PILIHAN
Mantan Kadis dan Bendahara Dishub Rohul Diadili, Karena Telibat Korupsi Dana PJU
BUALBUAL.com, Mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Roy Roberto, dan Bendahara Dishub, Oktavia Yuliwanti, menjalani sidang perdana terkait dugaan korupsi dana Penerangan Jalan Umum (PJU). Mereka didakwa merugikan negara Rp693 juta.
Pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Sugandi, Kamis (13/12/2018). Dalam nota dakwaannya, JPU menyebutkan perbuatan kedua terdakwa terjadi pada tahun 2017 silam.
Saat itu, Dishub Rohul menganggarkan dana Rp1,4 miliar untuk membayar tagihan PJU untuk Kecamatan Rambah, Rambah Hilir, Ujung Batu dan Tandun kepada pihak PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Nyatanya, dana sebesar Rp683 juta itu digunakan untuk keperluan pembayaran baju Linmas.
"Dana digunakan untuk melunasi utang pengadaan baju Linmas di Satpol PP Rohul pada Pilkada Rohul tahun 2015. Akibat perbuatan kedua terdakwa, negara dirugikan Rp 693 juta," kata JPU
Keduanya dijerat Pasal 2, Pasal 3 dan Pasal 3 Undang-undang (UU) RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Atas dakwaan itu, kedua terdakwa mengajukan eksepsi atau keberatan atas dakwaan JPU. Majelis hakim yang dipimpin Dahlia Panjaitan mengangendakan pembacaan eksepsi pada persidangan pekan depan.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
Irwan Nasir: Pemekaran Riau Pesisir Sudah Kehilangan Momentum dan Harus Dikaji Ulang
Bikin Netizen Heboh Setelah Sekda Inhil Lakukan Oprasi Jempol
Kominfo RI: Akui Situs Jurdil2019.org Diblokir Atas Rekomendasi Bawaslu
Bupati Lingga Kejar Kawasan Ekonomi Khusus Dan Berikan Kemudahan Bagi Investor
Siap-siap! BPS Bakal Rekrut 390 Ribu Petugas Sensus pada April Mendatang
Berita - Berita Bohong di Balik Kecelakaan Pesawat (Chapecoense) Sepak Bola Brazil
Halim Resmi Buka Turnament Marsawa Cup I Di Ikuti Sebanyak 44 Team
FORMAPPI Riau, Dampingi Lukman Edy Daftar Ke NasDem Sebagai Calon Gubri 2018
24 Jam Jelang Panen Ratusan Ton Ikan Mas dan Nila Mati
Tottenham dan PSG Pesta Gol, Berikut Hasil Lengkap Liga Champions
Hari Sumpah Pemuda, Ketua IWO Inhil: Jadikan Momentum untuk Semangat Memberi Informasi
Pendaftaran Beasiswa LPDP, Berikut Syarat dan Cara Mendaftarnya