Jika Tak Mau Divaksin Corona, Warga Bisa Masuk Penjara
BUALBUAL.com - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan ada sanksi pidana bagi masyarakat yang tak mau disuntik vaksin corona. Sebab, vaksinasi covid-19 bersifat wajib.
Edward menyatakan sanksi pidana itu bisa berupa denda hingga penjara, atau bahkan keduanya sekaligus. Hal ini mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Dalam Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 menyebutkan setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan atau menghalangi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan bisa dipidana dengan penjara paling lama satu tahun atau denda maksimal Rp100 juta.
"Jadi ketika vaksin wajib, maka jika ada warga negara tidak mau divaksin bisa kena sanksi pidana. Bisa denda, bisa penjara, bisa juga kedua-duanya," ucap Edward dalam Webinar Nasional: Kajian Hukum, Kewajiban Warga Negara Mengikuti Vaksinasi, Sabtu (9/1).
Namun, hukum pidana ini menjadi sarana paling akhir. Artinya, hal ini dilakukan setelah penegakan hukum yang lain tak berfungsi.
"Artinya sosialisasi dari dokter, tenaga medis, itu penting untuk menciptakan kesadaran masyarakat," kata Edward.
Menurut dia, pemerintah hingga tenaga medis dapat melakukan sosialisasi pentingnya vaksinasi covid-19. Dengan demikian, ada kesadaran dari masyarakat untuk mau divaksinasi.
"Tanpa ada upaya paksa, penegakan hukum dengan konteks pidana itu tidak perlu dilakukan," jelas Edward.

Berita Lainnya
Jelang Demo 25 November, Aksi Tarik Uang di Bank Berpotensi Lengserkan Jokowi
Menag RI Keluarkan Edaran Penyelenggaraan Salat Idul Adha dan Kurban 1442 H
Dari Lombok, Jokowi Sampaikan Pesan di Closing Asian Games 2018 Lewat Video
karena Curangi Pemilu, Habib Rizieq Minta Jokowi Tobat 'Nasuha'
Bantuan Pembangunan Tanggul 7.000 M dan Normalisasi Sungai dari Sambu Group di Desa Penjuru
BPJS Watch: Presiden Jokowi Sudah Dipermainkan Pembantunya
Jambi Segera Punya Gubernur Baru, Jokowi Berhentikan Zumi Zola
Kalapas Kelas II A Tanjungpinang Berkomitmen Cegah Narkoba
Tren Corona Diklaim Membaik, Pemerintah Kaji Relaksasi PSBB
Pengen Ikut Tes CPNS 2021? Catat, Ini Jumlah Formasi dan Jadwal Seleksinya
Kehebatan Kartu Sakti Baru Jokowi 'Bakal Uji Forte'
BUAL Andi Cori: Penjara Tak Bikin Saya Mati 'Dijebloskan ke Rutan Tanjungpinang'