PILIHAN
Jaksa Nyatakan Berkas Tersangaka Korupsi Proyek Pipa transmisi di Tembilan Sudah Lengkap
BUALBUAL.com, Jaksa Peneliti Kejaksaan Tinggi Riau menyatakan, berkas perkara korupsi proyek pipa transmisi di Tembilan dengan tersangka ST, lengkap. Karena itu, penyidik Polda Riau diminta segera menyerahkan tersangka dan barang bukti.
Hal ini diungkapkan Kasi Penuntutan Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau, Lexi Fatalany SH, Rabu (12/12/2018). "Berkas perkaranya sudah lengkap, dijadwalkan segera tahap dua," ujarnya.
Untuk diketahui, dalam perkara ini sebelumnya, penyidik Polda Riau telah menetapkan lima orang tersangka. Dua orang tersangka di antaranya Sabat Stevanus P Simalonga, Direktur PT Pabatori Raja dan Edi Mufti, PPK Proyek pipa transmisi pada Dinas PUPR Provinsi Riau.
Proyek pipa transmisi ini sebelumnya dianggarkan sebesar Rp 3 miliar lebih pada tahun 2013 lalu. Pemasangannya diduga tidak sesuai spesifikasi dan berpotensi kerugian negara sebesar Rp1 miliar lebih.***
Sumber: bertuahpos.com

Berita Lainnya
Kepala DPMD Yuhlemi: Pemerintah Desa Bisa Gunakan APBDes untuk Biaya Pencegahan Penyebaran Covid-19
Korupsi Anggaran Desa Rp107 Miliar "Terus Meningkat Sejak Empat Tahun Terakhir"
Bupati Inhil Berharap Agar Dimanfaatkan Secara Maksimal 'Berkunjung Ke Unit PPO Kempas'
Baladhika Karya Riau Peduli Banjir Gunung Sahilan
Lima Atlet Karate Pelalawan Berjaya di Negeri Jiran
Meninggal di Malaka, Malaysia: Hj Maimanah Umar MA Tutup Usia, Bupati Amril Mukminin Sampaikan Ucapan Duka
Pererat Tali Silaturahmi, Kapolres Inhil Ngopi Bareng Bersama Awak Media
Wapres JK: Saya Tidak Berpihak Pada Pilpres 2019
Pemerintah Kec Mandah Gelar Sosialisasi Pergub Benkue Riau dengan Para Kades dan Direktur BUMDes Se-Kec Mandah
Ulama Palestina ke Massa Reuni 212: Al Aqsa Menunggu Peran Kalian
Pemda Gelontorkan Anggaran 10 Miliar, Untuk Kelanjutan Pembangunan Gedung Perkantoran Inhil
Masyarakat Diimbau Waspada, OJK Awasi Investasi Kampung Kurma di Riau