PILIHAN
Pemko Pekanbaru akan Menerapkan Larangan Penggunaan Kantong Plastik di Ritel dan Supermarket
BUALBUAL.com, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru akan mengeluarkan aturan yang intinya larangan menggunakan kantong plastik bagi usaha ritel dan supermarket yang ada di Kota Pekanbaru.
Saat ini DLHK Kota Pekanbaru sedang menyiapkan aturan tersebut yang nantinya akan berbentuk Peraturan Walikota (Perwako).
"Saat ini kita sedang menunggu Petunjuk Teknis dan Petunjuk Pelaksanaan dari Kementrian Lingkungan Hidup. Jika sudah ada tembusan, maka kita susun Perwakonya dan segera memberlakukan aturan tersebut," kata Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Zulfikri, Kamis (14/3/2019).
Zulfikri menambahkan, larangan pemakaian kantong plastik dilakukukan untuk mengurangi penumpukan sampah dan polusi terhadap lingkungan. Ia mengatakan, Indonesia di mata dunia menjadi peringkat teratas kedua setelah Cina yang banyak menyumbangkan polusi lingkungan berupa sampah plastik.
"Jadi kalau mau belanja kita balek seperti orang-orang tua kita dulu. Bawa keranjang dari rumah. Di Indonesia sudah ada yang menerapkan aturan ini, yaitu Bali dan Banjarmasin. Nah, tahun ini kita mau menerapkan aturan yang sama tapi sasaran utama kita terlebih dahulu adalah usaha ritel dan supermarket," tegasnya.
| Sumber | : | Cakaplah |

Berita Lainnya
Dari Sekian Banyak Daerah! Riau Peringkat 1 Pengalaman Penyelewengan Perjalanan Dinas 'Survei KPK'
AR, PDP Covid-19 yang Dirawat di RSUD Bengkalis Sudah Sehat dan Kembali ke Kediaman
Kabut Asap Selimuti Udara Tembilahan, Muammar Harmain: Pinta Pemkab Inhil Evaluasi Izin Lahan Perusahaan yang Terlibat Karhutla
BPP Prabowo-Sandi 02 Riau Gelar Nobar Debat Keempat Capres
Agus Anggota DPRD Riau Meminta Masyarakat Optimalkan Pembangunan di Kab Inhil
Kuasa Hukum Sesalkan Sebutan Mak Lampir Untuk Ratna Sarumpaet
Pasca Cuti Bersama Lebaran, Bupati Pimpin Apel Gabungan ASN Pemkab Inhil
Tanah Masjid Azzulfa Dabo Singkep Disertifikatkan
Ketua Presidium Alumni 212 Slamet Maarif Merasa Diperlakukan Tidak Adil
PKS Sebut Poros Cikeas Akan dukung Anies-Sandiaga di putaran kedua
Imigrasi Batam Mendeportasi 32 WNA Penjahat Siber Asal Taiwan dan China
Peringati Hari Juang TNI-AD, Dandim 0314 Inhil Ziarah ke Makam Pahlawan Yudha Bakti Tembilahan Hulu