• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau
  • Bengkalis

Oknum Kades di Bengkalis Terancam 5 Tahun Penjara 'Diduga Cabuli Pelajar'

Redaksi

Rabu, 13 Februari 2019 05:40:49 WIB Dibaca : 1269 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis tetapkan dan telah menahan Kepala Desa (Kades) Pedekik, Kecamatan Bengkalis, J alias Kijan (53), sebagai satu-satunya tersangka dugaan tindak pidana pencabulan terhadap salah seorang pelajar sebut saja Mawar (15), warga Desa Pedekik, dilaporkan warganya sendiri Rabu (6/2/19) pekan lalu. Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto, S.I.K melalui Paur Humas Iptu Kasmandar Subekti, memastikan kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap seorang pelajar di Desa Pendekik, Kecamatan Bengkalis itu telah ditetapkan satu orang tersangka dan ditahan sejak, Senin (11/2/19) kemarin malam. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, J akan dijerat dengan Pasal 82 Jo Pasal 76 Huruf e UU RI Nomor 35/2014 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23/ 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara serendah-rendahnya 5 tahun penjara. Berikut kronologi Kijan, oknum Kades diduga terlibat tindak pidana pencabulan pelajar belasan versi kepolisian. Pada Desember tahun 2018 yang hari dan tanggal tidak ingat korban Mawar, menerangkan bahwa diberikan uang oleh pelaku. Korban dihubungi oleh pelaku untuk pengurusan Kartu Indonesia Pintar (KIP), ketika menjumpai pelaku tersebut didalam mobil, korban di bawa jalan-jalan dan merayu korban. Mengenai jasa pelaku yang telah membantu keluarga korban tersebut, dimana korban tergolong keluarga tidak mampu dan tersangka sering membantu keluarga korban sehingga dalam proses pengurusan KIP yang dilakukan pelaku kepada korban, terjadilah perbuatan cabul pertama kali di dalam mobil milik pelaku. Dan perbuatan tersebut berlanjut hingga ketahuan bulan Januari 2019 oleh keluarga korban. Oleh karena itu pihak keluarga yaitu Orangtua korban melakukan pelaporan kepada pihak Polres Bengkalis, untuk dapat ditindaklanjuti atas kejadian tersebut.***(dik) Foto : Kades Pedekik, J alias Kijan (53), terduga pelaku tindak pidana pencabulan terhadap warganya sendiri.   Sumber: riauterkini.com




Berita Lainnya

Pelaksanaan UN 2018 di Rohil Berjalan Lancar

Wow.. Sulastri Siap Maju Pilkada Inhil, Asalkan..?

Memenuhi seruan Jihad konstitusional: Empat Pemuda Inhil ini Berangkat ke Jakarta Untuk Ikut Aksi 4 November

51 Paket Sabu Siap Edar, Polsek Tambang Kampar Tangkap Pengedar Narkoba

Empat Pramugara Bus Trans Metro Pekanbaru Dipecat, Karena Terbukti Curangi Tiket

Jelang Musim Buah-buahan, Waka Polres Inhil Berikan Ide Cemerlang terkait Penghijauan Lingkungan

Kantor dan Kediaman Gubernur Dikelilingi Papan Ucapan Selamat 'Syamsuar-Edy Dilantik Jadi Gubri dan Wagubri'

460 Orang Tercatat Tewas Akibat Gempa Lombok

Siak Juara, Pacu Sampan Tradisional Usai

Viral! Pidato Sukmawati Bandingkan Nabi Muhammad dengan Sukarno

Patroli Skala Besar Dikerahkan Cegah Kriminalitas Jalanan di Riau, Polisi Bakal Lakukan Upaya Melumpuhkan Ditempat

Kabut Asap Sudah "Menyerang" ke Dalam Rumah, Karhutla Riau Makin Parah

Terkini +INDEKS

12 Paket Diduga Sabu Disita, Dua Pria Diamankan Polsek Rimba Melintang

05 September 2026
Tak Ingin Konflik, Kelompok Tani 80 Sumber Berkah Kembali ke Kebun dan Tempuh Jalur Hukum
05 September 2026
KONI Inhil Konsolidasi Bersama Seluruh Cabor, Perkuat Tertib Administrasi
05 September 2026
Dari TikTok Live ke Panti Asuhan, Pacu Jalur Virtual Kumpulkan Rp1,7 Juta
05 September 2026
Karhutla 4 Hektare di Rohul, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
05 September 2026
Karhutla di Kayu Raja Capai 20 Hektare, Kapolres Inhil Pimpin Pemadaman dan Pendinginan
05 September 2026
Karhutla Riau Makin Meluas, Lahan Terbakar Capai 18.770 Hektare
05 September 2026
Sambu Group Gelar Lomba Cipta Hymne, Total Hadiah Rp25,5 Juta
05 September 2026
Hendak ke Malaysia Bersama Dua WNA, Perempuan Asal Rupat Ditahan Imigrasi Bengkalis
04 September 2026
Dibayar Rp300 Ribu, 9 Orang Jadi Tersangka Penyerangan Warga Tambusai Utara Rohul
04 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Karhutla Riau Makin Meluas, Lahan Terbakar Capai 18.770 Hektare
  • 2 Sambu Group Gelar Lomba Cipta Hymne, Total Hadiah Rp25,5 Juta
  • 3 Hendak ke Malaysia Bersama Dua WNA, Perempuan Asal Rupat Ditahan Imigrasi Bengkalis
  • 4 Dibayar Rp300 Ribu, 9 Orang Jadi Tersangka Penyerangan Warga Tambusai Utara Rohul
  • 5 Bikin Panik Warga! Monyet Liar Tiba-Tiba Masuk Toko Emas di Pusat Kota Tembilahan
  • 6 Tabrakan Maut di Selat Air Hitam Meranti, Kapal Cepat Terbalik Kru Masih Dicari
  • 7 Kasus Viral TikTok di Kuansing, Polisi Kedepankan Hukum dan Kerukunan
  • 8 45 Anak, 45 Cahaya! Camat Tembilahan Ari Syuria Gugah Generasi Qurani di STQ 2026
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media