• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Terciduk Kasus Sabu untuk Kelas Elite, Mantan Pacar Syahrini di Tangkap Polisi

Redaksi

Rabu, 16 Januari 2019 08:11:57 WIB Dibaca : 1236 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Mantan pacar Syahrini berinisial HS terciduk penyidik Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya atas kasus narkotika jenis sabu. Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono menyatakan penangkapan ini bermula dari pengejaran polisi terhadap tersangka SN di sebuah restoran di Jakarta Utara. "Pada Jumat 21 Desember 2018 Sekitar pukul 21.30 WIB malam tim ini mengamankan SN. Dari dia kita mendapatkan barbuk narkotika," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (16/1). Dari tangan SN polisi menyita narkotika jenis sabu seberat 5 gram yang ditaruh di dalam sebuah mobil. Dari keterangan SN, ia mendapatkan sabu dari FK yang berlokasi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. "Malam itu kita lakukan penangkapan FK malamnya jam 23.00. Kemudian penyidik masuk dan menangkap tersangka lalu melakukan penyelidikan," ujar Argo. Dari rumah FK, penyidik menemukan 2.357 gram narkotika jenis sabu yang disimpan dalam sebuah tas di lemari. FK mengakui mendapat barang ini dari HK yang dikenalkan HS, mantan kekasih Syahrini dan dibantu TP. HS bertugas menghubungi FK memberitahu tentang pengiriman barang dari HK. Kasubdit II Narkoba Ajun Komisaris Besar Dony Alexander menyatakan HS juga bertugas untuk menyampaikan keberadaan barang. Sementara HK kini masih dalam pencarian dan sudah dicekal berpergian ke luar negeri per Desember 2018. "(HS) Yang mengenalkan HK kepada FK. Dan dia yang menyampaikan kalau ada barang masuk," ujar Dony. Setelah dilakukan pengecekan hanya SN dan HS yang positif menggunakan sabu. Mereka mengaku menggunakan barang haram itu selama dua tahun terakhir. Polisi menduga peredaran ini jalur masuk narkotika wilayah Jakarta untuk kelas menengah ke atas. Sementara itu, Dony menegaskan pihaknya tidak akan memasuki ranah privasi HS sebagai mantan kekasih seorang artis. "Kami tidak mengejar terkait masalah pribadi. Dalam proses penyelundupan kami tidak mencampuri itu, tapi saya tanyakan yang bersangkutan iya benar (mantan kekasih Syahrini). Dia membenarkan," tutur Dony. Dalam kasus ini, polisi menyita total barang bukti sabu seberat 2.362,58 gram, enam buah hanpdhone dan satu buah cincin yang diduga sebagai penjamin transaksi. Para tersangka kini dikenakan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 115 ayat 2 lebih subsider pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup atau mati.   Sumber: cnnindonesia




Berita Lainnya

Keterlaluan!!! Selain Menculik dan Memperkosa ABG, Pelaku Minta Ini

H.ROSMAN MALOMO Hadiri Peringatan Mualid Nabi Sekaligus Peresmian Gedung Mts DDI Kec Benteng

Program Bedah Rumah di Pelalawan Malah Mangkrak 'Bangunan Terlanjur Dirobohkan'

TMMD Kodim 0314/Inhil,Dengan Kekompakannya TNI dan Warga Semakin Gencar dan Laksanakan Pembangunan Dilokasi Sasaran

Mengenai Pasar Cik Puan Pekanbaru, Walikota: Saya Mau Untung, Untung dan Untung

Disuruh Berdiri, Komjend Pol Gatot Eddy Sebut Rusli Efendy Berjasa Mendudukannya Jadi Ketua Umum PMRJ

Prajurit TNI AD Bantu Seberangkan Seorang Ibu Dampak Sungai Meluap

Periode HM Wardan di Golkar Belum Berakhir, Edy Sindrang: Sabar Bos! Jangan Seperti Ingin Mengkudeta

Tak Terlibat Perusakan Baliho PDI P, DPP Demokrat Pastikan Kadernya di Pekanbaru

Ketika Hasil Pemilu di Bengkalis Diprotes dan Didemo 'Simulasi'

Kecelakaan Lagi di Tanjakan Emen, 16 Orang Alami Luka

Terkini +INDEKS

Sidang Memanas! Arief Bantah Peras Kepala UPT, Sebut Permintaan Dana Datang dari Dani M Nursalam

22 Juli 2026
Kabar Gembira! Harga Sawit Riau Naik Lagi, TBS Mitra Swadaya Resmi Tembus Rp3.846 per Kg
22 Juli 2026
SMALA CUP XIV Resmi Dibuka, Kadisdik Riau: Ini Senjata Ampuh Cegah Pelajar Terjerumus Narkoba
22 Juli 2026
Pamit Tinggalkan Riau, Konsul Malaysia Ungkap Fakta Hubungan Istimewa dengan Pemprov
22 Juli 2026
Ribuan Liter Pertalite dan Solar Disita! Polda Riau Bongkar Modus Baru Pengurangan BBM Bersubsidi
21 Juli 2026
Heboh Penemuan Jenazah di Sungai Kubur Tembilahan, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan
21 Juli 2026
Sekda Inhu Buka Suara: Gaji ke-13 ASN Sedang Diproses, Tapi Dana Belum Cukup
21 Juli 2026
Ketua Kelompok Tani Dituntut Bayar Rp9,3 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Kupedes BRI Rp14,6 Miliar
21 Juli 2026
Pecah di Sidang! Arief Klaim Hanya Jalankan Permintaan Dana, Bukan Nikmati Uang
21 Juli 2026
Aksi Pengedar Sabu di Kempas Berakhir! Polisi Amankan 13,42 Gram Sabu dan Timbangan Digital
21 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Aksi Pengedar Sabu di Kempas Berakhir! Polisi Amankan 13,42 Gram Sabu dan Timbangan Digital
  • 2 Akui Bersalah dan Menyesal! Dani Klaim Semua Dilakukan atas Perintah Abdul Wahid
  • 3 Nekat Edarkan Sabu di Bengkalis, Pria 22 Tahun Dicokok Satresnarkoba
  • 4 Aksi Memikat Srikandi PMD Inhil di Panggung Joget Mande, Penonton Tak Henti Bertepuk Tangan!
  • 5 Tak Main-Main! Pledoi 1.145 Halaman Minta Abdul Wahid Dibebaskan dari Semua Dakwaan
  • 6 Pekanbaru Lumpuh Diguyur Hujan 3 Jam! Polisi Turun Tangan, Pengendara Mogok Dievakuasi
  • 7 Polsek Tembilahan Hulu Gandeng Mahasiswa KKN, Gerakan Maghrib Mengaji Sentuh Hati Warga
  • 8 Gaji ke-13 ASN Inhu Belum Cair! Kas Daerah Seret, Pemkab Kekurangan Puluhan Miliar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media