PILIHAN
Aries Susanti Sabet Emas dan Pecahkan Rekor Dunia Panjat Tebing

BUALBUAL.com - Aries Susanti Rahayu, atlet putri panjat tebing Indonesia, meraih emas di ajang IFSC World Cup Xiamen 2019. Aries juga memecahkan rekor dunia.
Pada Sabtu (19/10/2019), Aries memenangi nomor Women Speed di ajang IFSC World Cup Xiamen 2019. Catatan waktunya di final mencapai 6.995 detik.
Aries mengalahkan Yiling Song (China) di final, yang cuma mencatat waktu 9.032 detik. Medali emas pun disabet perempuan asal Grobogan, Jawa Tengah, tersebut.
"Terima kasih untuk semua doa dan dukungannya. Khusus buat @coach.hendra. Ini adalah buah dari kedisiplinan dan keyakinan yang Coach tanamkan. Saya persembahkan rekor dunia ini untuk Indonesia," tulis Aries di akun Instagramnya.
Catatan waktu Aries pun memecahkan rekor. Perempuan 24 tahun itu menjadi yang pertama di dunia mampu mencatat waktu di bawah 7 detik dalam kejuaraan panjat tebing.
Sebelumnya, rekor kecepatan panjat tebing dipegang Yiling Song dengan waktu 7.101 detik yang dicatat pada April lalu. Kini, waktu itu dikalahkan Aries.
Bagi Aries, ini menjadi medali emas pertamanya di kejuaraan dunia 2019, dengan sebelumnya cuma meraih perak di Kejuaraan dunia panjat tebing di Wujian, China, Mei lalu.
Total pemanjat yang dijuluki Spiderwoman itu sudah mengoleksi 4 medali emas kejuaraan dunia, dengan tiga di antaranya diraih tahun lalu.
Sumber: Detik.com
Berita Lainnya
Satlantas Polresta Pekanbaru Akan Menerapkan Sangsi e-Tilang Tiga Bulan Kedepan
DPRD dan Pjs Bupati Inhil: Siap Perjuangkan Bersama Atas Tuntutan Masa Aksi APMI Mengenai Anjloknya Harga Kelapa
Sekelompok Massa Tutup Akses Pintu Masuk PT Adei Plantation di Pelalawan
Lagi Viral Pesawat Sriwijaya Angkut 3 Ton Durian, Penumpang Mengamuk
Bupati HM Wardan Hadiri acara Pisah Sambut Kapolres Inhil
Apakah Seburuk Ini Kualitas Sistem Demokrasi di Negara Indonesia?
Terkuak Sebelum Tewas, Ayu Safitri Sudah Sebulan di Pekanbaru Bekerja Sebagai PRT
Mari Kita Berwisata Religi di Masjid Raja Peranap Indragiri Hulu
Bersalah, Yamaha dan Honda bayar denda hingga Rp 25 miliar
Saat Beli Rokok di Warung, Begal Ini Dibekuk Polres Pelalawan
PT.PHR Akan Gelar Anugerah Jurnalistik Pertamina (AJP) Tahun 2022, Undang Media Di Duri
Ini Penyebabnya, Honorer K2 Belum Bisa Daftar PPPK di sscasn.bkn.go. id