• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Gubri Syamsuar Terbitkan Edaran Terkait Sistem Kerja Pegawai Di Lingkungan Pemprov Riau

Redaksi

Senin, 23 Maret 2020 06:28:34 WIB Dibaca : 1137 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau Yan Prana Jaya, menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor: 85/SE/2020 terkait sistem kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan non PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dalam rangka mencegah penyebaran COVID19 di lingkungan Pemprov Riau. SE tersebut menindaklanjuti atas edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: 19 tahun 2020 tentang penyesuaian kerja ASN dalam upaya pencegahan penyebaran virus Corona, edaran Menteri Dalam Negeri Nomor: 440/2436/SJ, serta edaran Gubernur Riau Nomor: 80/SE/2020. Ada delapan poin dalam SE Sekda Riau tersebut. Diantaranya, PNS dan Non PNS di lingkungan Pemprov Riau dapat menjalankan tugas dari rumah atau work from home bekerja dengan ketentuan sebagai berikut: Yaitu, Pejabat tinggi, pejabat administrator, tetap masuk bekerja sesuai ketentuan. Pejabat pengawas, pejabat fungsional, pelaksana dan non PNS yang masuk bekerja disesuaikan dengan kebutuhan perangkat daerah masing-masing dan diatur oleh kepala perangkat daerah. "RSUD Arifin Ahmad, RS Jiwa Tampan dan RSUD Petala Bumi tetap masuk bekerja sesuai ketentuan. Begitu juga dengan tenaga Guru SMU/SMK/SLB se Riau, proses pembelajaran ditetapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau," katanya melalui surat tersebut, (23/03/20). Ketentuan pegawai bekerja dari rumah berikutnya adalah PNS atau non PNS yang sakit, ibu hamil, ibu menyusui dan umur di atas 55 tahun dapat bekerja dari rumah atau dari tempat tinggal. Lanjutnya, perangkat daerah yang melaksanakan tugas pelayanan publik untuk tetap melakukan pelayanan kepada masyarakat dan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing. PNS dan non PNS wajib mengaktifkan alat komunikasi dan memanfaatkan teknologi informasi dalam berkoordinasi, berkomunikasi dan menerima instruksi atau arahan dari pimpinan. "PNS dan non PNS diminta untuk tetap berada di rumah atau tempat tinggalnya masing-masing kecuali dalam keadaan mendesak seperti untuk memenuhi kebutuhan terkait pangan, kesehatan ataupun keselamatan dan harus melaporkan kepada atasan langsung," terangnya. Sedangkan untuk poin dua yakni, pelaksanaan tugas kedinasan dari rumah tersebut terhitung sejak tanggal 23 Maret hingga 31 maret 2020 dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai kebutuhan. Poin ketiga, pelaksanaan perjalanan dinas dalam negeri dilakukan secara efektif dan sesuai dengan kebutuhan. Sedangkan untuk dinas luar negeri agar dilakukan penundaan. "Pengaturan dan pengawasan sistem kerja dari rumah dimaksud menjadi tanggung jawab pimpinan daerah masing-masing secara berjenjang dan menyampaikannya kepada Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Riau," ucap Sekda Riau. Sedangkan untuk poin keenam, PNS tetap mengisi laporan kinerja harian melalui aplikasi E-Office media lainnya secara manual. Berikutnya, PNS dan non PNS yang bekerja di kantor menggunakan absen manual. "Pimpinan perangkat daerah bertanggung jawab terhadap kelancaran penyelenggaraan pemerintah agar fungsi pelayanan berjalan dengan baik dan melaporkan kepada Gubri melalui Sekda Riau," tutupnya. (MCR)




Berita Lainnya

Korban Puting Beliung Desa Pelanduk Mendapatkan Bantaun Dari Pemkab Inhil

Bupati Inhil HM.Wardan Hadiri Coffee Morning Dan Halal Bihalal Bersama TCI Chapter Bumi Lancang Kuning

Untuk Tangani Kebakaran Hutan, Pemerintah Kucurkan Dana Rp 3 Triliun

Miris Gas 3Kg di Pinggir Langka, Warga beli gas 3Kg sampai duri hingga kandis, Warga minta pemerintah tanggap cepat,

Horeee!!!, THR ASN Pemko Pekanbaru Dibayarkan Pekan Ini

Kapolda Metro Irjend Gatot Eddy Disepakati Jadi Ketum PMRJ

Sapu Bersih Polisi Bawak 43 Orang Dalam Mobil Ke Amanan Saat Razia Hotel di Pekanbaru

Empat Kegiatan Sukses Dongkrak Kunjungan ke Bendungan Alam Sungai Paku di Kampar Kiri

Berikut Nama 12 Provinsi Jadi Lokasi Pengguna Medsos Rawan Isu SARA di Pilkada

SBY Sindir Tokoh yang Sudah Berani Pasang Foto Capres dan Cawapres di Baliho

Ratusan Masyarakat Desa Bente Ikuti Pawai Ta’aruf untuk Meriahkan Pembukaan STQ Ke-17

Sebanyak 31 Mobil Hasil Penertiban Diserahkan Gubri ke Pejabat yang Tak Punya Kendaraan Jabatan

Terkini +INDEKS

Talkshow FKIP UNRI: Optimalisasi Pikiran dan Hati Menuju Mahasiswa Berprestasi dan Bermoral

03 Agustus 2025
Harimau Serang Pekerja Akasia di Pelalawan, BBKSDA Riau Lakukan Langkah Mitigasi
03 Agustus 2025
Rapat Terpumpun Digelar, Naskah Akademis DIR Butuh Masukan Beragam Pihak
03 Agustus 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid Dukung Forpimawa, Dorong Kampus Cetak SDM Unggul
03 Agustus 2025
Empat Jurnalis Inhu Resmi Jadi Anggota Muda PWI, Ini Kata Plt Ketua PWI Inhu
02 Agustus 2025
MTQ Kecamatan GAS Dihadiri Datuk Asmadi: Budaya Melayu Harus Sejalan dengan Dakwah Islam
02 Agustus 2025
DMJ Dukung Jalur Tuah Inayan Mondulang Untuang, Komitmen Lestarikan Tradisi Pacu Jalur
02 Agustus 2025
Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
02 Agustus 2025
Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
02 Agustus 2025
Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
02 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Talkshow FKIP UNRI: Optimalisasi Pikiran dan Hati Menuju Mahasiswa Berprestasi dan Bermoral
  • 2 Harimau Serang Pekerja Akasia di Pelalawan, BBKSDA Riau Lakukan Langkah Mitigasi
  • 3 Rapat Terpumpun Digelar, Naskah Akademis DIR Butuh Masukan Beragam Pihak
  • 4 Empat Jurnalis Inhu Resmi Jadi Anggota Muda PWI, Ini Kata Plt Ketua PWI Inhu
  • 5 MTQ Kecamatan GAS Dihadiri Datuk Asmadi: Budaya Melayu Harus Sejalan dengan Dakwah Islam
  • 6 DMJ Dukung Jalur Tuah Inayan Mondulang Untuang, Komitmen Lestarikan Tradisi Pacu Jalur
  • 7 Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
  • 8 Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media