PILIHAN
Novel Baswedan Ragu, Tim Gabungan Tak Ambil Pusing

BUALBUAL.com, Anggota tim gabungan kasus Novel Baswedan, Ifdhal Kasim, tidak ambil pusing dengan keraguan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) itu dalam menuntaskan kasusnya.
Ia menuturkan tim gabungan yang dibentuk oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Tito Karnavianatas dasar rekomendasi dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) ini akan terus bekerja untuk mengungkap kasus teror penyiraman air keras yang dialami Novel.
Menurut dia, tim akan terus bekerja tanpa terpengaruh berbagai opini yang berkembang di tengah masyarakat.
"Boleh saja pesimis dan sebagainya, tapi tim tidak akan terpengaruh dengan opini berkembang. Kami akan melaksanakan apa yang jadi mandat kami dan mandat itu kami pertanggungjawabkan ke publik Indonesia," kata Ifdhal kepada CNNIndonesia.com, Rabu (16/1).
Dia menjelaskan tim gabungan ini bersifat independen. Meski dibentuk oleh Tito, lanjutnya, tim gabungan pengungkapan kasus Novel tidak bekerja untuk menyelamatkan institusi Polri.
Ifdhal pun menyatakan bahwa tim gabungan pengungkapan kasus Novel akan terus berusaha untuk dapat mengungkap kasus dan menghilangkan semua prasangka yang selama ini berkembang terkait insiden teror terhadap Novel.
"[Tim ini] tidak bekerja untuk kepolisian, tidak untuk menyelamatkan kepolisian, tetapi tim ini dibentuk yang tugasnya mengungkap pelaku yang kami perlukan agar peristiwa ini bisa terungkap dan menghilangkan semua prasangka yang selama ini berkembang," ucapnya.
Lebih jauh, Ifdhal menuturkan pihaknya sudah menyusun rencana kerja dalam jangka waktu dekat terkait pengungkapan kasus Novel. Pihaknya pun, lanjutnya, akan memeriksa dan menginventarisasi seluruh proses penyidikan yang telah dilakukan oleh polisi.
Ifdhal menambahkan tim pakar dalam tim gabungan pengungkapan kasus Novel nantinya akan merekonstruksi seluruh rangkaian proses penyidikan yang telah dilakukan penyidik dan memberikan masukan kepada penyidik kepolisian terkait langkah-langkah hukum yang belum ditempuh.
"Tim pakar tinggal mengarahkan dari dokumen yang ada itu, jadi harus direkonstruksi ulang apa yang sudah dilakukan dan dilihat mana yang belum ditelusuri lebih jauh, apa yang belum dilakukan. Itu yang diinventarisir dulu," ucapnya.
Polisi Minta Novel Hargai Komnas HAM
Terpisah, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Mohammad Iqbal meminta Novel menghormati lembaga resmi, termasuk Komnas HAM yang merekomendasikan pembentukan tim gabungan.
"Saudara NB [Novel Baswedan) juga saya baca di media-media menolak tim gabungan ini, silakan. Kita harus menghargai lembaga resmi. Kami hargai Koalisi Masyarakat Sipil, terima kasih. Tapi tolong hargai lembaga independen seperti Komnas HAM," ujar Iqbal di Mabes Polri.
Sebelumnya, Novel mengungkapkan keraguannya terkait komposisi tim gabungan yang dibentuk oleh Tito untuk mendalami kasusnya. Novel pesimistis tim tersebut bisa mengungkap pelaku penyiraman air keras terhadap dirinya.
"Kami meminta untuk dibentuk tim gabungan pencari fakta, bukan tim penyelidik dan penyidik," kata Novel saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (15/1).
Novel mengatakan pengusutan kasus penyiraman air keras terhadap dirinya sudah mandek selama hampir dua tahun.
"Kalau penyidiknya saja diberi surat tugas baru, rasanya permasalahannya bukan di situ," ucapnya.
Sumber: cnnindonesia
Berita Lainnya
Timnas Korea Selatan Raih Medali Emas Asian Games 2018
Ratusan WNI Termasuk Warga Riau Terkatung-katung di Pelabuhan Muar Malaysia
Selama Ramadan, Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru Wajib Tutup
Pemuda Di Riau Langsung Syur dan Mau Memperkosa Lihat Ibu-ibu saat Cuci Motor
Pjs Bupati Inhil Sambut Kedatangan Kapolda dan PJU Polda Riau Bersama Danrem dan Korem 031/Wirabima
Dipuji Gatot, Gubri Sebut RE Semangat Maju Rohil 1
Dua Pengojek Menggugat ke MK
5 Pintu Pelimpah PLTA Koto Panjang Riau Dibuka Setinggi 30 Cm Besok
Masalah Kebakaran 124 Hektare Hutan dan Lahan Riau Belum Tertangani
Pria Ini Tewas Dilindas Truk, Disenggol Sepeda Motor dan Terjatuh
Elementor #48060
22 Personel Polres Inhil Mendapat Kenaikan Pangkat