PILIHAN
Menabrak Mantan Pemain PSPS Riau, Sopir Terancam 6 Tahun Penjara
BUALBUAL.com, Sopir mobil Innova yang menabrak sepeda motor mantan pemain PSPS Khairunnas Afrizal sehingga menyebabkan dia beserta istri dan anaknya meninggal, terancam 6 tahun penjara.
Kasatlantas Polres Kampar, AKP Fuazi, mengatakan, tersangka dikenakan Pasal 310 ayat 4 junto pasal 312 UU LLAJ dengan ancaman pidana hingga 6 tahun penjara.
AKP Fuazi menjelaskan, pada awal kejadian, kasus tersebut diduga tabrak lari karena pengemudi Innova melarikan diri setelah menabrak korban.
Namun tidak lama setelah kejadian, pengemudi mobil tersebut menyerahkan diri ke kepolisian. Polres Kampar yang saat itu sudah mengevakuasi korban pun mengamankan tersangka beserta barang bukti.
"Malam itu juga kita mengamankan tersangka bernama Ridho dan kendaraan mobil yang digunakan," ujar, AKP Fuazi, Ahad (17/2/2019).
Fauzi mengatakan bahwa tersangka mengaku tidak bisa menghindari kecelakan karena ia membawa mobil dalam kecepatan tinggi.
Fauzi menambahkan bahwa tersangka berprofesi sebagai supir. "Namun bukan supir travel, melainkan supir di salah satu perusahaan," ujarnya.
Sumber : Cakaplah
Berita Lainnya
H Bustami HY, “Kita Juga Akan Laksanakan Rafid Test Covid-19”
Lukman Hakim Kemenag RI: Tahun 2018 Ongkos Ibadah Haji Meningkat
Menjelang UN, Soal UN SMA/MA yang Disimpan di Kantor UPTD Dijaga Ketat Polisi
Peringati Hari Pahlawan, Kapolres Inhil Pimpin Upacara Ziarah ke Makam Pahlawan Yudha Bhakti Tembilahan
Lorenzo Ingin Kembali Sejajar dengan Messi dan Ronaldo
Legislator Riau Minta Travel Umroh Amanah Pegang Dana Jamaah
Resmikan E-Waroeng, Kasmarni Amril Harapkan Tidak Ada lagi keluhan Masyarakat Tentang Kualitas Beras Yang Kurang Baik
MUI larang Umat Islam pakai atribut Natal, ini kata Agus Yudhoyono Negara Kita Sudah Demokrasi!
Diskominfops Inhil Beserta Wartawan Kunjungi Dewan Pers Dan Gelar Lokakarya
Simpan 430 Pil Ekstasi, Warga Rohul Diringkus Polisi
Berstatus Terperiksa? Kapolres Kampar - Riau Dicopt Kapolri
Puncak Rakornas PKK 2019, Ketua TP-PKK Inhil Ikuti Dialog Interaktif Bersama Presiden Dan Ibu Negara