PILIHAN
Pemerintah Diminta Buat Aturan Perlindungan Guru
bualbual.com - Kasus penganiayaan terhadap seorang guru di SMKN 2 Makassar diminta menjadi perhatian serius pemerintah. Hal itu setidaknya bisa menjadi dasar pertimbangan bahwa saat ini profesi guru ternyata kerap menjadi obyek sasaran baik kekerasan fisik maupun upaya kriminalisasi melalui jalur hukum.
Atas itu, pemerintah diminta untuk membuat peraturan yang bisa mengatur secara lebih spesifik soal perlindungan guru. "Langkah (membuat PP) tersebut untuk menegaskan kehadiran negara memberikan perlindungan kepada guru. Langkah ini diharapkan dapat memutus praktik yang meresahkan guru," kata Anggota Komisi X DPR Reni Marlinawati dalam keterangan persnya, Jumat 12 Agustus 2016.
Selama ini, kata Reni, bila ada kasus yang mencuat terhadap guru, aparat penegak hukum menjerat para guru dengan UU No 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"(namun) Di satu sisi profesi guru juga diatur dalam UU No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Di Pasal 39 ayat (2) UU No 14 Tahun 2005 secara jelas bahwa guru berhak mendapat perlindungan hukum, perlindungan profesi dan perlindungan keselamatan kerja serta kesehatan kerja," kata Reni.
Atas dua UU tersebut, ia menilai sebaiknya seluruh stakeholder menyamakan persepsi agar peristiwa yang muncul tidak terulang kembali. Karena itu, Reni mendorong pemerintah menerbitan Peraturan Pemerintah (PP) terkait perlindungan guru sebagai tindak lanjut dari Pasal 39 ayat (2) UU No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
"Saya mendorong Menteri pendidikan kebudayaan, Kapolri, Jaksa Agung, KPAI, organisasi profesi guru dan stakeholder lainnya agar bertemu untuk menyamakan persepsi dan pandangan atas persoalan ini," kata Reni.
sumber : VIVA.co.id

Berita Lainnya
Pengurus E-Sport Indonesia Riau Resmi Dilantik
Pemda Minim Solusi! Kebakaran Sering Terjadi di Daerah Inhil, PLN Jangan Cuman Diam?
Di Pelabuhan Tanjung Daruk Pekanbaru, Puluhan Ribu Miras Oplosan Dimusnahkan
Sudah 8 Hari Mantan Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi Non Job 'Menganggur'
Ketika Rektor UGM Tolak Abdul Somad, UII Malah Menunggu Kedatangannya
Bupati: Pelayanan Harus Seimbang dengan Megahnya Gedung 'Saat Tinjau Gedung Mapolres Meranti'
Takut Foto Panasnya Disebar, Siswi SMP Rela Digenjot di Stadion
Viral!!! Video Penampakan Buaya Mengapung Panjang 4 Meter di Parit 21 PLTU Tembilahan
Pimpinan Tak Tahu Gaya Hidup PNS Pengadilan Bergaji Rp 8 Juta Miliki 19 Mobil
Golkar Sarankan Gerindra Tetap Jadi Oposisi "Agar Seimbang"
Tak Mengkhawatirkan, KPU Riau Siap Terima Kedatangan Ribuan Pengunjukrasa
Terbentur Anggaran, Sea Eagle Boat Race Tak akan Digelar Tahun 2017