PILIHAN
Walikota Solo Mengaku Siap Dipecat, Terang-terangan Deklarasi Dukung Jokowi
BUALBUAL.com, Wali Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo mengatakan siap jika nantinya ditegur Menteri Dalam Negeri (Mendagri) soal keterlibatannya dalam deklarasi pemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin di Hotel Alila Solo, Jawa Tengah pada 26 Januari 2019 lalu.
Bahkan, dirinya pun siap menerima konsekuensi apapun termasuk jika kemungkinan dicopot jabatannya sebagai wali kota Surakarta karena melanggar aturan.
Sebelumnya, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah telah memutuskan bahwa deklarasi pemenangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin yang diprakarsai Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo dan dihadiri 31 kepala daerah itu melanggar aturan.
Melanggar aturan yang dimaksudkan bukan kampanye, melainkan netralitas sebagai kepala daerah sebagaimana diatur Pasal 1 ayat (3) dan Pasal 61 ayat (2) Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Bawaslu Jateng juga telah menyerahkan penanganan pelanggaran netralitas yang dilakukan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dan 31 kepala daerah kepada Kemendagri.
Baca: Yang Mau Mudik Lebaran, Tiket Kereta Api Sudah Bisa Dibeli Mulai Besok
"Silakan ditegur, kita siap. Dipecat pun kita siap," kata Rudy seusai menghadiri Haul ke-9 Gus Dur di Stadion Sriwedari, Solo, Jawa Tengah, Sabtu (23/2) malam.
Meski jabatan wali kota melekat dalam dirinya, Rudy mengatakan, dirinya punya hak untuk ikut berkampanye memenangkan pasangan capres dan cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin. Sebab, dirinya merupakan Ketua DPC PDI-P Kota Surakarta.
Baca: India Siapkan Regulasi tentang Perlindungan Data Pribadi di Industri E-commerce
"Saya ketua partai ditugasi menjadi wali kota. Jadi tidak boleh saya netral. Saya tidak akan netral, saya tetap membantu Jokowi. Wong dia petugas partai (PDI-P) yang mengusung dan didukung oleh koalisi, kok," tandasnya.
Rudy mengatakan dirinya menghadiri deklarasi pemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin sebagai petugas partai. Disamping itu acara deklarasi pemenangan tersebut juga diselenggarakan pada hari libur.
"Boleh (kepala daerah) berkampanye. Karena dalam aturan tidak ada di situ. Adanya etika. Etika tidak ada di Bawaslu," jelasnya. Lebih jauh, Rudy mengaku belum menerima surat pemberitahuan terkait pelanggaran netralitas dari Bawaslu Jateng.
"Belum terima (surat pemberitahuan). Saya diperiksa (Bawaslu) sudah. Tapi kalau disuruh netral tidak mungkin, karena saya petugas partai," tandasnya.
Sumber: Tribunnesw.com
Berita Lainnya
Presiden Jokowi Beruntung Gampang Naikkan BPJS, Kalau Negara Lain Sudah Dicap Gagal
Ma'ruf Amin Janji Kalau Jokowi Terpilih Lagi, Makin Banyak Infrastruktur Dibangun
Rapor Merah dan Paling Parah Jokowi di Neraca Perdagangan: Ini Terburuk Sejak RI Merdeka
Ratusan Tukang Kayu Dukung Jokowi-Maruf 'Merasa Satu Profesi'
Timses Yakin Dukungan Kepala Daerah ke Jokowi Bukan Settingan
Kehebatan Kartu Sakti Baru Jokowi 'Bakal Uji Forte'
Jokowi: Kami Perlu Orang yang Tegas, Bowas Jabat Posisi Dirut Bulog
Ratusan Pengacara Kawal Kasus Said Didu, Ada Mantan Pimpinan KPK
Dukungan Jokowi Pecah, Muktamar PPP Jakarta Putuskan Dukung Prabowo-Sandi di Pilpres 2019
Jokowi Umumkan JK Ketua Dewan Pengarah Timses
BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang Kembali Sosialisasi ke Masyarakat Kepulauan
Kubu Prabowo: Jelang Pemilu Berbaik-baik 'Soal Jokowi Bebaskan Ba'asyir'