PILIHAN
Berikut Syarat: Bawaslu Se-Riau Rekrut 17.636 Pengawas TPS Minat!
BUALBUAL.com, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Se Provinsi Riau akan merekrut sebanyak 17.636 pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilu 2019.
Komisioner Bawaslu Riau, Neil Antariksa, mengatakan, salah satu syarat yang penting untuk calon pengawas TPS tersebut adalah tidak aktif dalam partai politik apapun. Artinya adalah orang-orang yang netral dalam melaksanakan tugasnya pada hari H pemilihan.
"Rekrutmen ini akan digelar serentak seluruh Indonesia pada tanggal 11-21 Februari 2019 di seluruh Kantor Penitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam)," kata Neil Antariksa, Kamis (7/2/2019).
Ia menambahkan, untuk menguatkan seleksi para calon pengawas TPS, Panwascam akan melakukan survey guna untuk memastikan para calon pengawas tersebut benar-benar tidak terlibat dalam aktifitas partai peserta pemilu.
"Nanti ada jeda waktu, dan dijeda waktu akan dilakukan kualifikasi aktifitasnya. Terutama memiliki alamat yang jelas dan Panwascam tingkat kelurahan dan desa akan melakukan kroscek ke alamat tersebut guna untuk memastikan para calon pengawas TPS bukan orang partai politik," cakapnya lagi.
Lebih lanjut, Neil menambahkan, jika kedapatan ada pengawas TPS yang aktif atau tergabung dalam partai politik, Bawaslu Riau akan langsung memecatnya dan tidak akan memberikan dispensasi sedikitpun.
"Barangkali ada yang terselip atau yang terlewatkan karena keterbatasan anggota, dan kita juga butuh masukan dari masyarakat," tukasnya.
Bagi anda yang berminat, bisa segera mengirimkan berkas ke Panwascam mulai tanggal 11 Februari 2019. Adapun dokumen yang dikirimkan yakni:
1. Formulir Pendaftaran.
2. Foto copy Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
3. Pas foto setengah badan terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar;.
4. Foto copy ijazah pendidikan terakhir yang disahkan/dilegalisir atau menyerahkan foto copy ijazah terakhir dengan menunjukkan ijazah asli;.
5. Formulir Daftar Riwayat Hidup;.
6. Formulir Surat Pernyataan,
Formulir dapat diunduh di website Bawaslu Provinsi Riau atau bisa mengakses melalui riau.bawaslu.go.id.
Selanjutnya, setelah melakukan penerimaan pendaftaran dan sesi wawancara, Panwascam akan meminta tanggapan dan masukan dari masyarakat pada tanggal 27 Februari sampai 1 Maret.
Setelah melewati dua seleksi tersebut, Panwascam akan mengumumkan nama-nama pengawas TPS yang terpilih pada tanggal 8-12 Maret 2019.
Sumber : Cakaplah / Editor: Ucu

Berita Lainnya
Anak Bos Indofood Meninggal di Singapura Karena Terpeleset
Srikandi Cantik Polres Inhil Ikut Padamkan Karhutla
Pererat Silaturahmi SMAN 1 Kateman Gelar Lomba Cipta Makanan
Perempuan Muda di Bengkalis Dikerangkeng Polisi, Gara-gara Bakar Lahan
Begini Keputusan Gubernur Agar Pokja PPS Tetap Berjalan
Satres Narkoba Polres Inhil Amankan 4 Orang Warga Reteh, Barang Bukti 572 Gram Sabu dan 176 Butir Extacy
Kodim 0314 Inhil Bersama Polres Himbau Masyarakat Agar Waspada Virus Corona
Wabup Inhil Resmi Tutup Turnamen Volly Ball Dandim Cup III 2019, Tim CV Bar Raih Juara Pertama
Kader Gerindra Riau, Hardianto Bidik Pilkada Bengkalis
Khairul: Media Mempunyai Peran Penting Dalam Meningkatkan Kualitas Kepemerintahan Lokal
Dandim 0303/Bengkalis Pamit Kepada Plh Bupati Bengkalis