PILIHAN
Miris...! Dikelurahan Teluk Pinang Inhil Penerima PKH Mengeluh, Seharusnya 70 Kg Beras menjadi 8 Kg
Bualbual.com, Rencana mulia pemerintah mengentaskan kemiskinan warga tidak mampu melalui program PKH (Program Keluarga Harapan), mendapatkan batu sandungan di Kelurahan Teluk Pinang, Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau.
Berdasarkan penelusuran media di lapangan, ada laporan mengkhawatirkan dari sejumlah warga penerima bantuan mengenai dugaan praktik pengalihan bantuan dari Beras yang diperuntukan untuk penerima PKH dialihkan ke penerima Raskin.
Suherman (35), salah satunya. Ia yang termasuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program PKH itu tidak menyangka jika bantuan yang seharusnya ia terima sebanyak 70 Kilo Gram (Kg) beras menjadi 8 Kg.
"Bantuan dari PKH itu seharusnya kami terima 70 Kg per orang, tetapi anehnya hanya menjadi 8 Kg per orang dan itupun ngambilnya harus pakai kupon," ucap Suherman, Minggu (25/11/18).
Para penerima manfaat bantuan PKH di Kelurahan Teluk Pinang, Kecamatan GAS, Kabupaten Inhil, Riau, memang banyak mengeluh. Mereka akhirnya buka suara dan protes. Sebab, dana bantuan yang sebenarnya diperuntukkan jelas penerimanya, justru dibagi rata ke warga yang lainnya.
"Modusnya raskin, sementara kita bukan tak tau kalau raskin itukan lain lagi, dan berkas yang kita tanda tangani itu sebanyak 10 Kg per bulan dari Dinas Sosial" ungkap penerima bantuan PKH lainnya.
Ironis. Para penerima PKH yang seharusnya mendapatkan suntikan bantuan agar lebih mandiri dan bebas dari kemiskinan, justru mendapatkan beban baru. Beban itu akibat ulah tidak terpuji oknum pihak Kelurahan Teluk Pinang.
"Dari yang seharusnya kami terima 70 Kg kenapa bisa menjadi 8 Kg, ini kan jelas ada permainan," kata dia lagi.
Dalam praktiknya, untuk menghilangkan jejak saat pengalihan, pihak Kelurahan Teluk Pinang sengaja melibatkan para RT dan RW di Kelurahan Teluk Pinang dan seolah-olah menjadi hasil musyawarah. Sementara penerima manfaat program PKH itu sudah jelas terdaftar.
"Kitakan sudah merapatkannya dengan RT dan RW, dan akan dibagi rata. Baiklah kalau memang ada persoalan seperti itu akan kita pending dulu," ungkap Seketaris Lurah Kelurahan Teluk Pinang, Harmain saat dikonfirmasi. (*)

Berita Lainnya
Naik 0,99% Ongkos haji 2018 Menjadi Rp 35 juta DPR dan Pemerintah Sepakat
RUU MD3 Disahkan, Berikut Tiga Kekuasaan Tambahan untuk DPR
Longsor di Desa Tanjung Baru Kec Tanah Merah,3 Unit Rumah Rusak
Ijtimak Ulama, Prabowo – Abdul Somad Pasangan Terbaik untuk Masa Depan Indonesia
JAFRI : Tiga Fakta Unik Tentang Perempuan
Pelatih Kamboja Akui Tim U-16 Indonesia
Lukman Edy: Pemindahan Pusat Ibu Kota Termasuk Kebutuhan
Siapa Bilang Kabut Asap Sudah "Clear", Pagi Ini Jarak Pandang di Pekanbaru Hanya 700 Meter
MUSLIM S. Sos, MSi, Siap Ikuti Seleksi Dirut PDAM TI Inhil, Saya Janji Selesaikan Persoalan yang mendarah Daging!
Tak Memenuhi Unsur! 5 Pidana Pemilu Serentak 2019 di Bengkalis "Gagal" ke Pengadilan
Wabup Inhil Wanti-wanti Kepada Camat dan Kades Soal Bantuan Sosial Banyak Tak Tepat Sasaran!
Kodim 0315/Bintan Letkol Inf I Gusti Bagus Putu Wijangsa, Secara simbolis Serahkan bingkisan Hari Raya Idul Fitri 1440H 2019 Kepada Anggotanya