• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Riau

KPK Sesalkan OTT Pejabat PUPR, Ada Dugaan Suap Proyek Air Minum Daerah Bencana

Redaksi

Sabtu, 29 Desember 2018 19:31:47 WIB Dibaca : 1144 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengidentifikasi adanya dugaan suap kepada pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kempupera) terkait proyek penyediaan air minum untuk daerah tanggap bencana. Saat ini, KPK sedang mendalami dugaan tersebut. Kasus ini sangat disesalkan karena berkaitan dengan kebutuhan paling mendasar yaitu air minum dan di daerah yang sedang dilanda bencana. "Yang sangat kami sayangkan proyek penyediaan air minum ini kan sebenarnya untuk kepentingan publik dan saya kira ini juga menjadi perhatian dan prioritas kita semua karena diharapkan dengan adanya proyek penyediaan air minum ini maka pelayanan terhadap masyarakat khususnya untuk kebutuhan yang sangat dasar itu bisa terpenuhi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/12) malam. "Tapi kami menemukan bukti-bukti awal tentu sedang diklarifikasi saat ini ada sejumlah dugaan suap terhadap beberapa pejabat di Kempupera terkait dengan proyek penyediaan air minum." "Kami juga mengidentifikasi dan sedang didalami karena ada proyek penyediaan air minum juga yang dilakukan di daerah tanggap bencana. Sehingga ini juga menjadi perhatian KPK, apakah di sana juga ada transaksi suap atau tidak." Diketahui, tim Satgas KPK menangkap sekitar 20 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada hari ini. Mereka terdiri dari unsur pegawai dan pejabat di lingkungan Kempupera, termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pihak swasta dan pihak lainnya. "Ada dugaan transaksi atau dugaan suap terkait dengan sejumlah proyek penyediaan air minum. Jadi ada beberapa proyek penyediaan air minum yang dibangun di sejumlah daerah dan ada fee proyek yang kemudian diserahkan pada sejumlah pejabat di PUPR yang jumlahnya variatif," ungkapnya. Selain menangkap 20 orang, dalam OTT ini tim Satgas KPK menyita uang tunai sekitar Rp 500 juta dan SIN$ 25.000 serta sejumlah uang dalam sebuah kardus yang masih dalam proses perhitungan. KPK, kata Febri, menyesalkan adanya praktik suap dalam proyek penyediaan air minum. Ditegaskan, penyediaan air minum merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Apalagi bagi masyarakat yang tinggal di daerah terdampak bencana.   Sumber: beritasatu.com




Berita Lainnya

Empat Pelaku Ditangkap, Bareskrim Bongkar Jaringan Sabu Asal Malaysia

Mencegah Penyebaran Wabah Covid-19, Gubri Harapkan Kesadaran Masyarakat Untuk Bekerjasama

Syamsuar Sudah Teken BAP Terkait Kasus Penghinaan Suporter PSPS Riau

Karnaval Kemerdekaan Danau Toba Dibuka Sammy Simorangkir & Ditutup Slank

Polda Provinsi Riau Bersama Stake Holder Lakukan Gerakan Memutus COVID-19

Tim Pansel Targetkan Verifikasi Berkas CPNS Meranti Tuntas Pekan Ini

Kemenpan RB: Akan Copot Jabatan ASN yang tidak Netral di Pilkada Serentak

Dukung Prabowo, Ahmad Dhani Jual Rumah Rp 10 Miliar untuk Dana Kampanye

Jembatan Penghubung Dua Kelurahan di Kecamatan Reteh INHIL Menunggu Ambruk

Peringati Hari Juang TNI-AD, Dandim 0314 Inhil Ziarah ke Makam Pahlawan Yudha Bakti Tembilahan Hulu

Pada 6 Februari 10 Ribu Buruh Kepung Istana Jakarta 'Tolak Iuran Tambahan BPJS'

Panas!! Said Aqil Ngamuk, Dubes Arab Saudi Sebut Gp Ansor 'Ormas Sesat'

Terkini +INDEKS

Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera

14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025
Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
13 Oktober 2025
Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
13 Oktober 2025
Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media