Jika Tak Mau Divaksin Corona, Warga Bisa Masuk Penjara

BUALBUAL.com - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan ada sanksi pidana bagi masyarakat yang tak mau disuntik vaksin corona. Sebab, vaksinasi covid-19 bersifat wajib.
Edward menyatakan sanksi pidana itu bisa berupa denda hingga penjara, atau bahkan keduanya sekaligus. Hal ini mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Dalam Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 menyebutkan setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan atau menghalangi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan bisa dipidana dengan penjara paling lama satu tahun atau denda maksimal Rp100 juta.
"Jadi ketika vaksin wajib, maka jika ada warga negara tidak mau divaksin bisa kena sanksi pidana. Bisa denda, bisa penjara, bisa juga kedua-duanya," ucap Edward dalam Webinar Nasional: Kajian Hukum, Kewajiban Warga Negara Mengikuti Vaksinasi, Sabtu (9/1).
Namun, hukum pidana ini menjadi sarana paling akhir. Artinya, hal ini dilakukan setelah penegakan hukum yang lain tak berfungsi.
"Artinya sosialisasi dari dokter, tenaga medis, itu penting untuk menciptakan kesadaran masyarakat," kata Edward.
Menurut dia, pemerintah hingga tenaga medis dapat melakukan sosialisasi pentingnya vaksinasi covid-19. Dengan demikian, ada kesadaran dari masyarakat untuk mau divaksinasi.
"Tanpa ada upaya paksa, penegakan hukum dengan konteks pidana itu tidak perlu dilakukan," jelas Edward.
Berita Lainnya
Kalau Benar Kementerian BUMN, Mobilisiasi Para Pekerjanya Untuk kampanye Jokowi, DPR Tak Segan Beri Sanksi
Rekapitulasi KPU: Di NTB Prabowo-Sandi Menang, Selisih 1 Juta Suara dari Jokowi-Ma'ruf
Kenapa? Pendekatan Jokowi ke Umat Islam Dituding Selalu Salah Kenapa!
Terkait Anggaran Publikasi, DPRD Kota Tanjungpinang Belum Bisa Menangapi Hasil Pertemuan dengan SPRI
Amien Rais Yakin Prabowo Vs Jokowi Terjadi Lagi, Asal 3 Syarat Ini Dipenuhi
Ketum Golkar Setya Novanto Wajibkan Foto Jokowi Dipajang di Setiap Kantor DPD Termasuk Riau
Kalau Benar Menang! Mengapa Wajah Jokowi Tegang, Misteri Wajah Murung?
Menindaklanjuti Arahan Jokowi, Ini yang Dilakukan Syamsuar di Riau
Masyarakat Bingung di Balik Diksi Perang-Damai Corona Presiden Jokowi
Sri Bintang Pamungkas Dipolisikan, Karna Ajak Lengserkan Jokowi
Tak Garang Ancaman, Polisi Tangkap Pria yang Ancam Penggal Kepala Jokowi
Tertangkap KPK, Baliho Gambar Romi Akan Diganti Foto Mbah Moen dengan Jokowi-Ma'ruf Amin