• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

LAM Riau dan PH UAS Mengaku Sempat Pesimis, Kasus Joni Boy dalam Tahap Sidang

Redaksi

Jumat, 08 Februari 2019 13:02:29 WIB Dibaca : 1484 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Terdakwa kasus penghinaan terhadap Ustaz Abdul Somad (UAS), Joni Boy sudah menjalankan sidang perdananya di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, pada Kamis kemarin.
Sebagaimana diketahui, Joni Boy dilaporkan oleh Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau ke Polda Riau setelah membuat sebuah postingan di akun FB-nya Jony Boyok berisi nada penghinaan terhadap UAS. Tulisan itu diposting pada Ahad 2 September 2018 lalu sekitar pukul 12.00 WIB, di rumahnya di Jalan Kelapa Sawit Gang Dolok I Nomor 8 Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru. Kepala Bidang Agama Islam LAM Riau, Gamal Abdul Nasir, didampingi ketua tim penasehat hukum UAS, Zulkarnain Nurdin Jumat (8/2/2019) kepada CAKAPLAH.com mengaku berterimakasih kepada aparat penegak hukum yang telah memproses kasus tersebut. "Kita Ingin menginformasikan bahwa kasus ini tak dipeti-es-kan, alhamdulillah. Kita mengikuti, terus proses berlangsungnya kasus ini. UAS juga sering bertanya bagaimana kasus tersebut berjalan," katanya. Sementara, Ketua Tim Penasehat Hukum UAS, Zulkarnain Nurdin mengatakan, pihaknya berterimakasih kepada Polda Riau dikarenakan pada awalnya pihaknya pesimis kasus tersebut dilanjutkan mengingat beberapa kasus lain seperti di Bali yang tak dilanjutkan kepolisian. "Beberapa kasus UAS biasanya tenggelam, alhmdulillah Polda Riau dalam hal ini Deskrimsus yang sungguh-sungguh melakukan penyelidikan. Kita akui, kasus IT sulit, tapi Polda berhasil merampungkan dan dilimpahkan ke kejaksaan," jelasnya lagi. Lebih lanjut, Zulkarnain menjelaskan, penghinaan terhadap UAS dianggap sebagai sebuah pelecehan terhadap LAM Riau sendiri, sebab, UAS sudah dianugerahi gelar Datuk Sri Ulama Setia Negara oleh LAM Riau. "Kami bersama dengan sekelompok masyarakat menyatakan komitmen untuk mengawal persidangan Jony Boyok di pengadilan sampai tuntas. Dengan diprosesnya Jony Boyok sampai ke pengadilan saja, itu tidak cukup walaupun pihak Polda Riau dan kejaksaan sudah bekerja sesuai dengan porsinya. Nah, sekarang sudah di pengadilan. Kami harap proses di sini juga bisa berlangsung secara tuntas," cakapnya lagi. Zulkarnain menyebut, LAM Riau menyeret Joni Boyok ke pengadilan dengan UU ITE, di pasal 45 Ayat 3 berbunyi: Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang memiliki muatan penghinaan atau pencemaran nama baik, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 (3) dapat dipidana, dengan pidana penjara paling lama 4 tahun dengan denda paling banyak Rp750 juta. Sedangkan pada Pasal 27 Ayat 3:  Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hakmendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan atau pencemaran nama baik dapat dipidana selama 4 tahun. Lebih jauh, ia menambahkan LAM Riau tidak sendiri dalam mengawal kasus tersebut, Front Pembela Bumi Lancang Kuning, sebelumnya sudah melakukan komunikasi dengan pihak LAM Riau, dan menyatakan komitmennya untuk mengawal proses persidangan ini sampai tuntas, sebagai bentuk komitmen pembelaan terhadap agama dan marwah Melayu Riau.
Sumber : Cakaplah / Editor: Irul




Berita Lainnya

Antisipasi Virus Corona, Sekdaprov Riau Tinjau Bandara dan RSUD

Hadiri MDPT Desa Air Tawar, H Dwi Budianto: Pengurus BUMDes Harus Bisa Baca Peluang Untuk Dikembangkan

Jabatan Wakapolda Riau dan Kapolresta Pekanbaru Diganti

DPC LIPAN Lampura Resmi dilantik

PT SAL: Jangankan Masyarakat, Pemkab dan Negarapun Mampu Mereka Lawan

Warga di Jembrana Temukan Tunas Kelapa Bercabang Unik

Bukannya Disuruh Belajar, Guru Honorer Ini Malah Ajak Muridnya Untuk...

BKSDA Dumai Pasang Perangkap, Beruang Madu Lepas ke Pemukiman Warga

Bupati HM Wardan Gelar Rapat Bersama Pihak Bappenas RI dan BPPW Riau

PKS: Pak Yasonna Mundur Saja Jika Tak Bisa Perbaiki Lapas

Yuk! Kita Membaca Cerita Rakyat Melayu Riau Tentang 'Puteri Tujuh' yang Melegenda

Terkini +INDEKS

Kapolda-Pangdam Gelar Sholat Istisqo di Lokasi Karhutla

16 September 2026
Ekonomi Pekanbaru Melaju 7,39 Persen, HMI: Pertumbuhan Harus Berdampak ke Masyarakat
16 September 2026
Bapenda-Kantah Inhu Teken PKS Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan
16 September 2026
51 Peserta Berebut Lima Kursi Pimpinan Baznas Riau, Seleksi Administrasi Dimulai
16 September 2026
Mohon Turun Hujan, Kapolda Riau dan Pangdam Gelar Salat Istisqa di Tengah Karhutla Inhu
16 September 2026
Data Pribadi Bocor dan Berujung Penipuan, Ketum IWO Somasi PT Indah Logistik
16 September 2026
''Siapa yang Menilai?'' Fahro Rozi Pertanyakan Flyer Perbandingan Kerja Dirinya dengan Pemerintah
16 September 2026
Pemkab Kuansing Gelar Gerai Pangan Murah, Beras hingga Cabai Dijual Terjangkau
16 September 2026
Diduga Sakit Hati Korban Menikah dengan Orang Lain, Pria di Gaung Bacok Perempuan
16 September 2026
Tak Sekadar Atur Lalu Lintas, Satlantas Polres Inhil Bagikan 500 Masker dan Imbau Warga Cegah Karhutla
16 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dari Lubuk Jambi ke Panggung Indosiar, Perjalanan Intan Ladiva Marsya di DA 8
  • 2 PB HMI Terbitkan SK Cabang Persiapan Dumai, BADKO Sumbagteng Siap Perkuat Kaderisasi
  • 3 Besok Malam! Warga Kuansing Nobar Penampilan Diva DA8 di Astaka MTQ
  • 4 Kadis PMD Yuliargo Dampingi Bupati Inhil Resmikan Anggota BPD Empat Desa di Kempas
  • 5 Kabut Asap Pekanbaru Memburuk, HMI Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
  • 6 Awalnya Cari Barang Curian, Polisi Malah Temukan Sabu 12,85 Gram
  • 7 Buka Lahan Diduga dengan Cara Membakar, Pria di Kateman Diamankan Polisi
  • 8 POBSI Riau Perkuat Pembinaan Atlet, Prof. Syahlan Temui Hari Tanoe
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media