PILIHAN
MUI Riau Menegaskan 'LGBT' Haram di Bumi Lancang Kuning
BUALBUALBUAL.com, Penggerebekan sekretariat salah satu organisasi di Pekanbaru yang diduga menjadi tempat LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender) berkumpul langsung mendapat respon keras dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Riau.
"Keberadaan LGBT diharamkan di Bumi Lancang Kuning. Kita ini negeri yang berbudaya dan bukan negeri Eropa yang bebas dari segala bentuk kehidupan," ujar Ketua MUI Provinsi Riau, Prof Nasir, Kamis (17/1/2019).
Menurutnya, apalagi Pekanbaru bertekad menuju kota yang Madani, maka keberadaan LGBT ini sangat bertentangan dengan visi kota Pekanbaru sendiri.
"Makanya, kita meminta kepada pemerintah kota Pekanbaru, khusunya Walikota Pekanbaru untuk tidak membiarkan keberadaan kelompok LGBT di Kota Pekanbaru. Apapun bentuk alasan keberadaan kumpulan atau organisasi LGBT di Bumi Lancang Kuning ini tetap diharamkan," tegas Prof. Nasir.
Selanjutnya ia mengimbau seluruh pemuka masyarakat dan pemerintah kabupaten/kota untuk tidak membiarkan keberadaan kumpulan LGBT ini.
Sumber: Cakaplah
Berita Lainnya
Rayakan Natal 2019, Kapolres Inhil Gelar Open House
Kapolres Inhil Menyambangi Kediaman Ketua Nu
KPK Tetapkan Bupati Bengkalis Tersangka, Dugaan Korupsi Proyek Peningkatan Jalan
Mati Lampu Mendadak, PLN Kota Tembilahan Hanya Ucapkan Minta Maaf
Wabup Inhil Hadiri Pembukaan Diklat Pemberdayaan Masyarakat Kementrian Perhubungan
Memanas! Bendera Merah Telah Dikibarkan Di Tanah Iran, Artinya Perang Lawan AS
7 Fakta Kampanye Akbar Prabowo-Sandi di GBK No 5 Menarik!
Ombudsman Sebut: Gaji Para TKA 3X Lipat dari Tenaga Kerja Lokal
Kadis Dagtrin Bengkalis: Jangan Panik, Stok Pangan Kita Aman Untuk 3 Bulan
H. Syamsuddin Uti: Kita Tetap Satu dengan Bentuk Bhineka Tunggal Ika, Kita Tidak Boleh Terpecah-pecah
Pemkab Rohil Lakukan Pengembangan Perikanan Lewat Budidaya
Akibat Defisit Anggaran Pemkab Rohil Rumahkan Tenaga Honorer mencapai 13.450 orang Pada Tahun 2018