PILIHAN
Berikut Syarat: Bawaslu Se-Riau Rekrut 17.636 Pengawas TPS Minat!

BUALBUAL.com, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Se Provinsi Riau akan merekrut sebanyak 17.636 pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilu 2019.
Komisioner Bawaslu Riau, Neil Antariksa, mengatakan, salah satu syarat yang penting untuk calon pengawas TPS tersebut adalah tidak aktif dalam partai politik apapun. Artinya adalah orang-orang yang netral dalam melaksanakan tugasnya pada hari H pemilihan.
"Rekrutmen ini akan digelar serentak seluruh Indonesia pada tanggal 11-21 Februari 2019 di seluruh Kantor Penitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam)," kata Neil Antariksa, Kamis (7/2/2019).
Ia menambahkan, untuk menguatkan seleksi para calon pengawas TPS, Panwascam akan melakukan survey guna untuk memastikan para calon pengawas tersebut benar-benar tidak terlibat dalam aktifitas partai peserta pemilu.
"Nanti ada jeda waktu, dan dijeda waktu akan dilakukan kualifikasi aktifitasnya. Terutama memiliki alamat yang jelas dan Panwascam tingkat kelurahan dan desa akan melakukan kroscek ke alamat tersebut guna untuk memastikan para calon pengawas TPS bukan orang partai politik," cakapnya lagi.
Lebih lanjut, Neil menambahkan, jika kedapatan ada pengawas TPS yang aktif atau tergabung dalam partai politik, Bawaslu Riau akan langsung memecatnya dan tidak akan memberikan dispensasi sedikitpun.
"Barangkali ada yang terselip atau yang terlewatkan karena keterbatasan anggota, dan kita juga butuh masukan dari masyarakat," tukasnya.
Bagi anda yang berminat, bisa segera mengirimkan berkas ke Panwascam mulai tanggal 11 Februari 2019. Adapun dokumen yang dikirimkan yakni:
1. Formulir Pendaftaran.
2. Foto copy Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
3. Pas foto setengah badan terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar;.
4. Foto copy ijazah pendidikan terakhir yang disahkan/dilegalisir atau menyerahkan foto copy ijazah terakhir dengan menunjukkan ijazah asli;.
5. Formulir Daftar Riwayat Hidup;.
6. Formulir Surat Pernyataan,
Formulir dapat diunduh di website Bawaslu Provinsi Riau atau bisa mengakses melalui riau.bawaslu.go.id.
Selanjutnya, setelah melakukan penerimaan pendaftaran dan sesi wawancara, Panwascam akan meminta tanggapan dan masukan dari masyarakat pada tanggal 27 Februari sampai 1 Maret.
Setelah melewati dua seleksi tersebut, Panwascam akan mengumumkan nama-nama pengawas TPS yang terpilih pada tanggal 8-12 Maret 2019.
Sumber : Cakaplah / Editor: Ucu
Berita Lainnya
PMI Gelar Pelatihan Bagi Pembina Palang Merah Remaja ( PMR )
PP Inhil desak Tutup Game Perjudian dan Karaoke, Owner Gelper akan ada 500 Orang Hilang Pekerjaan!
Supaya Tahun politik tetap adem, tak ada isu SARA dan politik uang
Sudah 204 Kasus DBD, Komisi III DPRD Meranti Rapat Kerja Bersama Dinas Kesehatan
Pemain Sinetron Claudio Martinez Ditangkap, Begini Kronologi Penangkapannya
Bupati Inhil HM. Wardan Lepas Kontingen Olahraga Ikuti Porprov Riau Ke - 9 Tahun 2017 Di Kampar
Festival Mancing Udang Galah,Ratusan Peserta Padati Parit 21 Tembilahan
DPD KNPI Kampar Bagikan Masker, Sanitizer, Penyemprotan Disinfektan dan Sosialisasi di 21 Kecamatan
Bupati Inhil Hadiri Rapat Antisipasi Kondisi Kamtibmas Jelang Pelantikan Presiden di Riau
PT HKi Pekdum 4 Gelar Aksi Preventif Lawan Covid -19 Dengan Penyemprotan Disinfektan, Serta Bantu Perbaikan Rumah Warga
Kapolres Siak: Minimal 2 Kasus Korupsi Diungkap Tahun Ini
Ketua DPRD Inhil Ingatkan ASN Agar Tidak Ikut Politik