melakukan razia untuk mencegah penyakit masyarakat.
Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan instansi pemerintahan untuk menggelar razia secara intens, terutama menjelang pergantian tahun.
Editor: BBC | Sumber : Jpnn.com
Berita Lainnya
BUAL Ketua KPU RI: Gunakan Kotak Suara Karton, Ini Alasannya
Warga Inhu di Hebohkan Dengan Penemuan Cacing Dalam Sarden
Honorer K2 Inhil Sujud Syukur, DPR Menyetujui Revisi UU ASN.
Tercantum Dalam DPT, Kemendagri Temukan Data 103 WNA
100 Puskesmas di Riau Siaga 24 Jam Selama Lebaran, Berikut Daftarnya
Polsek Tembilahan Hulu dan Masyarakat Gelar Aksi Bersih-Bersih
Artis Tik Tok Bowo Keluar Dari Sekolah
Polisi Tahan Panglime Gagak Hitam Udin Pelor, Mantan Wagub Kepri Soerya Siap Jadi Kuasa Hukum
Untuk Diakui Sebagai yang Terbaik, Messi Tidak Harus Pindah Klub
Indra Yovi: Belum Terima Info Resmi Tambahan Positif Covid-19 Baru di Riau
Anggota DPRD Pekanbaru Terpilih 2019-2024 Masih Ada yang Belum Sampaikan LHKPN, Ini Konsekuensi
Pengusaha China Minta Ekspor Ikan Patin 400 Ton Perhari, Gubri: Permintaan Ini Perlu Didiskusikan