PILIHAN
Walikota Solo Mengaku Siap Dipecat, Terang-terangan Deklarasi Dukung Jokowi

BUALBUAL.com, Wali Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo mengatakan siap jika nantinya ditegur Menteri Dalam Negeri (Mendagri) soal keterlibatannya dalam deklarasi pemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin di Hotel Alila Solo, Jawa Tengah pada 26 Januari 2019 lalu.
Bahkan, dirinya pun siap menerima konsekuensi apapun termasuk jika kemungkinan dicopot jabatannya sebagai wali kota Surakarta karena melanggar aturan.
Sebelumnya, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah telah memutuskan bahwa deklarasi pemenangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin yang diprakarsai Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo dan dihadiri 31 kepala daerah itu melanggar aturan.
Melanggar aturan yang dimaksudkan bukan kampanye, melainkan netralitas sebagai kepala daerah sebagaimana diatur Pasal 1 ayat (3) dan Pasal 61 ayat (2) Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Bawaslu Jateng juga telah menyerahkan penanganan pelanggaran netralitas yang dilakukan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dan 31 kepala daerah kepada Kemendagri.
Baca: Yang Mau Mudik Lebaran, Tiket Kereta Api Sudah Bisa Dibeli Mulai Besok
"Silakan ditegur, kita siap. Dipecat pun kita siap," kata Rudy seusai menghadiri Haul ke-9 Gus Dur di Stadion Sriwedari, Solo, Jawa Tengah, Sabtu (23/2) malam.
Meski jabatan wali kota melekat dalam dirinya, Rudy mengatakan, dirinya punya hak untuk ikut berkampanye memenangkan pasangan capres dan cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin. Sebab, dirinya merupakan Ketua DPC PDI-P Kota Surakarta.
Baca: India Siapkan Regulasi tentang Perlindungan Data Pribadi di Industri E-commerce
"Saya ketua partai ditugasi menjadi wali kota. Jadi tidak boleh saya netral. Saya tidak akan netral, saya tetap membantu Jokowi. Wong dia petugas partai (PDI-P) yang mengusung dan didukung oleh koalisi, kok," tandasnya.
Rudy mengatakan dirinya menghadiri deklarasi pemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin sebagai petugas partai. Disamping itu acara deklarasi pemenangan tersebut juga diselenggarakan pada hari libur.
"Boleh (kepala daerah) berkampanye. Karena dalam aturan tidak ada di situ. Adanya etika. Etika tidak ada di Bawaslu," jelasnya. Lebih jauh, Rudy mengaku belum menerima surat pemberitahuan terkait pelanggaran netralitas dari Bawaslu Jateng.
"Belum terima (surat pemberitahuan). Saya diperiksa (Bawaslu) sudah. Tapi kalau disuruh netral tidak mungkin, karena saya petugas partai," tandasnya.
Sumber: Tribunnesw.com
Berita Lainnya
Di Medsos Pendukung Jokowi Dinilai Mulai Star Kampanye Negatif
Cegah Penyebaran Virus Corona, Kemenag Ajak Umat Budha Rayakan Waisak di Rumah Masing-masing
Pemko Tanjungpinang dan Kejaksaan Negeri Tandatangani MoU Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
Kamu Harus Tahu! Nikah di KUA Gratis, Tapi Jika Dilakukan di Luar Kantor Bayar Rp600.000, Cek Syaratanya Disini
Ma'ruf Amin Janji Kalau Jokowi Terpilih Lagi, Makin Banyak Infrastruktur Dibangun
Jokowi Sering Lontarkan Politik Genderuwo, Ini Reaksi Kubu Prabowo?
Pidato Jokowi Jelas, Abdul Wahid Optimis Indonesia Bisa Maju
Cerita Prabowo Batalkan Kontrak Alutsista Rp50 T untuk Hindari Korupsi
Mimik Wajah Jokowi Menunjukkan Indikasi Otoriter
Presiden Jokowi Burung Saya tidak menang Ya sudah kalah, mau gimana lagi
Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Naik 330, di Riau Jadi 16 Orang
Kasih Tahu Teman Mu! Untuk Lulusan SLTA Besok KemenPAN-RB Buka Pendaftaran Seleksi CPNS 2021