PILIHAN
MUI Riau Menegaskan 'LGBT' Haram di Bumi Lancang Kuning
BUALBUALBUAL.com, Penggerebekan sekretariat salah satu organisasi di Pekanbaru yang diduga menjadi tempat LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender) berkumpul langsung mendapat respon keras dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Riau.
"Keberadaan LGBT diharamkan di Bumi Lancang Kuning. Kita ini negeri yang berbudaya dan bukan negeri Eropa yang bebas dari segala bentuk kehidupan," ujar Ketua MUI Provinsi Riau, Prof Nasir, Kamis (17/1/2019).
Menurutnya, apalagi Pekanbaru bertekad menuju kota yang Madani, maka keberadaan LGBT ini sangat bertentangan dengan visi kota Pekanbaru sendiri.
"Makanya, kita meminta kepada pemerintah kota Pekanbaru, khusunya Walikota Pekanbaru untuk tidak membiarkan keberadaan kelompok LGBT di Kota Pekanbaru. Apapun bentuk alasan keberadaan kumpulan atau organisasi LGBT di Bumi Lancang Kuning ini tetap diharamkan," tegas Prof. Nasir.
Selanjutnya ia mengimbau seluruh pemuka masyarakat dan pemerintah kabupaten/kota untuk tidak membiarkan keberadaan kumpulan LGBT ini.
Sumber: Cakaplah

Berita Lainnya
Peringati Tahun Baru Islam 1441 H, Koramil 07/Reteh dan Masyarakat Laksanakan Tabliq Akbar
Jelang Pilkada,Ketua DPRD Inhil Himbau Pertahankan Situasi Kondusif
Sejumlah Petugas KPPS Meninggal Kelelahan, KPU Minta Sistem Pemilu Serentak Dikaji Ulang, Setuju?
ARUN Anggap Tak Wajar Ratusan Petugas Pemilu Meninggal Dunia Pada Pemilu 2019
BMKG: Riau akan Diguyur Hujan Pada Malam Ini
Terkait Video Pasien yang Sedang Viral, Ini Penjelasan Dari RSUD Puri Husada Tembilahan
Hadiri Tabliq Akbar Di Desa Sipungguk, Sekda Kampar ; Ambil makna dan Inti Sari Peristiwa Isra’ dan Mi’raj Nabi Muhammad SAW
Sekda Riau: RSUD Arifin Achmad Siapkan Ruang Isolasi untuk Penanganan Pasien Virus Corona
Pesona Wisata di Bendungan Alam Sungai Paku Kampar Yang 'Bedelau'
Hebat, Siswi SDLB asal Inhu Juara 3 Melukis Nasional
Ketua Perkindo Muhaimin Nobatkan Wardan Sebagai Bapak Presiden Kelapa Dunia
Covid-19 Makin Merebak, Kapolsek Mandau Arvin Hariyadi : Minta Masyarakat Kurangi Aktivitas Diluar Rumah Dan Tidak Melakukan Hajatan