• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Riau

Berikut Syarat: Bawaslu Se-Riau Rekrut 17.636 Pengawas TPS Minat!

Redaksi

Kamis, 07 Februari 2019 11:33:00 WIB Dibaca : 1127 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Se Provinsi Riau akan merekrut sebanyak 17.636 pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilu 2019. Komisioner Bawaslu Riau, Neil Antariksa, mengatakan, salah satu syarat yang penting untuk calon pengawas TPS tersebut adalah tidak aktif dalam partai politik apapun. Artinya adalah orang-orang yang netral dalam melaksanakan tugasnya pada hari H pemilihan. "Rekrutmen ini akan digelar serentak seluruh Indonesia pada tanggal 11-21 Februari 2019 di seluruh Kantor Penitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam)," kata Neil Antariksa, Kamis (7/2/2019). Ia menambahkan, untuk menguatkan seleksi para calon pengawas TPS, Panwascam akan melakukan survey guna untuk memastikan para calon pengawas tersebut benar-benar tidak terlibat dalam aktifitas partai peserta pemilu. "Nanti ada jeda waktu, dan dijeda waktu akan dilakukan kualifikasi aktifitasnya. Terutama memiliki alamat yang jelas dan Panwascam tingkat kelurahan dan desa akan melakukan kroscek ke alamat tersebut guna untuk memastikan para calon pengawas TPS bukan orang partai politik," cakapnya lagi. Lebih lanjut, Neil menambahkan, jika kedapatan ada pengawas TPS yang aktif atau tergabung dalam partai politik, Bawaslu Riau akan langsung memecatnya dan tidak akan memberikan dispensasi sedikitpun. "Barangkali ada yang terselip atau yang terlewatkan karena keterbatasan anggota, dan kita juga butuh masukan dari masyarakat," tukasnya. Bagi anda yang berminat, bisa segera mengirimkan berkas ke Panwascam mulai tanggal 11 Februari 2019. Adapun dokumen yang dikirimkan yakni: 1. Formulir Pendaftaran. 2. Foto copy Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). 3. Pas foto setengah badan terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar;. 4. Foto copy ijazah pendidikan terakhir yang disahkan/dilegalisir atau menyerahkan foto copy ijazah terakhir dengan menunjukkan ijazah asli;. 5. Formulir Daftar Riwayat Hidup;. 6. Formulir Surat Pernyataan, Formulir dapat diunduh di website Bawaslu Provinsi Riau atau bisa mengakses melalui riau.bawaslu.go.id. Selanjutnya, setelah melakukan penerimaan pendaftaran dan sesi wawancara, Panwascam akan meminta tanggapan dan masukan dari masyarakat pada tanggal 27 Februari sampai 1 Maret. Setelah melewati dua seleksi tersebut, Panwascam akan mengumumkan nama-nama pengawas TPS yang terpilih pada tanggal 8-12 Maret 2019. Sumber : Cakaplah / Editor: Ucu




Berita Lainnya

PMI Gelar Pelatihan Bagi Pembina Palang Merah Remaja ( PMR )

PP Inhil desak Tutup Game Perjudian dan Karaoke, Owner Gelper akan ada 500 Orang Hilang Pekerjaan!

Supaya Tahun politik tetap adem, tak ada isu SARA dan politik uang

Sudah 204 Kasus DBD, Komisi III DPRD Meranti Rapat Kerja Bersama Dinas Kesehatan

Pemain Sinetron Claudio Martinez Ditangkap, Begini Kronologi Penangkapannya

Bupati Inhil HM. Wardan Lepas Kontingen Olahraga Ikuti Porprov Riau Ke - 9 Tahun 2017 Di Kampar

Festival Mancing Udang Galah,Ratusan Peserta Padati Parit 21 Tembilahan

DPD KNPI Kampar Bagikan Masker, Sanitizer, Penyemprotan Disinfektan dan Sosialisasi di 21 Kecamatan

Bupati Inhil Hadiri Rapat Antisipasi Kondisi Kamtibmas Jelang Pelantikan Presiden di Riau

PT HKi Pekdum 4 Gelar Aksi Preventif Lawan Covid -19 Dengan Penyemprotan Disinfektan, Serta Bantu Perbaikan Rumah Warga

Kapolres Siak: Minimal 2 Kasus Korupsi Diungkap Tahun Ini

Ketua DPRD Inhil Ingatkan ASN Agar Tidak Ikut Politik

Terkini +INDEKS

Kasat Reskrim Inhu Tegas di Hukum Aktif di Kegiatan Sosial

14 Oktober 2025
Danbrigif TP 89/GG dan Ketua DPRD Inhu Tinjau Program Ketahanan Pangan Yonif 850/SC Rengat
14 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
12 Aset Bangunan Diserahkan ke Inhu, Bupati: Ini Bukan Sekadar Seremonial
14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media