• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Terciduk Kasus Sabu untuk Kelas Elite, Mantan Pacar Syahrini di Tangkap Polisi

Redaksi

Rabu, 16 Januari 2019 08:11:57 WIB Dibaca : 1106 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Mantan pacar Syahrini berinisial HS terciduk penyidik Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya atas kasus narkotika jenis sabu. Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono menyatakan penangkapan ini bermula dari pengejaran polisi terhadap tersangka SN di sebuah restoran di Jakarta Utara. "Pada Jumat 21 Desember 2018 Sekitar pukul 21.30 WIB malam tim ini mengamankan SN. Dari dia kita mendapatkan barbuk narkotika," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (16/1). Dari tangan SN polisi menyita narkotika jenis sabu seberat 5 gram yang ditaruh di dalam sebuah mobil. Dari keterangan SN, ia mendapatkan sabu dari FK yang berlokasi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. "Malam itu kita lakukan penangkapan FK malamnya jam 23.00. Kemudian penyidik masuk dan menangkap tersangka lalu melakukan penyelidikan," ujar Argo. Dari rumah FK, penyidik menemukan 2.357 gram narkotika jenis sabu yang disimpan dalam sebuah tas di lemari. FK mengakui mendapat barang ini dari HK yang dikenalkan HS, mantan kekasih Syahrini dan dibantu TP. HS bertugas menghubungi FK memberitahu tentang pengiriman barang dari HK. Kasubdit II Narkoba Ajun Komisaris Besar Dony Alexander menyatakan HS juga bertugas untuk menyampaikan keberadaan barang. Sementara HK kini masih dalam pencarian dan sudah dicekal berpergian ke luar negeri per Desember 2018. "(HS) Yang mengenalkan HK kepada FK. Dan dia yang menyampaikan kalau ada barang masuk," ujar Dony. Setelah dilakukan pengecekan hanya SN dan HS yang positif menggunakan sabu. Mereka mengaku menggunakan barang haram itu selama dua tahun terakhir. Polisi menduga peredaran ini jalur masuk narkotika wilayah Jakarta untuk kelas menengah ke atas. Sementara itu, Dony menegaskan pihaknya tidak akan memasuki ranah privasi HS sebagai mantan kekasih seorang artis. "Kami tidak mengejar terkait masalah pribadi. Dalam proses penyelundupan kami tidak mencampuri itu, tapi saya tanyakan yang bersangkutan iya benar (mantan kekasih Syahrini). Dia membenarkan," tutur Dony. Dalam kasus ini, polisi menyita total barang bukti sabu seberat 2.362,58 gram, enam buah hanpdhone dan satu buah cincin yang diduga sebagai penjamin transaksi. Para tersangka kini dikenakan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 115 ayat 2 lebih subsider pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup atau mati.   Sumber: cnnindonesia




Berita Lainnya

Guna Meningkatkan Pembinaan dan Pengembangan UKS/M, Bupati Inhil Lakukan Kuker ke Jawa Timur

Tersetrum Listrik di Toilet Masjid, Santri di Bengkalis Tewas

HM. Wardan: Memotivasi Para Pelajar Agar aktif Berorganisasi

Dalam Hitungan Hari, Eden Hazard Gabung Real Marid

Rekam Pungli Oknum, Supir Truk Bakal Dapat Reward dari Polisi

Membantu Program JKN-KIS, Kader JKN Bukan Debt Collector

AC Milan Menang Atas Lazio,Berikut Skornya

Maraknya Covid-19, Pemdes Bantayan Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Rizieq Syihab minta film G30S/PKI kembali diputar

Gara-Gara Menampar Kepala Desa, Dandim ini Langsung Dipindah Tugaskan Kedaerah Lain

Terancam Dipenjara Lional Messi Jelang El Clasico

Terkini +INDEKS

Tambang Batu Andesit di Kritang Operasi Tanpa Izin, Aparat Belum Bertindak

18 September 2025
Aktivitas Tambang Ilegal di Kritang Bebas Berjalan, Warga Resah Terkena Debu
18 September 2025
Sambu Group dan PT STI Selesaikan Pembangunan Tanggul di Desa Air Tawar
18 September 2025
Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
18 September 2025
Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
17 September 2025
Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
17 September 2025
Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
17 September 2025
Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
17 September 2025
Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
17 September 2025
Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
16 September 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
  • 2 Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
  • 3 Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
  • 4 Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
  • 5 Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
  • 6 Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
  • 7 Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
  • 8 Muktamar PPP Memanas: Kader Lawan Non-Kader, Jangan Jual Partai Ini!
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media