Jika Tak Mau Divaksin Corona, Warga Bisa Masuk Penjara

BUALBUAL.com - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan ada sanksi pidana bagi masyarakat yang tak mau disuntik vaksin corona. Sebab, vaksinasi covid-19 bersifat wajib.
Edward menyatakan sanksi pidana itu bisa berupa denda hingga penjara, atau bahkan keduanya sekaligus. Hal ini mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Dalam Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 menyebutkan setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan atau menghalangi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan bisa dipidana dengan penjara paling lama satu tahun atau denda maksimal Rp100 juta.
"Jadi ketika vaksin wajib, maka jika ada warga negara tidak mau divaksin bisa kena sanksi pidana. Bisa denda, bisa penjara, bisa juga kedua-duanya," ucap Edward dalam Webinar Nasional: Kajian Hukum, Kewajiban Warga Negara Mengikuti Vaksinasi, Sabtu (9/1).
Namun, hukum pidana ini menjadi sarana paling akhir. Artinya, hal ini dilakukan setelah penegakan hukum yang lain tak berfungsi.
"Artinya sosialisasi dari dokter, tenaga medis, itu penting untuk menciptakan kesadaran masyarakat," kata Edward.
Menurut dia, pemerintah hingga tenaga medis dapat melakukan sosialisasi pentingnya vaksinasi covid-19. Dengan demikian, ada kesadaran dari masyarakat untuk mau divaksinasi.
"Tanpa ada upaya paksa, penegakan hukum dengan konteks pidana itu tidak perlu dilakukan," jelas Edward.
Berita Lainnya
Aziz Yanuar: Jika Adil Buktikan Indonesia Negara Hukum, Raffi Ahmad Juga Harus Diproses
Syarwan Hamid: LAMR Berigelar Adat ke Jokowi dengan Alasan Riau Bebas Asap, dan Berhasil Rebut Blok Rokan, Tidak Masuk Akal!
Enam Kabinet Baru Indonesia Maju Jokowi
TKD Jokowi-Amin Riau Gelar Nonton Bareng Debat Perdana Capres
Anies Beri Izin Munajat 212 di Monas, TKN Jokowi Protes
Jika Mengancam Ideologi Negara, Jokowi Tak Restui Izin FPI
Fahri Hamzah: Penyebab Jokowi Emosional, Banyak Yang Tak Diselesaikan
Fahri Hamzah: Empat Tahun Jadi Presiden, Jokowi Tidak Tahu Bekerja Untuk Siapa
Setelah 2 Jam Divaksin, Presiden Jokowi Terasa Agak Pegal-Pegal
Antasari Akan Bertemu Presiden Jokowi di Istana Hari Ini
Jenderal Purn Djoko Santoso Meninggal Dunia
Jokowi Ungkap 3 Opsi Daerah di Luar Jawa untuk Ibu Kota Baru, Sumatera-Sulawesi-Kalimantan