PILIHAN
Bawaslu Riau: Jika Dewan Reses Berkampanye Bisa Dipidanakan
BUALBUAL.com, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau mengingatkan, kepada anggota DPRD Riau yang melakukan reses pada masa sidang III tahun ini, yang berbarengan dengan masa kampanye Caleg tidak menggunakan fasilitas dan anggaran rakyat tersebut untuk curi kampanye.
Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan, kepada CAKAPLAH.com mengatakan, ia mengimbau kepada para anggota dewan agar kegiatan reses tersebut tak disisipi kampanye karena menyalahi aturan.
"Imbauan kita agar para dewan yang maju kembali pada Pileg ini agar tidak menyisipi unsur-unsur kampanye. Karena kalau ketahuan kampanye, akan berurusan sama kami. Masuknya dikategori pidana," kata Rusidi, Senin (3/12/2018).
Rusidi menjelaskan bahwa dalam kegiatan reses tersebut menggunakan fasilitas negara dan anggaran daerah. "Kalau misalnya di situ ada pembagian sembako, kalau ketentuan itu boleh berdasarkan ketentuan reses ya tidak apa apa. Tapi yang menjadi problem jika membawa atribut serta pemberian kartu nama Caleg, itu tidak diperbolehkan," cakapnya lagi.
Lebih lanjut, Rusidi mengatakan pihaknya concern untuk menjaga serta mengawasi Pemilu yang bersih.
Seperti yang diketahui, DPRD Provinsi Riau melakukan reses masa sidang III yang dimulai pada tanggal 3-8 Desember.***(CK)
Berita Lainnya
Wakil Bupati H.Rosman Malomo hadiri peringatan Maulid Nabi 1439 H di Mesjid Raya Al-Ubudiyyah Desa Pulau Kecil Kec. Reteh
Rp 8,45 Miliar, KPK Ungkap Total Uang Kardus Bowo Sidik Pangarso
Speed Boad Rizki Putra Tujuan Pulau Kijang – Tanjung Pinang Terbakar, Enam Korban Alami Luka Bakar
Pasca Penembakan Lapas Klas IIA Pekanbaru, Polisi Periksa Tiga Saksi
Tangapi Berita Di salah Satu Media Terkait Adanya Pekerja CV CPK Yang belum Di bayar. HKi 4a beri penjelasan
Meninggal di Malaka, Malaysia: Hj Maimanah Umar MA Tutup Usia, Bupati Amril Mukminin Sampaikan Ucapan Duka
KTP Tak Didistribusikan akan Dikembalikan ke UPTD Capil
Mau Dapat Paket Umrah Gratis Gunakan dengan Cara Ini
Polisi Alihkan Arus Lalu Lintas, Ada Demo Mahasiswa di Kantor Gubernur dan Polda Riau
Warga Tanjung Pisang Meranti yang Jatuh Kelaut Ditemukan Tak Bernyawa
4 Kapal Pengangkut Minuman Kaleng dari Negeri Jiran Ditahan, Pemkab Meranti