PILIHAN
Oknum Kades di Bengkalis Terancam 5 Tahun Penjara 'Diduga Cabuli Pelajar'
BUALBUAL.com, Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis tetapkan dan telah menahan Kepala Desa (Kades) Pedekik, Kecamatan Bengkalis, J alias Kijan (53), sebagai satu-satunya tersangka dugaan tindak pidana pencabulan terhadap salah seorang pelajar sebut saja Mawar (15), warga Desa Pedekik, dilaporkan warganya sendiri Rabu (6/2/19) pekan lalu.
Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto, S.I.K melalui Paur Humas Iptu Kasmandar Subekti, memastikan kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap seorang pelajar di Desa Pendekik, Kecamatan Bengkalis itu telah ditetapkan satu orang tersangka dan ditahan sejak, Senin (11/2/19) kemarin malam.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, J akan dijerat dengan Pasal 82 Jo Pasal 76 Huruf e UU RI Nomor 35/2014 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23/ 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara serendah-rendahnya 5 tahun penjara.
Berikut kronologi Kijan, oknum Kades diduga terlibat tindak pidana pencabulan pelajar belasan versi kepolisian.
Pada Desember tahun 2018 yang hari dan tanggal tidak ingat korban Mawar, menerangkan bahwa diberikan uang oleh pelaku. Korban dihubungi oleh pelaku untuk pengurusan Kartu Indonesia Pintar (KIP), ketika menjumpai pelaku tersebut didalam mobil, korban di bawa jalan-jalan dan merayu korban.
Mengenai jasa pelaku yang telah membantu keluarga korban tersebut, dimana korban tergolong keluarga tidak mampu dan tersangka sering membantu keluarga korban sehingga dalam proses pengurusan KIP yang dilakukan pelaku kepada korban, terjadilah perbuatan cabul pertama kali di dalam mobil milik pelaku.
Dan perbuatan tersebut berlanjut hingga ketahuan bulan Januari 2019 oleh keluarga korban. Oleh karena itu pihak keluarga yaitu Orangtua korban melakukan pelaporan kepada pihak Polres Bengkalis, untuk dapat ditindaklanjuti atas kejadian tersebut.***(dik)
Foto : Kades Pedekik, J alias Kijan (53), terduga pelaku tindak pidana pencabulan terhadap warganya sendiri.
Sumber: riauterkini.com

Berita Lainnya
Pelaksanaan UN 2018 di Rohil Berjalan Lancar
Wow.. Sulastri Siap Maju Pilkada Inhil, Asalkan..?
Memenuhi seruan Jihad konstitusional: Empat Pemuda Inhil ini Berangkat ke Jakarta Untuk Ikut Aksi 4 November
51 Paket Sabu Siap Edar, Polsek Tambang Kampar Tangkap Pengedar Narkoba
Empat Pramugara Bus Trans Metro Pekanbaru Dipecat, Karena Terbukti Curangi Tiket
Jelang Musim Buah-buahan, Waka Polres Inhil Berikan Ide Cemerlang terkait Penghijauan Lingkungan
Kantor dan Kediaman Gubernur Dikelilingi Papan Ucapan Selamat 'Syamsuar-Edy Dilantik Jadi Gubri dan Wagubri'
460 Orang Tercatat Tewas Akibat Gempa Lombok
Siak Juara, Pacu Sampan Tradisional Usai
Viral! Pidato Sukmawati Bandingkan Nabi Muhammad dengan Sukarno
Patroli Skala Besar Dikerahkan Cegah Kriminalitas Jalanan di Riau, Polisi Bakal Lakukan Upaya Melumpuhkan Ditempat
Kabut Asap Sudah "Menyerang" ke Dalam Rumah, Karhutla Riau Makin Parah