PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
Bawaslu Riau: Jika Dewan Reses Berkampanye Bisa Dipidanakan
BUALBUAL.com, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau mengingatkan, kepada anggota DPRD Riau yang melakukan reses pada masa sidang III tahun ini, yang berbarengan dengan masa kampanye Caleg tidak menggunakan fasilitas dan anggaran rakyat tersebut untuk curi kampanye.
Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan, kepada CAKAPLAH.com mengatakan, ia mengimbau kepada para anggota dewan agar kegiatan reses tersebut tak disisipi kampanye karena menyalahi aturan.
"Imbauan kita agar para dewan yang maju kembali pada Pileg ini agar tidak menyisipi unsur-unsur kampanye. Karena kalau ketahuan kampanye, akan berurusan sama kami. Masuknya dikategori pidana," kata Rusidi, Senin (3/12/2018).
Rusidi menjelaskan bahwa dalam kegiatan reses tersebut menggunakan fasilitas negara dan anggaran daerah. "Kalau misalnya di situ ada pembagian sembako, kalau ketentuan itu boleh berdasarkan ketentuan reses ya tidak apa apa. Tapi yang menjadi problem jika membawa atribut serta pemberian kartu nama Caleg, itu tidak diperbolehkan," cakapnya lagi.
Lebih lanjut, Rusidi mengatakan pihaknya concern untuk menjaga serta mengawasi Pemilu yang bersih.
Seperti yang diketahui, DPRD Provinsi Riau melakukan reses masa sidang III yang dimulai pada tanggal 3-8 Desember.***(CK)

Berita Lainnya
#Yang Gaji Kamu Siapa? Bawaslu: Ucapan Itu Bukan Pelanggaran
BNN Riau Gagalkan Penyelundupan 30 kilogram Sabu
4 Pelaku Narkoba Diciduk Polisi di Tapung Hulu Kampar
Surat Suara Tercoblos, BPN Malaysia Ungkap Kecurigaan Sebelum Gerebek Ruko
Kejurda Panjat Tebing di Kampar, Bengkalis Juara Umum
Anto Rachman Laporkan Penyebar Video Pemuda Pancasila Melawan Umat Islam
Dibuka Juli, Ini Bocoran Jenis Soal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Tes CPNS 2018
Sebulan Buron, AN Pelaku Penikaman Warga Tembilahan Hulu, Akhirnya Diringkus di Provinsi Jambi
Tim Harus Berpindah-pindah, Lokasi Karhutla Menyebar
Ini Harapan DPRD Inhil Kepada Sekda Inhil Pelajari Sistem Adminduk Kota Tangerang Selatan
Libur Sekolah di Pekanbaru Diperpanjang, Kualitas Udara Masih Buruk