• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025
Warga Kenangan Jaya 3 Dapat Air Minum Gratis Dari Kogabwilhan 1
21 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Mulai Januari 2019 Delapan Rumah Sakit di Indonesia Tak Lagi Layani Peserta BPJSK

Redaksi

Sabtu, 05 Januari 2019 03:06:24 WIB Dibaca : 1251 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Mulai Januari 2019, Badan Penyelengara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJSK) menghentikan kerja sama dengan delapan rumah sakit di Bogor. Penghentian kerja sama disebabkan, delapan rumah sakit tersebut belum memenuhi syarat akreditasi sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 99 Tahun 2015 tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional. Delapan rumah sakit di Bogor yang tidak lagi melayani peserta BPJSK adalah RS Citama, RS Bina Husada, RSIA Annida, RS dr Sismadi, RSIA Permata Pertiwi, dan RS Asysyifaa yang berada di Kabupaten Bogor serta RSIA Bunda Suryatni dan RSIA Sawojajar yang berada di Kota Bogor. Kepala Humas BPJS Kesehatan Iqbal Anas Ma’ruf mengatakan rumah sakit harus memenuhi syarat akreditasi jika ingin bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Hal itu diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 99 Tahun 2015 tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional. “Artinya tahun 2019, syarat terkait akreditasi menjadi mutlak harus dipenuhi apabila bekerja sama dengan BPJS kesehatan,” ujar Iqbal dalam keterangannya, Jumat (4/12). Dengan begitu, rumah sakit yang belum mengantongi akreditasi harus segera mengurusnya. Akreditasi itu bukan berdasarkan atau tidak dipengaruhi oleh tipe rumah sakit, seperti tipe A, B, dan C. “(Tipe RS) tidak terpengaruh sebenarnya. Di Permenkes 71 Tahun 2013 dulu disyaratkan wajib setelah tiga tahun. Tapi, kemudian direvisi menjadi lima tahun pada Permenkes 99 Tahun 2015, jatuhnya di 2019,” tegas Iqbal. Maka seharusnya, kata Iqbal, waktu lima tahun sudah cukup bagi rumah sakit untuk mendapatkan sertifikasi akreditasi. Tujuannya, sertifikasi akreditasi menjadi indikator jaminan pelayanan pada pasien. Ia pun melihat persoalan ini terkait standar layanan kesehatan dengan keamanan pasien. Untuk menyeleksi fasilitas kesehatan yang ingin bermitra dengan BPJS antara lain sumber daya manusia (tenaga medis yang kompeten), kelengkapan sarana, dan prasarana, lingkup pelayanan, dan komitmen pelayanan. Akreditasi merupakan cerminan dari kriteria tersebut, tegasnya. Dalam melakukan seleksi, BPJS Kesehatan melibatkan dinas kesehatan kabupaten/kota setempat dan asosiasi fasilitas kesehatan. ”Artinya, akreditasi itu tidak BPJS Kesehatan sendiri tetapi juga melibatkan pemerintah kota/kabupaten,” paparnya. Dengan demikian rumah sakit yang dikontrak BPJS Kesehatan harus sudah terakreditasi untuk menjamin pelayanan kesehatan yang bermutu untuk masyarakat, kecuali ada ketentuan lain. Dalam proses ini juga mempertimbangkan pendapat dinas kesehatan setempat. Baik BPJS Kesehatan maupun dinas kesehatan memastikan bahwa pemutusan kontrak tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Iqbal menambahkan, adanya anggapan bahwa penghentian kontrak kerja sama dikaitkan dengan kondisi defisit BPJS Kesehatan adalah informasi yang tidak benar. ”Sampai saat ini pembayaran oleh BPJS Kesehatan tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.   Sumber: BeritaSatu.com




Berita Lainnya

Dua Bersaudara di Keritang-Inhil, Meninggal Akibat Tenggelam di Sungai

Habib Rizieq: Perwakilan KJRI Datang Setelah Pemeriksaan Selesai

Many Pacquiao: Masih Berminat Tarung Ulang Lawan Mayweather

Karyawan Dilarang Beraktivitas di Luar Ruangan, Harimau Berkeliaran di Area PT Chevron

Bantu Korban Gempa Lombok, KAHMI Galang Dana

Rupiah Melemah Paling Dalam di Asia Awali 2019

Adanya Data 21.000 TKA China Menaker Hanif Dhakiri Benarkan Hal Tersebut

Hadir di Reuni 212, Ini Harapan Ketua MPR Kepada Peserta

Panduan Liburan di Surabaya, Penginapan sampai Kuliner

Pada MTQ Tingkat Kabupaten ke-49, Camat Concong Membawa Produk Asli Daerahnya

DPC AJOI Bengkalis Dikukuhkan 27 November 2018, Alexander:Jadilah Kebanggaan Masyarakat

Terkini +INDEKS

Fauzan Amrullah Pimpin PGRI Inhil, Fokus Profesionalisme dan Kesejahteraan Guru

17 Juni 2025
Cepat dan Tegas! Polisi Tangkap Pelaku Bacok PNS di Sungai Batang
16 Juni 2025
UNRI Diminati 10.388 Pendaftar Lewat Jalur SMMPTN-Barat 2025
16 Juni 2025
Pelantikan Akbar Ormawa UIN Suska Riau, Rektor: Mari Majukan Kampus dengan Kolaborasi dan Inovasi
16 Juni 2025
Kakanwil Kemenag Riau: Perkuat Sinergi dalam Pemulangan Jamaah Haji 2025
16 Juni 2025
Daerah Diharapkan Dukung Program Perkarangan Pangan Bergizi 2025
16 Juni 2025
Pendaftaran SPMB 2025 Riau Dibuka 21 Juni, Ini Tahapan dan Jadwal Lengkapnya
16 Juni 2025
Kreatif, Inovatif, dan Ramah Lingkungan: Inilah Panen Karya P5 SMAN 9 Pekanbaru 2025
16 Juni 2025
BPS: Beras dan Daging Ayam Ras Jadi Penyumbang Kenaikan IPH
16 Juni 2025
Sekjen Kemendagri Minta Pemda Segera Laksanakan Program Prioritas Presiden di Daerah
16 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Fauzan Amrullah Pimpin PGRI Inhil, Fokus Profesionalisme dan Kesejahteraan Guru
  • 2 Cepat dan Tegas! Polisi Tangkap Pelaku Bacok PNS di Sungai Batang
  • 3 UNRI Diminati 10.388 Pendaftar Lewat Jalur SMMPTN-Barat 2025
  • 4 Pelantikan Akbar Ormawa UIN Suska Riau, Rektor: Mari Majukan Kampus dengan Kolaborasi dan Inovasi
  • 5 Pendaftaran SPMB 2025 Riau Dibuka 21 Juni, Ini Tahapan dan Jadwal Lengkapnya
  • 6 Kreatif, Inovatif, dan Ramah Lingkungan: Inilah Panen Karya P5 SMAN 9 Pekanbaru 2025
  • 7 Pelantikan Kabag Ren dan Dua Kapolsek di Polres Inhil, AKBP Farouk: Mutasi Wujud Dinamika Organisasi
  • 8 Dukung Percepatan Program Nasional di Dearah, Pemkab Inhil Serahkan Usulan Pembangunan ke Anggota Komisi V DPR RI
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media