• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

LAM Riau dan PH UAS Mengaku Sempat Pesimis, Kasus Joni Boy dalam Tahap Sidang

Redaksi

Jumat, 08 Februari 2019 13:02:29 WIB Dibaca : 1459 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Terdakwa kasus penghinaan terhadap Ustaz Abdul Somad (UAS), Joni Boy sudah menjalankan sidang perdananya di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, pada Kamis kemarin.
Sebagaimana diketahui, Joni Boy dilaporkan oleh Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau ke Polda Riau setelah membuat sebuah postingan di akun FB-nya Jony Boyok berisi nada penghinaan terhadap UAS. Tulisan itu diposting pada Ahad 2 September 2018 lalu sekitar pukul 12.00 WIB, di rumahnya di Jalan Kelapa Sawit Gang Dolok I Nomor 8 Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru. Kepala Bidang Agama Islam LAM Riau, Gamal Abdul Nasir, didampingi ketua tim penasehat hukum UAS, Zulkarnain Nurdin Jumat (8/2/2019) kepada CAKAPLAH.com mengaku berterimakasih kepada aparat penegak hukum yang telah memproses kasus tersebut. "Kita Ingin menginformasikan bahwa kasus ini tak dipeti-es-kan, alhamdulillah. Kita mengikuti, terus proses berlangsungnya kasus ini. UAS juga sering bertanya bagaimana kasus tersebut berjalan," katanya. Sementara, Ketua Tim Penasehat Hukum UAS, Zulkarnain Nurdin mengatakan, pihaknya berterimakasih kepada Polda Riau dikarenakan pada awalnya pihaknya pesimis kasus tersebut dilanjutkan mengingat beberapa kasus lain seperti di Bali yang tak dilanjutkan kepolisian. "Beberapa kasus UAS biasanya tenggelam, alhmdulillah Polda Riau dalam hal ini Deskrimsus yang sungguh-sungguh melakukan penyelidikan. Kita akui, kasus IT sulit, tapi Polda berhasil merampungkan dan dilimpahkan ke kejaksaan," jelasnya lagi. Lebih lanjut, Zulkarnain menjelaskan, penghinaan terhadap UAS dianggap sebagai sebuah pelecehan terhadap LAM Riau sendiri, sebab, UAS sudah dianugerahi gelar Datuk Sri Ulama Setia Negara oleh LAM Riau. "Kami bersama dengan sekelompok masyarakat menyatakan komitmen untuk mengawal persidangan Jony Boyok di pengadilan sampai tuntas. Dengan diprosesnya Jony Boyok sampai ke pengadilan saja, itu tidak cukup walaupun pihak Polda Riau dan kejaksaan sudah bekerja sesuai dengan porsinya. Nah, sekarang sudah di pengadilan. Kami harap proses di sini juga bisa berlangsung secara tuntas," cakapnya lagi. Zulkarnain menyebut, LAM Riau menyeret Joni Boyok ke pengadilan dengan UU ITE, di pasal 45 Ayat 3 berbunyi: Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang memiliki muatan penghinaan atau pencemaran nama baik, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 (3) dapat dipidana, dengan pidana penjara paling lama 4 tahun dengan denda paling banyak Rp750 juta. Sedangkan pada Pasal 27 Ayat 3:  Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hakmendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan atau pencemaran nama baik dapat dipidana selama 4 tahun. Lebih jauh, ia menambahkan LAM Riau tidak sendiri dalam mengawal kasus tersebut, Front Pembela Bumi Lancang Kuning, sebelumnya sudah melakukan komunikasi dengan pihak LAM Riau, dan menyatakan komitmennya untuk mengawal proses persidangan ini sampai tuntas, sebagai bentuk komitmen pembelaan terhadap agama dan marwah Melayu Riau.
Sumber : Cakaplah / Editor: Irul




Berita Lainnya

Polres Kuansing Identifikasi Perusuh Pilkada Guna wujudkan Pilkada yang Sejuk, Damai, Aman dan Kondusif

Bandara SSK II Lakukan Tes Urine kepada Pilot dan Awak Kabin 'Menjelang Puncak Arus Mudik'

Januari 2020, Daftar Lengkap Harga HP, Seri Redmi Diskon hingga Rp 500 Ribu, Cek di Sini

Berasal dari Kampar, Pasien ke-11 Positif Covid-19 di Riau Pernah ke Jakarta 14 Maret 2020

Kadinkes Inhil: Fogging Tidak Bisa Mengatasi Masalah DBD Secara Tuntas

Edy Natar Nasution, Larang Pejabat Pemprov Riau Gunakan Mobdin untuk Mudik Lebaran

Sekdako Tanjung Pinang Cabut Laporan Pemilik Akun Shalwa Shadilla Atas Pencemaran Nama Baik di Polres

Wakil Rakyat Kab Inhil Asmadi Minta, Harimau Pemangsa Jumati Di Perusahaan PT THIP Sawit Akan Direlokasi

Penggiring Gajah Liar di Peranap, Ini Datuak nan Gadang Pahlawan Konservasi

Suriah Kecam Sanksi AS Terhadap Iran

Selama 22 Hari, Polres Inhil Amankan 22 Tersangka Kasus Narkoba dan 600 Gram Lebih BB Dimusnahkan

PPP Tak Khawatir Elektabilitas Anjlok, Ketum Romi Terciduk KPK

Terkini +INDEKS

Polsek Batang Cenaku Tangkap Pelaku Curanmor, Motor Korban Senilai Rp21 Juta Berhasil Diamankan

01 Agustus 2026
Hari Jadi Bengkalis ke-514, Iyeth Bustami Ingatkan Bahaya Hoaks dan Ajak Warga Bersatu Bangun Daerah
01 Agustus 2026
Harimau Sumatera Masih Berkeliaran di Pulau Burung! BKSDA Siapkan Kandang Jebak, Warga Diminta Waspada
01 Agustus 2026
Resmi! Daftar Nama Lolos Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diumumkan, Masyarakat Diminta Beri Masukan
01 Agustus 2026
Negara Hadir di Ujung Riau! Kapolda Lepas Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi ke 17 Desa 3T
01 Agustus 2026
Lolos ke Dalam Lapas Pekanbaru! Sabu Ditemukan di Kamar Hunian, Polisi Selidiki Jalur Peredarannya
01 Agustus 2026
Konflik Lahan di Inhil Makin Marak, LBH Sri Rakyat Siap Kawal Masyarakat hingga Tuntas
01 Agustus 2026
Di Balik Bentrokan Sungai Raya, Dua Aktivis Seret Tiga Kades dan Satu Lurah ke Meja Hijau
31 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Batang Cenaku Sambangi Petani Cabai, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
31 Juli 2026
Ratusan ASN Inhil Bersiap Pensiun, BRK Syariah dan Pemkab Beri Bekal Khusus untuk Masa Depan
31 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bonus PON Tak Kunjung Cair, Atlet Peraih Emas Ramai-Ramai Tinggalkan Riau
  • 2 Teror Monyet Liar di Tembilahan Belum Usai! Korban Gigitan Tembus 10 Orang, Tim Gabungan Sisir Kolong Rumah
  • 3 BUMD Riau Tancap Gas! SPR Datangi Perusahaan-Perusahaan Besar di Dumai
  • 4 Diduga Mabuk! Mobil Calya Hantam Pohon di Sudirman Pekanbaru, Tiga Orang Terluka
  • 5 Heboh! Oknum PNS dan Satpam di Inhu Ditangkap, Puluhan Paket Sabu Disita Polisi
  • 6 KPU Riau Buka Suara! Abdul Wahid Belum Bisa Diberhentikan Meski Divonis 2 Tahun
  • 7 Riau Jadi Magnet Dunia! Puluhan Mahasiswa dan Pelajar Jepang Datang Belajar Konservasi Hutan Tropis
  • 8 Andi Dharma Taufik Resmi Lantik KKSS, IWSS, dan IPSS Inhil, Harapan Besar Disematkan untuk Pengurus Baru
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media