PILIHAN
Bawaslu Riau: Jika Dewan Reses Berkampanye Bisa Dipidanakan

BUALBUAL.com, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau mengingatkan, kepada anggota DPRD Riau yang melakukan reses pada masa sidang III tahun ini, yang berbarengan dengan masa kampanye Caleg tidak menggunakan fasilitas dan anggaran rakyat tersebut untuk curi kampanye.
Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan, kepada CAKAPLAH.com mengatakan, ia mengimbau kepada para anggota dewan agar kegiatan reses tersebut tak disisipi kampanye karena menyalahi aturan.
"Imbauan kita agar para dewan yang maju kembali pada Pileg ini agar tidak menyisipi unsur-unsur kampanye. Karena kalau ketahuan kampanye, akan berurusan sama kami. Masuknya dikategori pidana," kata Rusidi, Senin (3/12/2018).
Rusidi menjelaskan bahwa dalam kegiatan reses tersebut menggunakan fasilitas negara dan anggaran daerah. "Kalau misalnya di situ ada pembagian sembako, kalau ketentuan itu boleh berdasarkan ketentuan reses ya tidak apa apa. Tapi yang menjadi problem jika membawa atribut serta pemberian kartu nama Caleg, itu tidak diperbolehkan," cakapnya lagi.
Lebih lanjut, Rusidi mengatakan pihaknya concern untuk menjaga serta mengawasi Pemilu yang bersih.
Seperti yang diketahui, DPRD Provinsi Riau melakukan reses masa sidang III yang dimulai pada tanggal 3-8 Desember.***(CK)
Berita Lainnya
Khairul Pilkada Inhil: Cek Cek Sound 1.2.3 Petanda Nyanyian Politik Para Kandidat Sudah Dimulai
Kemenag RI membentuk sebuah lembaga baru, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)
Polres Kepulauan Meranti Gelar Giat Bakti Sosial dengan membersihkan Musholla
Penjarahan Besi Jambatan Pedamaran 1 dan Jambatan Pedamaran 2 Sangat Meresahkan Masyarakat, ini Tanggapan Ketua DPRD Rohil
Sebanyak 9 Titik Hotspot Terdeteksi di Lima Daerah di Riau
Kepala Diskominfo Inhil Lantik Kasi Layanan Hubungan Media
Pemkab Inhil: Tingkatkan Kesejahteraan Perawat Ners Akan Mendapatkan Tunjangan Profesi
Video: Pesan Andrigo untuk Bualbual.com
Riau akan Usul 46 Ribu Hektar Lahan Dikeluarkan dari Kawasan Hutan
Camat Sungai Batang Buka STQ ke-8 Tingkat Kelurahan
Bersama Istri Wabup Inhil Sholat Idul Fitri di Masjid Agung Al-Huda
Harga Emas Turun Sebanyak Rp 3.000 Kini Menjadi Rp 665.000 Per gram