PILIHAN
Jaksa Nyatakan Berkas Tersangaka Korupsi Proyek Pipa transmisi di Tembilan Sudah Lengkap
BUALBUAL.com, Jaksa Peneliti Kejaksaan Tinggi Riau menyatakan, berkas perkara korupsi proyek pipa transmisi di Tembilan dengan tersangka ST, lengkap. Karena itu, penyidik Polda Riau diminta segera menyerahkan tersangka dan barang bukti.
Hal ini diungkapkan Kasi Penuntutan Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau, Lexi Fatalany SH, Rabu (12/12/2018). "Berkas perkaranya sudah lengkap, dijadwalkan segera tahap dua," ujarnya.
Untuk diketahui, dalam perkara ini sebelumnya, penyidik Polda Riau telah menetapkan lima orang tersangka. Dua orang tersangka di antaranya Sabat Stevanus P Simalonga, Direktur PT Pabatori Raja dan Edi Mufti, PPK Proyek pipa transmisi pada Dinas PUPR Provinsi Riau.
Proyek pipa transmisi ini sebelumnya dianggarkan sebesar Rp 3 miliar lebih pada tahun 2013 lalu. Pemasangannya diduga tidak sesuai spesifikasi dan berpotensi kerugian negara sebesar Rp1 miliar lebih.***
Sumber: bertuahpos.com

Berita Lainnya
Diduga Penyalahgunaan 'Game Gelper' Marak di Kota Tembilahan
Kapolres Inhil sambangi Kediaman Keluarga Korban Penikaman di Kecamatan Tempuling
Dua Bandar Sabu Diringkus Polres Lampung Utara
460 Orang Tercatat Tewas Akibat Gempa Lombok
Supaya Jangan Gagal Paham, Yuk Kenali Arti ODP, PDP, Imported Case, Hingga Lockdown yang Masuk Kamus COVID-19
Satu Korban Hangus Terbakar, Si Jago Merah Lalap Habis Satu Rumah Warga Desa Bente Kecamatan Mandah
Sekda Kampar Koordinasi Perpres No. 33 tahun 2020 Tentang Standar Harga Satuan Regional
Abu Uwais Tersangka Rush Money Pamer Deretan Duit '212'
BKKBN Riau Serahkan Bantuan APD kepada Bidan di 12 Kabupaten/Kota
Orang Melayu Wajib Tahu! Mari Kita Mengenal Fungsi Utama Penggunaan Tanjak Dari Pakar Tanjak Melayu Riau
Baru Satu Kali Diperiksa, Polisi Langsung Tetapkan Bahar Bin Smith Tersangka Diskriminasi
Sejak Diberlakukan PSBB, Terminal BRPS Perketat Pengawasan Kedatangan dan Keberangkatan Penumpang