• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Bengkalis
    • Bintan
    • Indragiri Hulu
    • Jambi
    • Kalimatan Selatan
    • Kalimatan Timur
    • Kampar
    • Kuansing
    • Olahraga
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Dumai
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Kampar
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Provins Riau
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemda Rokan Hulu
    • Pemda Siak
    • Pemko Pekanbaru
    • Peristiwa
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar Kepri
    • Seputar Lampung
    • Seputar NTB
    • Seputar NTT
    • Siak
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
    • Siak
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Kepri
    • Seputar Sumut
  • Parlemen
    • DPR RI
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
    • DPRD Kampar
    • DPRD Kepri
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Meranti
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Riau
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Nasional

Jokowi Abaikan Rasa Kemanusiaan Korban Terorisme "Sadis"

Redaksi

Senin, 21 Januari 2019 15:55:58 WIB Dibaca : 2447 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Salah satu tema yang sangat urgen diangkat dalam debat Pilpres 2019 adalah terorisme. Tema ini memang sangat penting untuk diangkat dalam debat capres dan cawapres. Agar publik bisa menilai bagaimana visi dan misi pasangan caalon terkait dengan pemberantasan terorisme. Bagaimana penegakan hukum terhadap para pelaku tindak pidana terorisme di Indonesia.
Jokowi tampil percaya diri bicara terorisme. Jokowi juga memberikan jawaban dengan tegas dan meyakinkan. Ketika moderator memberikan kesempatan kepada pasangan nomor 01, Jokowi mengatakan, pemberantasan terorisme dapat dilakukan dengan strategi pencegahan, penindakan, deradikalisasi dan peningkatan pengetahuan HAM terhadap aparat. Dari jawaban tersebut, menunjukkan bahwa paslon nomor urut 01 ini secara tegas ingin memberikan pemahaman kepada publik bahwa terorisme bukan kejahatan biasa. Terorisme juga bukan tindak pidana biasa. Terorisme adalah kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) terhadap negara dan bangsa. Terorisme dengan segala akibat yang ditimbulkannya, patut dan telah sempurna untuk digolongkan ke dalam kejahatan luar biasa. Terorisme juga telah memenuhi unsur-unsur sebagai kejahatan luar biasa. Terorisme sangat membahayakan nilai-nilai dan hak manusia yang paling absolut. Serangan terorisme bersifat random, indiscriminate, and non-selective. Dampaknya, setiap saat bisa menimpa orang-orang yang tidak bersalah. Terorisme selalu mengandung unsur kekerasan. Memiliki keterkaitan dengan kelompok kejahatan yang terorganisasi. Masyarakat Indonesia sudah banyak yang menjadi korban ledakan bom yang dahsyat teroris. Serangan dari pelaku teroris, biasanya dilakukan dengan perencanaan yang rapih dan matang. Sangat sulit untuk bisa dideteksi di awal oleh aparat keamanan, khusunya unit-unit intelijen. Kita semua pasti dan pasti mengutuk dan mengecam perbuatan biadab terorisme. Korban serangan teroris yang berjatuhan juga sudah terlalu banyak. Jumlah korban bukan hanya puluhan, bukan pula ratusan. Mungkin sudah ribuan jumlahnya. Mulai dari tragedi bom Bali, bom Kuningan, bom Thamrin sampai yang terakhir bom Surabaya, korbannya sudah sangat banyak. Korbannya juga bukan hanya masyarakat sipil, tetapi juga aparat keamanan, khususnya anggota polisi. Bukan hanya mereka yang meninggal dunia, tetapi juga kehilangan anggota keluarga dan anggota tubuh. Korban teroris bukan hanya fisik, tetapi juga psikis. Bukan hanya korban jiwa, tetapi juga harta benda. Rasanya sangat susah untuk bisa melupakan begitu saja dampak yang ditimbulkan dari perbuatan terorisme. Teror terorisme yang paling akhir adalah kerusuhan berdarah di Rutan Mako Brimob tanggal 10 Mei 2018 dan bom Gereja dan Polrestabes Surabaya. Kejadian terakhir ini telah mendorong dan memaksa DPR untuk sesegera mungkin mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi UU Terorisme yang baru. Namun sangat disayangkan, visi-misi dan komitmen yang disampaikan paslon capres nomor 01 Jokowi-Ma'ruf ini seakan menjadi narasi yang kosong. Narasi yang hampa tanpa makna. Sebab hanya berselang benerapa hari setelah debat pilpres, Jokowi sebagai presiden mengeluarkan kebijakan yang sungguh mengejutkan semua pihak. Mengejutkan para korban dan keluarga dari perbuatan biadab terorisme. Berdalih aspek kemanusiaan, Jokowi membebaskan aktor dan sekaligus pelaku tindak pidana teroris Ustaz Abu Bakar Ba'asyir. Pembebasan ini dilakukan sebelum masa tahanan Abu Bakar Ba'asyir berakhir. Kebijakan yang tidak didukung dasar hukum yang jelas. Bahasa kerennya, kebijakan yang hanya suka-suka hati sebagai seorang presiden. Terlepas dari benar tidaknya dalil yuridis yang digunakan sebagai alasan pembenaran pembebasan Ustaz Ba'asyir, namun perlu diingat kembali oleh Jokowi bahwa, ini adalah tindak pidana teroris. Tindak pidana yang digolongkan sebagai kejahatan luar biasa. Seharusnya cara, pola dan model penanganannya juga dengan cara yang luar biasa. Pasal dan norma hukum yang digunakan untuk menghukum pelakunya juga luar biasa. Seharusnya tidak ada tolerasi penghukuman terhadap pelaku tindak pidana dengan kategori extra ordinary crime. Apalagi pemerintah telah membuat kebijakan, bahwa tidak ada remisi (pengurangan hukuman) kepada para narapidana teroris, narkoba dan korupsi. Sepintas alasan yang dikemukakan Jokowi terkait pembebasan Ustaz Ba'asyir adalah aspek kemanusiaan. Namun Jokowi jangan lupa atau melupakan aspek kemanusiaan dari korban-korban tindak pidana terorisme. Hanya demi meraih dukungan pemilih Islam garis keras, Jokowi sepertinya mau melupakan atau buta terhadap kemanusiaan dari para korban terorisme begitu saja. Dengan demikian, kalau ada yang beranggapan bahwa, alibi di balik pembebasan Abu Bakar Ba'asyir adalah pencitraan yang benar-benar kurang bermutu dan berkelas. Sebab empat bulan lalu, dengan fakta dan alasan sering sakit-sakitan, keluarga Abu Bakar Ba'asyir memohon agar pak Ustaz bisa dirawat di luar penjara. Namun Jokowi sama-sekali tidak bergeming atas permohonan tersebut. Kita semua pasti sangat prihatin serta iba dengan kondisi kesehatan Ustaz Abu Bakar Ba'asyir belakangan ini. Apalagi sering sakit-sakitan. Umur Ustaz Ba'asyir juga sudah 80-an tahun. Sayangnya, pendekatan kemanusiaan ini tidak berlaku bagi narapidnaa teroris yang lain? Pertengahan 2018 lalu ada seorang wanita yang melahirkan di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. Mengapa rasa kemanusiaan Jokowi sama sekali tidak bisa menyentuh Ibu Anggi yang terpaksa harus melahirkan bayinya di Rutan Mako Brimob? Selain terorisme, apakah ada rasa kemanusiaan Jokowi terhadap Imam Besar Habib Rizieq Shihab? Faktanya sampai sekarang Habib Rizieq Shihab masih tinggal di Mekah, Arab Saudi. Akibat berbagai tuduhan kriminalisasi dialamatkan kepada Habib Rizieq Shihab. Untuk itu wajar-wajar saja bila publik harus mempertanyakan komitmen dan keseriusan Jokowi dalam pemberantasan tindak pidana terorisme. Jangan-jangan Jokowi hanya sekedar membuat narasi kosong untuk tujuan politik praktis saja. Tujuan politik yang tidak mempertimbangkan kepentingan dan keresahan publik, terutama yang berkaitan dengan perlunya jaminan rasa aman dari ancaman terorisme. Jangan-jangan kebijakan Jokowi ini juga sebagai dalil pembenaran atas pernyataan paslon nomor 02 Prabowo-Sandi bahwa "terorisme itu sesungguhnya adalah barang impor dari luar untuk mengacukan Indonesia".
Sumber: RMOL.co Kisman Latumakulita Wartawan senior.




Berita Lainnya

Menang Telak Prabowo di 'Kampoeng Jokowi' Garut

Wan Thamrin Hasyim Ketemu Jokowi, Syamsuar - Edy Natar Dikantik 8 Desember 2018

Jokowi Tegaskan Kerusuhan Wamena Bukan Konflik Etnis

Jokowi Ingin Bangun Indonesia dari Desa Bukan Kota

Presiden Jokowi: Tahun 2025 Seluruh Masyarakat Sudah Miliki Sertifikat Tanah

Pergub Riau Tentang Kerjasama Media, Ketua DP Sebut Sudah Sejalan dengan Dewan Pers

Presiden Jokowi Hadir di Konser Bertajuk Amal Yang Menyinggung Umat Islam

Video Viral TNI Hukum Warga Tak Pakai Masker Keluar Rumah

Pengamat: Dukungan dari Kepala Daerah ke Paslon tak Pengaruhi Pilihan Rakyat 'Jokowi Kalah di Riau'

Kandang Banteng Terusik, Inilah Empat Tanggapan 'Menohok' Kubu Jokowi

BUAL PDIP: Pak Jokowi dan Pak Prabowo Sahabat Baik

Ketidakadilan Hukum, Pria Ancam Penggal Jokowi Langsung Ditangkap dengan ABG Keturunan Cina Yang Ingin Tembak Jokowi Cukup Minta Maaf

Terkini +INDEKS

Akun TikTok Catut Nama SF Hariyanto Dilaporkan! Kapolda Riau Turun Tangan, Penyelidikan Dimulai

07 November 2026
Tak Ingin Bansos Salah Sasaran! Pemkab Kuansing Percepat Pendataan Digital Penerima Bantuan
07 November 2026
Hadiah Rp25 Juta! Ratusan Peserta Adu Strategi di Turnamen Domino ORADO PPP Inhil
06 November 2026
Nama SF Hariyanto Dicatut di 4 Konten TikTok, Pemprov Riau Resmi Lapor ke Polda!
06 November 2026
Presiden hingga Menteri Diduga Disadap, Kader Gerindra Riau Singgung Makar dan Desak Polri Bertindak!
06 November 2026
Terungkap! Dua Orang Curi Kabel PLN di Siak, Satu Ditangkap dan Satu Buron
06 November 2026
Kapolda Riau Tegaskan: Polisi Bukan untuk Ditakuti, Tapi Harus Jadi Pelindung Masyarakat!
06 November 2026
Nama Abdul Wahid Dicatut Akun TikTok! Video Lama Dikaitkan Isu Penyadapan Istana
06 November 2026
Jalur Riau-Sumbar Lumpuh! Longsor Setinggi 3 Meter Tutup Jalan, Begini Kondisi Terbarunya
06 November 2026
Selamatkan Anak-anak Kami! Warga Minta Polisi Berantas Narkoba, 3 Orang Positif di Rohil
06 November 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Nama Abdul Wahid Dicatut Akun TikTok! Video Lama Dikaitkan Isu Penyadapan Istana
  • 2 Selamatkan Anak-anak Kami! Warga Minta Polisi Berantas Narkoba, 3 Orang Positif di Rohil
  • 3 PTUN Kabulkan Gugatan 133 Kios Sukaramai! Kini Pedagang Tagih Janji Walikota Pekanbaru
  • 4 Polisi Gerebek Pondok di Pekanbaru, Temukan Bibit Diduga Ganja dalam Polybag
  • 5 32 Tahun Berdiri, Univrab Cetak 10.440 Alumni! Lulusannya Kini Tersebar hingga Luar Negeri
  • 6 Perebutan 50 Sekolah Nasional Dimulai! Kuansing Sudah Lengkapi Semua Syarat, Tinggal Tunggu Verifikasi
  • 7 Delapan Tersangka, 82,3 Gram Sabu! Polres Rohil Tegaskan Perang terhadap Narkoba
  • 8 Pantang Surut! LAMR Inhil Perjuangkan Anggaran Khusus, Target Mulai 2027
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media