PILIHAN
Bawaslu Riau: Jika Dewan Reses Berkampanye Bisa Dipidanakan
BUALBUAL.com, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau mengingatkan, kepada anggota DPRD Riau yang melakukan reses pada masa sidang III tahun ini, yang berbarengan dengan masa kampanye Caleg tidak menggunakan fasilitas dan anggaran rakyat tersebut untuk curi kampanye.
Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan, kepada CAKAPLAH.com mengatakan, ia mengimbau kepada para anggota dewan agar kegiatan reses tersebut tak disisipi kampanye karena menyalahi aturan.
"Imbauan kita agar para dewan yang maju kembali pada Pileg ini agar tidak menyisipi unsur-unsur kampanye. Karena kalau ketahuan kampanye, akan berurusan sama kami. Masuknya dikategori pidana," kata Rusidi, Senin (3/12/2018).
Rusidi menjelaskan bahwa dalam kegiatan reses tersebut menggunakan fasilitas negara dan anggaran daerah. "Kalau misalnya di situ ada pembagian sembako, kalau ketentuan itu boleh berdasarkan ketentuan reses ya tidak apa apa. Tapi yang menjadi problem jika membawa atribut serta pemberian kartu nama Caleg, itu tidak diperbolehkan," cakapnya lagi.
Lebih lanjut, Rusidi mengatakan pihaknya concern untuk menjaga serta mengawasi Pemilu yang bersih.
Seperti yang diketahui, DPRD Provinsi Riau melakukan reses masa sidang III yang dimulai pada tanggal 3-8 Desember.***(CK)

Berita Lainnya
Arbi Sanit: AHY Tidak Ikut Debat Karena Ketakutan dan Khawatir
Berobat Tak Punya KTP, Petugas Rekam Data Nenek Dania di Ruang Pasien RS Tembilahan
Gubri Syamsuar: Minta DAK Fisik Rp40,13 Miliar Hangus Jadi Pelajaran
Inilah Cara Alami Mengatasi Rambut Patah Dan Rontok Tanpa Biaya
Miris!!! Pria di Tembilahan Hamili 2 Gadis Dibawah Umur
Sikap UAS di Pilpres 2019, Begini Menurut TGB
Pak Menteri: Kan Itu Tidak Hilang 'Banyak Honorer K2 tak Daftar PPPK'
Kaporlesta: Tidak Ada Ruang untuk Geng Motor di Pekanbaru '3 Polisi Ditusuk'
Putra - Putri Riau Raih Juara Dua Pada Gebyar Nusantara IPB 2016
Barang Bukti yang Disita dari Tangannya, Kapolda Sebut Satriandi Residivis Akut
Polda Kepri Amankan 119 Kg Sabu-sabu, Jaringan Internasional dan Antar Provinsi
Kubu Prabowo Akan Laporkan KPU Ke DKPP Dan Polri, Tidak Terima Alasan Salah Input